Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) masih menemukan peredaran produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika mengandung bahan kimia obat (BKO) atau bahan dilarang yang berbahaya bagi kesehatan.
Berdasarkan hasil sampling dan pengujian yang dilakukan selama periode Juli 2020 hingga September 2021, BPOM menemukan sebanyak 53 jenis produk obat tradisional, satu jenis suplemen kesehatan mengandung bahan berbahaya serta 18 jenis produk kosmetika mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG