BPK Menyorot Penatausahaan Piutang Perpajakan

Kamis, 13 Juni 2019 | 08:40 WIB
BPK Menyorot Penatausahaan Piutang Perpajakan
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kemarin, menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini kepada kementerian dan lembaga di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Dalam laporannya, BPK juga menyoroti sejumlah permasalahan pada laporan keuangan tersebut.

Anggota II BPK Agus Joko Pramono mengatakan, beberapa permasalahan pada laporan keuangan instansi yang diaudit oleh Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) II. AKN II membawahi 12 LKKL dan satu LKBUN.

Misalnya di Kementerian Keuangan (Kemkeu), BPK menemukan masalah penatausahan piutang perpajakan. BPK juga menyoroti permasalahan dalam penetapan tarif bea keluar ke PT Freeport Indonesia. Auditor negara ini juga mempermasalahkan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD).

Direktur Jenderal Pajak Kemkeu Robert Pakpahan menjelaskan, permasalahan piutang pajak disebabkan oleh belum terintegrasinya sistem pencatatan piutang pajak sehingga rekapitulasi kurang akurat. Namun menurutnya, sudah banyak kemajuan dalam tata kelola pencatatan piutang pajak selama ini. "Kami akan usahakan semua dalam satu sistem yang terintegrasi. Sekarang memang masih terpisah-pisah, jadi kendalanya di sistem," kata Robert, kemarin.

Sementara terkait permasalahan tarif BMAD, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, temuan dan rekomendasi BPK itu terkait dengan pengenaan pada penjualan produk baja di Pulau Batam. "Bersama Kemenko Perekonomian, Ditjen Bea Cukai sedang melakukan perbaikan terkait pelaksanaan rekomendasi BPK itu," kata Menkeu.

BPK juga menemukan permasalahan di Kementerian Perdagangan dan Perindustrian soal ketidakjelasan proses hibah aset berupa gedung bangunan pasar dan peralatan mesin yang berasal dari dana tugas pembantuan. "Di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, BPK menemukan, Lembaga Layanan Pemasaran yang belum menagih pendapatan dari biaya sewa, bagi hasil, dan uang jaminan," kata Agus.

Catatan saja, BPK menyematkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas seluruh Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:36 WIB

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan

MSCI frontal menyatakan bahwa pasar modal Indonesia tidak memberikan transparansi perihal data free float dan struktur kepemilikan saham.

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:24 WIB

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia

MSCI meminta otoritas bursa saham Indonesia untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih detail, transparan, dan andal.

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler