BPK Menyorot Penatausahaan Piutang Perpajakan

Kamis, 13 Juni 2019 | 08:40 WIB
BPK Menyorot Penatausahaan Piutang Perpajakan
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kemarin, menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini kepada kementerian dan lembaga di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Dalam laporannya, BPK juga menyoroti sejumlah permasalahan pada laporan keuangan tersebut.

Anggota II BPK Agus Joko Pramono mengatakan, beberapa permasalahan pada laporan keuangan instansi yang diaudit oleh Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) II. AKN II membawahi 12 LKKL dan satu LKBUN.

Misalnya di Kementerian Keuangan (Kemkeu), BPK menemukan masalah penatausahan piutang perpajakan. BPK juga menyoroti permasalahan dalam penetapan tarif bea keluar ke PT Freeport Indonesia. Auditor negara ini juga mempermasalahkan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD).

Direktur Jenderal Pajak Kemkeu Robert Pakpahan menjelaskan, permasalahan piutang pajak disebabkan oleh belum terintegrasinya sistem pencatatan piutang pajak sehingga rekapitulasi kurang akurat. Namun menurutnya, sudah banyak kemajuan dalam tata kelola pencatatan piutang pajak selama ini. "Kami akan usahakan semua dalam satu sistem yang terintegrasi. Sekarang memang masih terpisah-pisah, jadi kendalanya di sistem," kata Robert, kemarin.

Sementara terkait permasalahan tarif BMAD, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, temuan dan rekomendasi BPK itu terkait dengan pengenaan pada penjualan produk baja di Pulau Batam. "Bersama Kemenko Perekonomian, Ditjen Bea Cukai sedang melakukan perbaikan terkait pelaksanaan rekomendasi BPK itu," kata Menkeu.

BPK juga menemukan permasalahan di Kementerian Perdagangan dan Perindustrian soal ketidakjelasan proses hibah aset berupa gedung bangunan pasar dan peralatan mesin yang berasal dari dana tugas pembantuan. "Di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, BPK menemukan, Lembaga Layanan Pemasaran yang belum menagih pendapatan dari biaya sewa, bagi hasil, dan uang jaminan," kata Agus.

Catatan saja, BPK menyematkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas seluruh Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Bagikan

Berita Terbaru

Ada Ruang Kenaikan Rupiah di Awal Pekan Ini
| Senin, 30 Juni 2025 | 06:10 WIB

Ada Ruang Kenaikan Rupiah di Awal Pekan Ini

Rupiah spot tutup di Rp 16.195 per dolar AS atau turun 0,09% pada Jumat (27/6) dibandingkan sehari sebelumnya.

Bapanas Minta Tambahan Dana Penyerapan Jagung
| Senin, 30 Juni 2025 | 06:05 WIB

Bapanas Minta Tambahan Dana Penyerapan Jagung

Dana penyerapan jagung yang diminta sebesar Rp 6 triliun dan saat ini masih tahap penelaahan Kementerian Keuangan. 

Pasca Liburan Long Weekend, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (30/6)
| Senin, 30 Juni 2025 | 06:00 WIB

Pasca Liburan Long Weekend, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (30/6)

Sebelum long weekend, terjadi net buy asing di pasar negosiasi Rp 2,2 triliun. Penyebabnya transaksi jumbo saham NOBU Rp 3,8 triliun.

Kinerja Emiten Sektor Konsumer Berpotensi Membaik di Semester II
| Senin, 30 Juni 2025 | 06:00 WIB

Kinerja Emiten Sektor Konsumer Berpotensi Membaik di Semester II

Kinerja sektor konsumer masih tertahan oleh daya beli masyarakat yang lesu dan biaya produksi yang tinggi 

Target Investasi di KEK Sanur Mencapai Rp 10,2 Triliun
| Senin, 30 Juni 2025 | 06:00 WIB

Target Investasi di KEK Sanur Mencapai Rp 10,2 Triliun

Selain itu pemerintah juga menargetkan KEK Sanur yang berada di  Bali bisa menyerap tenaga kerja hingga 18.375 pekerja secara langung. 

Mentan Sebut Permainan Produsen Bikin Beras Mahal
| Senin, 30 Juni 2025 | 05:40 WIB

Mentan Sebut Permainan Produsen Bikin Beras Mahal

Kementerian Pertanian mencatat ada sebanyak ratusan merek beras di pasaran yang tidak sesuai regulasi.

Ekspansi Gerai, FORE Bersiap Menggelontorkan Rp 220 Miliar
| Senin, 30 Juni 2025 | 05:30 WIB

Ekspansi Gerai, FORE Bersiap Menggelontorkan Rp 220 Miliar

FORE menyiapkan anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp 220 miliar hingga akhir tahun 2025. 

PEP Prabumulih Temukan Minyak di Blok Lembak
| Senin, 30 Juni 2025 | 05:24 WIB

PEP Prabumulih Temukan Minyak di Blok Lembak

Keberhasilan pengeboran tersebut menambah daftar kontribusi positif perusahaannya dalam mendukung peningkatan produksi migas nasional

Mencermati Peluang Saham Multibagger
| Senin, 30 Juni 2025 | 05:20 WIB

Mencermati Peluang Saham Multibagger

Beberapa saham yang termasuk multibagger ini terdorong kinerja yang meningkat dan sejumlah aksi korporasi. 

Tarif Listrik Juli-September 2025 Tidak Naik
| Senin, 30 Juni 2025 | 05:19 WIB

Tarif Listrik Juli-September 2025 Tidak Naik

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun  2024, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan.

INDEKS BERITA

Terpopuler