BPK Menyorot Penatausahaan Piutang Perpajakan

Kamis, 13 Juni 2019 | 08:40 WIB
BPK Menyorot Penatausahaan Piutang Perpajakan
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kemarin, menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini kepada kementerian dan lembaga di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Dalam laporannya, BPK juga menyoroti sejumlah permasalahan pada laporan keuangan tersebut.

Anggota II BPK Agus Joko Pramono mengatakan, beberapa permasalahan pada laporan keuangan instansi yang diaudit oleh Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) II. AKN II membawahi 12 LKKL dan satu LKBUN.

Misalnya di Kementerian Keuangan (Kemkeu), BPK menemukan masalah penatausahan piutang perpajakan. BPK juga menyoroti permasalahan dalam penetapan tarif bea keluar ke PT Freeport Indonesia. Auditor negara ini juga mempermasalahkan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD).

Direktur Jenderal Pajak Kemkeu Robert Pakpahan menjelaskan, permasalahan piutang pajak disebabkan oleh belum terintegrasinya sistem pencatatan piutang pajak sehingga rekapitulasi kurang akurat. Namun menurutnya, sudah banyak kemajuan dalam tata kelola pencatatan piutang pajak selama ini. "Kami akan usahakan semua dalam satu sistem yang terintegrasi. Sekarang memang masih terpisah-pisah, jadi kendalanya di sistem," kata Robert, kemarin.

Sementara terkait permasalahan tarif BMAD, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, temuan dan rekomendasi BPK itu terkait dengan pengenaan pada penjualan produk baja di Pulau Batam. "Bersama Kemenko Perekonomian, Ditjen Bea Cukai sedang melakukan perbaikan terkait pelaksanaan rekomendasi BPK itu," kata Menkeu.

BPK juga menemukan permasalahan di Kementerian Perdagangan dan Perindustrian soal ketidakjelasan proses hibah aset berupa gedung bangunan pasar dan peralatan mesin yang berasal dari dana tugas pembantuan. "Di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, BPK menemukan, Lembaga Layanan Pemasaran yang belum menagih pendapatan dari biaya sewa, bagi hasil, dan uang jaminan," kata Agus.

Catatan saja, BPK menyematkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas seluruh Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Bagikan

Berita Terbaru

Moncer! Penjualan Hartadinata Abadi (HRTA) di Paruh Pertama 2025 Melonjak 85% YoY
| Minggu, 27 Juli 2025 | 19:28 WIB

Moncer! Penjualan Hartadinata Abadi (HRTA) di Paruh Pertama 2025 Melonjak 85% YoY

Hingga pertengahan tahun, HRTA telah berhasil merealisasikan 56% dari target penjualan tahun 2025, melonjak 82% YoY.

TLKM Tancap Gas Transformasi, Siap Unlock Aset Hingga Rp 150 Triliun
| Minggu, 27 Juli 2025 | 19:09 WIB

TLKM Tancap Gas Transformasi, Siap Unlock Aset Hingga Rp 150 Triliun

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) tengah menjalani babak baru transformasi korporasi yang ambisius di bawah komando manajemen baru.

Penurunan Harga Minyak dan Segmen Produk Kesehatan Topang Kinerja KLBF Sepanjang 2025
| Minggu, 27 Juli 2025 | 18:58 WIB

Penurunan Harga Minyak dan Segmen Produk Kesehatan Topang Kinerja KLBF Sepanjang 2025

Pertumbuhan pendapatan KLBF diproyeksi mencapai 10% year on year (YoY) di kuartal II-2025 berkat dorongan dari segmen farmasi.

Ditargetkan Selesai Tahun 2027, ini Dampak Besar Proyek Sorowako Bagi Kinerja INCO
| Minggu, 27 Juli 2025 | 15:56 WIB

Ditargetkan Selesai Tahun 2027, ini Dampak Besar Proyek Sorowako Bagi Kinerja INCO

Sumber pendapatan tahunan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) boleh jadi bakal bertambah dalam beberapa tahun mendatang.

Rekap Kinerja Indeks-Indeks Saham ASEAN 21-25 Juli dan Proyeksi Sepekan ke Depan
| Minggu, 27 Juli 2025 | 15:21 WIB

Rekap Kinerja Indeks-Indeks Saham ASEAN 21-25 Juli dan Proyeksi Sepekan ke Depan

Kini IHSG parkir di level 7.543,50 pada penutupan perdagangan Jumat (25/7). Alhasil, IHSG sudah menguat 3,17% selama sepekan terakhir.

Profit 26,15% Setahun, Cek Ulang Harga Emas Antam Hari Ini (27 Juli 2025)
| Minggu, 27 Juli 2025 | 09:26 WIB

Profit 26,15% Setahun, Cek Ulang Harga Emas Antam Hari Ini (27 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 27 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.915.000 per gram, harga buyback juga tetap Rp 1.761.000 per gram.

Lolos dari Lubang Jarum, HRTA & Anak Usaha Perpanjang Kredit Rp 2,7 Triliun di BMRI
| Minggu, 27 Juli 2025 | 09:15 WIB

Lolos dari Lubang Jarum, HRTA & Anak Usaha Perpanjang Kredit Rp 2,7 Triliun di BMRI

Utang jatuh tempo HRTA dan anak usaha senilai total Rp 2,7 triliun, memperoleh perpanjangan waktu dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI)

Solusi bagi Pengusaha yang Terbatas Sumber Daya
| Minggu, 27 Juli 2025 | 07:15 WIB

Solusi bagi Pengusaha yang Terbatas Sumber Daya

Cepat atau lambat, pengusaha akan berjualan secara online. Platform akselerasi jualan online menadah tren belanja daring.

Saham-Saham Happy Hapsoro MINA dan BUVA Kompak Melejit Seiring Aksi Rights Issue
| Minggu, 27 Juli 2025 | 07:00 WIB

Saham-Saham Happy Hapsoro MINA dan BUVA Kompak Melejit Seiring Aksi Rights Issue

Secara teknikal harga saham MINA dan BUVA diprediksi masih punya peluang untuk melanjutkan kenaikan.

Mengiming-Imingi dengan Bunga Tinggi
| Minggu, 27 Juli 2025 | 07:00 WIB

Mengiming-Imingi dengan Bunga Tinggi

Bank digital menawarkan bunga deposito yang cukup tinggi. Mereka berusaha menjaring nasabah muda. Berhasilkah?

INDEKS BERITA

Terpopuler