KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI ) telah melakukan pemeriksaan atas program pemerintah dalam menyalurkan dana Penanganan Covid-19 atau dana Covid dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) tahun 2020.
Dari hasil pemeriksaan itu BPK RI menyampaikan beberapa temuan BPK menyangkut permasalahan penyaluran Dana covid dan pemulihan ekonomi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.