BPK Sematkan Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2018

Rabu, 29 Mei 2019 | 09:00 WIB
BPK Sematkan Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2018
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyematkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018. Ini merupakan ketiga kali BPK memberikan opini WTP atas LKPP.

Opini WTP diberikan pada hasil pemeriksaan atas 87 laporan keuangan. Dari jumlah itu, sebanyak 81 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) atau 95% mendapatkan opini WTP. Jumlah ini naik dari 2017 sebanyak 79 LKKL dan satu LKBUN atau 91%.

Namun, ada empat LKKL mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Masing-masing adalah laporan keuangan Kementerian PUPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Pemilihan Umum, dan Komisi Pemberantas Korupsi. Selain itu, BPK  memberi opini Tidak Menyatakan Pendapat atau disclaimer diberikan kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

BPK juga memberikan sejumlah catatan. Pertama, BPK mengapresiasi pencapaian positif beberapa asumsi dasar makro 2018 yang di bawah target APBN. Di antaranya, inflasi sebesar 3,13% lebih rendah dari target 3,5% dan tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 5% di bawah target 5,2%.

"Namun, pemerintah tidak mencapai target di beberapa indikator, yaitu pertumbuhan ekonomi dan lifting minyak dan gas," kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dalam pidato penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2018 kepada DPR, Selasa (28/5).

Pertumbuhan ekonomi tahun 2018, hanya mencapai 5,17% dari target 5,4%. Lifting minyak juga hanya 778.000 barel per hari dari target sebanyak 800.000 barel per hari dan lifting gas sebanyak 1,145 juta barel per hari dari target 1,2 juta barel per hari.

Kedua, BPK menyoroti rasio utang pemerintah pusat terus mengalami peningkatan. Jika pada 2015 rasio utang sebesar 25,4% dari produk domestik bruto (PDB), pada 2018 naik jadi 29,81%. Walaupun angka itu di bawah batas aman 60% dari PDB.

Ketiga, BPK memberi catatan pada realisasi subsidi 2018 sebesar Rp 216 triliun. Angka ini melebihi pagu anggaran sebesar Rp 156 triliun. Hal itu terjadi karena pembayaran utang subsidi tahun-tahun sebelumnya Rp 25 triliun.

Selain itu, realisasi harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$ 67,5 per barel yang lebih tinggi dari asumsi di APBN dan kurs rupiah sebesar Rp 14.427 per dollar Amerika Serikat yang lebih lemah dari asumsi di APBN. BPK melihat penyediaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik oleh badan usaha melalui skema subsidi maupun skema penugasan yang harga jualnya ditetapkan pemerintah di bawah harga keekonomian.

"Pemerintah dan DPR perlu membahas skema pengelolaan keuangan dan pelaporan pertanggungjawaban yang tepat atas penetapan harga jual di bawah harga keekonomian tersebut," tambah dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut positif hasil audit BPK ini. Pemerintah akan menindaklanjutinya catatan BPK atas LKPP 2018, termasuk soal deviasi subsidi BBM dan listrik yang melebihi pagu anggaran. "Kalau ada deviasi, memang menimbulkan implikasi di laporan keuangan PLN dan Pertamina. Namun, subsidi sudah diatur di APBN," ujarnya.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah selama ini berupaya merancang kebijakan, terutama anggaran, yang dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, serta memastikan APBN dan neraca BUMN tetap sehat

Bagikan

Berita Terbaru

BEI Suspensi Belasan Saham Sepanjang November, Redam Euforia Lonjakan Harga Saham IPO
| Kamis, 21 November 2024 | 18:03 WIB

BEI Suspensi Belasan Saham Sepanjang November, Redam Euforia Lonjakan Harga Saham IPO

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) cukup getol menggembok saham emiten beberapa waktu terakhir, meski di tengah kondisi pasar yang lesu.

Pasar IPO Tahun 2024 Kurang Bergairah, Otoritas Perlu Berbenah untuk Tahun 2025
| Kamis, 21 November 2024 | 17:37 WIB

Pasar IPO Tahun 2024 Kurang Bergairah, Otoritas Perlu Berbenah untuk Tahun 2025

Deloitte mengungkapkan terjadi penurunan yang signifikan perusahaan yang melaksanakan IPO di Indonesia, dibandingkan tahun sebelumnya.

Dampak Perang Dagang AS-China, Ekspor RI Turun Hingga Kebanjiran Produk Murah China
| Kamis, 21 November 2024 | 16:59 WIB

Dampak Perang Dagang AS-China, Ekspor RI Turun Hingga Kebanjiran Produk Murah China

Terpilihnya Donald Trump menimbulkan kekhawatiran terjadi perang dagang Amerika Serikat-China, seperti yang terjadi tahun 2018 silam. 

 Investasi Hilirisasi Butuh Rp 9.800 T Hingga 2040, Berikut Perincian 28 Komoditasnya
| Kamis, 21 November 2024 | 09:12 WIB

Investasi Hilirisasi Butuh Rp 9.800 T Hingga 2040, Berikut Perincian 28 Komoditasnya

PTBA menggadang hilirisasi batubara menjadi Artificial graphite dan anode sheet. Sementara ADRO berambisi menjadikannya bahan baku pupuk.

Geber Pengembangan Energi Hijau, Indonesia Butuh Rp 1.000 T Satu Dekade ke Depan
| Kamis, 21 November 2024 | 08:54 WIB

Geber Pengembangan Energi Hijau, Indonesia Butuh Rp 1.000 T Satu Dekade ke Depan

Pemerintah mengklaim bakal membantu pembangunan transmisi dan gardu induk lantaran tidak mudah untuk mencapai nilai keekonomian.. 

Mata Uang Asia Masih Sulit Bangkit
| Kamis, 21 November 2024 | 08:45 WIB

Mata Uang Asia Masih Sulit Bangkit

Mata uang Asia masih berpeluang melemah di hadapan dolar Amerika Serikat (AS) setidaknya sampai akhir tahun 2024 ini.

Mengail Potensi Cuan Obligasi Korporasi
| Kamis, 21 November 2024 | 08:43 WIB

Mengail Potensi Cuan Obligasi Korporasi

Berinvestasi pada surat utang korporasi menjadi alternatif menarik bagi investor, Terlebih, di tengah kondisi pasar yang volatil 

Harga Amonia Memoles Prospek ESSA, Analis Beri Rekomendasi Buy
| Kamis, 21 November 2024 | 08:37 WIB

Harga Amonia Memoles Prospek ESSA, Analis Beri Rekomendasi Buy

Menakar prospek bisnis dan kinerja saham PT Essa Industries Indonesia Tbk (ESSA) di tengah tren laju harga amonia

Saham INDF Jadi Primadona Investor Asing, FMR Hingga SEI Investments Rajin Akumulasi
| Kamis, 21 November 2024 | 08:05 WIB

Saham INDF Jadi Primadona Investor Asing, FMR Hingga SEI Investments Rajin Akumulasi

Net foreign buy terbesar dalam lima hari terakhir tercatat berlangsung di saham PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).

Koperasi Bisa Kelola Sumur Minyak Ilegal
| Kamis, 21 November 2024 | 07:55 WIB

Koperasi Bisa Kelola Sumur Minyak Ilegal

Undang-Undang (UU) Migas memperbolehkan entitas koperasi untuk mengelola sumur minyak tua yang selama ini dibor secara ilegal oleh masyarakat.

INDEKS BERITA

Terpopuler