Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) masih menemukan peredaran produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika mengandung bahan kimia obat (BKO) atau bahan dilarang yang berbahaya bagi kesehatan.
Berdasarkan hasil sampling dan pengujian yang dilakukan selama periode Juli 2020 hingga September 2021, BPOM menemukan sebanyak 53 jenis produk obat tradisional, satu jenis suplemen kesehatan mengandung bahan berbahaya serta 18 jenis produk kosmetika mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.