BPKN: Seluruh Produk yang Berisiko Harus Memiliki SNI, Termasuk Tabung Oksigen Medis

Jumat, 27 Agustus 2021 | 19:17 WIB
BPKN: Seluruh Produk yang Berisiko Harus Memiliki SNI, Termasuk Tabung Oksigen Medis
[ILUSTRASI. Hingga saat ini belum ada aturan tata niaga maupun standar kualitas tabung oksigen.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai, seluruh produk-produk yang berisiko terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat harus dilakukan standardisasi produk melalui penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Salah satu produk yang saat ini menjadi kebutuhan penting di tengah pandemi Covid-19 dan perlu dilakukan standardisasi adalah tabung oksigen medis. 

Seperti diketahui, Badan Standardisasi Nasional (BSN) tengah menyusun SNI tabung oksigen medis. Maklum, hingga saat ini, belum ada aturan terkait tata niaga maupun standar kualitas tabung oksigen medis. 

Baca Juga: Para Investor Kakap Untung Besar Berkat Harga Saham DMMX yang Terbang 1.315,97 Persen

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim mengatakan, untuk melindungi masyarakat terhindar dari hal yang tidak diinginkan, tabung oksigen perlu memenuhi standar ketentuan yang ada, termasuk standar yang ditetapkan di International Organization for Standarization (ISO). 

"Itu yang kemudian diadopsi oleh BSN untuk dituangkan dalam SNI,” katanya Rizal dalam keterangannya, Jumat (27/8).

Menurut begitu, menurut Rizal, pemberlakuan SNI tabung oksigen perlu dicermati dengan hati-hati. Sebab, tabung oksigen medis saat ini menjadi salah satu kebutuhan yang sangat banyak dicari sementara pasokan di dalam negeri terbatas sehingga untuk sementara pemerintah memudahkan impornya. 

Baca Juga: Lagi, Perusahaan Milik Sinarmas Borong 29,7 Juta Lembar Saham BSDE di Harga Rp 907

“Pemberian SNI untuk tabung oksigen harus dengan pendekatan khusus. Jangan sampai karena ada aturan SNI jadi membatasi atau menghambat distribusi ke masyarakat,” katanya.

Rizal menambahkan, Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan hal yang wajib, khususnya bagi produk-produk yang berisiko pada keselamatan dan kesehatan masyarakat. Hal ini bertujuan melindungi masyarakat, sebagai konsumen, dari potensi kesalahan penggunaan produk dan kemungkinan lainnya.

SNI bersama sejumlah aturan lainnya seperti izin edar dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, dan BPOM bisa berfungsi sebagai filter untuk memastikan keamanan barang dan jasa yang ada di masyarakat sehingga layak dikonsumsi. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat. 

Baca Juga: Demi Akuisisi Perancang Chip, Nvidia Akan Meminta Persetujuan Anti Monopoli Uni Eropa

“Semua produk yang berisiko harus ada standardisasi yang digunakan, khususnya yang menyangkut nyawa, keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ujar Rizal. 

Dengan adanya SNI, Rizal bilang, masyarakat memiliki acuan untuk mengambil keputusan dalam membeli suatu produk. Sebab, membeli barang tanpa ada SNI, yang sebenarnya sudah diatur, akan lebih berisiko dibandingkan dengan membeli barang yang memiliki SNI.

Selanjutnya: Waskita (WSKT) Restrukturisasi Utang Rp 21,88 Triliun, Ini Perinciannya

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Terus ARA, Potensi Saham NIKL Terdongkrak Sentimen Jangka Pendek
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 13:00 WIB

Terus ARA, Potensi Saham NIKL Terdongkrak Sentimen Jangka Pendek

PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) tak memiliki rencana melakukan aksi korporasi dalam waktu dekat.

Catat Net Buy Asing Rp 610,01 Miliar Pekan Lalu, Prospek Harga Saham BRMS Masih Cerah
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 12:00 WIB

Catat Net Buy Asing Rp 610,01 Miliar Pekan Lalu, Prospek Harga Saham BRMS Masih Cerah

Beberapa pemodal kelas kakap terlihat melakukan akumulasi saham BRMS, temasuk diantaranya Norges Bank dan Invesco Ltd.

Cadangan Devisa Susut 3 Bulan Beruntun, Termasuk Untuk Menahan Pelemahan Rupiah
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:24 WIB

Cadangan Devisa Susut 3 Bulan Beruntun, Termasuk Untuk Menahan Pelemahan Rupiah

Bank Indonesia (BI) harus mengeluarkan dana besar untuk menjaga agar nilai tukar rupiah tidak melemah terlalu jauh.

Astra Graphia (ASGR) Tebar Dividen Rp 40,46 Miliar
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:07 WIB

Astra Graphia (ASGR) Tebar Dividen Rp 40,46 Miliar

Rencana pembagian dividen interim periode tahun buku 2025 sesuai keputusan direksi ASGR yang telah disetujui dewan komisaris pada 3 Oktober 2025.

Jual Lagi Saham BREN, Green Era Energy Raup Cuan Rp 4,16 Triliun
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:03 WIB

Jual Lagi Saham BREN, Green Era Energy Raup Cuan Rp 4,16 Triliun

Green Era Energy melakukan transaksi penjualan saham BREN pada 2 Oktober 2025 sebanyak 481.220.000 lembar di harga rata-rata Rp 8.650 per saham. ​

Emiten Berharap Menuai Berkah dari Proyek IKN
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 10:59 WIB

Emiten Berharap Menuai Berkah dari Proyek IKN

Emiten BUMN Karya dan emiten properti swasta berharap bisa menuai berkah dari keberlanjutan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Grup Astra Dikabarkan Bakal Gelar Tender Offer Saham MMLP November, Harganya Premium
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 08:17 WIB

Grup Astra Dikabarkan Bakal Gelar Tender Offer Saham MMLP November, Harganya Premium

Anak usaha PT Astra International Tbk (ASII), yakni PT Saka Industrial Arjaya mengakuisisi 83,67% saham MMLP di harga Rp 580,6.

Saham UANG Terus Melejit, Ini Rencana Bisnisnya Bersama Happy Hapsoro
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 08:01 WIB

Saham UANG Terus Melejit, Ini Rencana Bisnisnya Bersama Happy Hapsoro

Dalam sepekan saja, harga saham UANG sudah naik 76,32% dan dalam sebulan tembus 688,24% ke level 6.700 per saham.

Akumulasi VanEck di Saham BRMS Akan Membuka Tambahan Aliran Dana Asing Lebih Tinggi
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 07:52 WIB

Akumulasi VanEck di Saham BRMS Akan Membuka Tambahan Aliran Dana Asing Lebih Tinggi

Seiring akumulasi yang dilakukan Van Eck, Manulife Financial Corp juga terekam memborong 54,31 juta saham BRMS.

Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Anjlok Rp 33 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:49 WIB

Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Anjlok Rp 33 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Cadangan devisa September 2025 turun jadi US$ 148,7 miliar, dari US$ 150,7 miliar pada Agustus 2025. Melorot US$ 2 miliar atau Rp 33 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler