Berita Market

Waskita (WSKT) Restrukturisasi Utang Rp 21,88 Triliun, Ini Perinciannya

Jumat, 27 Agustus 2021 | 18:10 WIB
Waskita (WSKT) Restrukturisasi Utang Rp 21,88 Triliun, Ini Perinciannya

ILUSTRASI. Usai restrukturisasi, jatuh tempo utang Waskita (WSKT) kepada 7 bank menjadi 31 Desember 2026. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww/18.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah meneken perjanjian restrukturisasi utang bersama tujuh bank yang sebelumnya telah memberikan fasilitas kredit dan pembiayaan kepada perusahaan BUMN tersebut. 

Dalam restrukturisasi ini, ketujuh bank menyetujui untuk melakukan restrukturisasi utang senilai Rp 21,88 triliun. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru