KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) masih menemukan peredaran produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika mengandung bahan kimia obat (BKO) atau bahan dilarang yang berbahaya bagi kesehatan.
Berdasarkan hasil sampling dan pengujian yang dilakukan selama periode Juli 2020 hingga September 2021, BPOM menemukan sebanyak 53 jenis produk obat tradisional, satu jenis suplemen kesehatan mengandung bahan berbahaya serta 18 jenis produk kosmetika mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.