BPKN: Seluruh Produk yang Berisiko Harus Memiliki SNI, Termasuk Tabung Oksigen Medis

Jumat, 27 Agustus 2021 | 19:17 WIB
BPKN: Seluruh Produk yang Berisiko Harus Memiliki SNI, Termasuk Tabung Oksigen Medis
[ILUSTRASI. Hingga saat ini belum ada aturan tata niaga maupun standar kualitas tabung oksigen.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai, seluruh produk-produk yang berisiko terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat harus dilakukan standardisasi produk melalui penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Salah satu produk yang saat ini menjadi kebutuhan penting di tengah pandemi Covid-19 dan perlu dilakukan standardisasi adalah tabung oksigen medis. 

Seperti diketahui, Badan Standardisasi Nasional (BSN) tengah menyusun SNI tabung oksigen medis. Maklum, hingga saat ini, belum ada aturan terkait tata niaga maupun standar kualitas tabung oksigen medis. 

Baca Juga: Para Investor Kakap Untung Besar Berkat Harga Saham DMMX yang Terbang 1.315,97 Persen

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim mengatakan, untuk melindungi masyarakat terhindar dari hal yang tidak diinginkan, tabung oksigen perlu memenuhi standar ketentuan yang ada, termasuk standar yang ditetapkan di International Organization for Standarization (ISO). 

"Itu yang kemudian diadopsi oleh BSN untuk dituangkan dalam SNI,” katanya Rizal dalam keterangannya, Jumat (27/8).

Menurut begitu, menurut Rizal, pemberlakuan SNI tabung oksigen perlu dicermati dengan hati-hati. Sebab, tabung oksigen medis saat ini menjadi salah satu kebutuhan yang sangat banyak dicari sementara pasokan di dalam negeri terbatas sehingga untuk sementara pemerintah memudahkan impornya. 

Baca Juga: Lagi, Perusahaan Milik Sinarmas Borong 29,7 Juta Lembar Saham BSDE di Harga Rp 907

“Pemberian SNI untuk tabung oksigen harus dengan pendekatan khusus. Jangan sampai karena ada aturan SNI jadi membatasi atau menghambat distribusi ke masyarakat,” katanya.

Rizal menambahkan, Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan hal yang wajib, khususnya bagi produk-produk yang berisiko pada keselamatan dan kesehatan masyarakat. Hal ini bertujuan melindungi masyarakat, sebagai konsumen, dari potensi kesalahan penggunaan produk dan kemungkinan lainnya.

SNI bersama sejumlah aturan lainnya seperti izin edar dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, dan BPOM bisa berfungsi sebagai filter untuk memastikan keamanan barang dan jasa yang ada di masyarakat sehingga layak dikonsumsi. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat. 

Baca Juga: Demi Akuisisi Perancang Chip, Nvidia Akan Meminta Persetujuan Anti Monopoli Uni Eropa

“Semua produk yang berisiko harus ada standardisasi yang digunakan, khususnya yang menyangkut nyawa, keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ujar Rizal. 

Dengan adanya SNI, Rizal bilang, masyarakat memiliki acuan untuk mengambil keputusan dalam membeli suatu produk. Sebab, membeli barang tanpa ada SNI, yang sebenarnya sudah diatur, akan lebih berisiko dibandingkan dengan membeli barang yang memiliki SNI.

Selanjutnya: Waskita (WSKT) Restrukturisasi Utang Rp 21,88 Triliun, Ini Perinciannya

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

TLKM Butuh Triliunan Rupiah untuk Lincah Jalankan Sejumlah Agenda Ekspansi
| Sabtu, 01 November 2025 | 15:00 WIB

TLKM Butuh Triliunan Rupiah untuk Lincah Jalankan Sejumlah Agenda Ekspansi

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) gencar melakukan sejumlah aksi bisnis hingga korporasi untuk membesarkan perusahaannya.

Eskposur Kecil Solana (SOL) Mampu Tingkatkan Imbal Hasil Portofolio Kripto
| Sabtu, 01 November 2025 | 13:00 WIB

Eskposur Kecil Solana (SOL) Mampu Tingkatkan Imbal Hasil Portofolio Kripto

Solana (SOL) berhasil menembus level US$ 200 atau sebesar Rp 3,32 juta seiring kabar peluncuran Exchange Traded Fund (ETF) berbasis koin ini.

BlackRock, Vanguard, Hingga WisdomTree Ubah Posisi di Saham Rokok Indonesia
| Sabtu, 01 November 2025 | 11:00 WIB

BlackRock, Vanguard, Hingga WisdomTree Ubah Posisi di Saham Rokok Indonesia

Pergerakan investor institusi asing di dua emiten rokok besar, GGRM dan HMSP, menunjukkan dinamika menarik sepanjang 2025.

Beban Ambisi Politisi
| Sabtu, 01 November 2025 | 06:10 WIB

Beban Ambisi Politisi

Di saat bank swasta leluasa menyalurkan kredit ke segmen lebih menguntungkan, bank milik negara kerap harus menanggung risiko sosial lebih besar.

Pasca Lepas Bisnis Es Krim, Unilever Fokus pada Produk Margin Tinggi
| Sabtu, 01 November 2025 | 06:00 WIB

Pasca Lepas Bisnis Es Krim, Unilever Fokus pada Produk Margin Tinggi

Mengupas strategi bisnis PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) pasca melepas bisnis es krim di awal tahun 2025

Bank Berburu Fee Based Demi Menjaga Kinerja
| Sabtu, 01 November 2025 | 05:05 WIB

Bank Berburu Fee Based Demi Menjaga Kinerja

.aat laju kredit masih tak bertenaga, sejumlah bank makin bergantung pada pendapatan non bunga demi menjaga keuntungan

Main Aman Saat Ekonomi Tak Pasti, Peserta DPLK Tambah Deposito
| Sabtu, 01 November 2025 | 04:35 WIB

Main Aman Saat Ekonomi Tak Pasti, Peserta DPLK Tambah Deposito

Hingga Juli 2025, dana peserta DPLK di keranjang deposito bertambah Rp 10,7 triliun sejak awal tahun menjadi Rp 78,07 triliun

Pertumbuhan di Tengah Kerentanan
| Sabtu, 01 November 2025 | 04:18 WIB

Pertumbuhan di Tengah Kerentanan

Pemulihan ekonomi bukan hanya soal angka pertumbuhan, tapi juga tentang tumbuhnya kepercayaan bahwa masa depan bisa lebih baik.

Pendapatan Bunga Bikin Cuan Bank Digital Kian Tebal
| Sabtu, 01 November 2025 | 04:15 WIB

Pendapatan Bunga Bikin Cuan Bank Digital Kian Tebal

Pendapatan bunga bersih yang masih tumbuh tinggi, menjadi bahan bakar kenaikan laba bank digital hingga sembilan bulan pertama tahun ini.

Terdepak Dari Indeks LQ45, Berikut Ini Saham Yang Masih Bisa Dilirik
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 20:23 WIB

Terdepak Dari Indeks LQ45, Berikut Ini Saham Yang Masih Bisa Dilirik

BRIS dan JSMR masih lebih diuntungkan karena memiliki sentimen makro, serta dukungan BUMN, katalis belanja & transportasi di kuartal IV.

INDEKS BERITA

Terpopuler