Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI ) telah melakukan pemeriksaan atas program pemerintah dalam menyalurkan dana Penanganan Covid-19 atau dana Covid dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) tahun 2020.
Dari hasil pemeriksaan itu BPK RI menyampaikan beberapa temuan BPK menyangkut permasalahan penyaluran Dana covid dan pemulihan ekonomi.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG