Bukannya Berkurang, Jumlah Fintech Tanpa Izin yang Gentayangan Justru Bertambah

Senin, 16 Maret 2020 | 05:00 WIB
 Bukannya Berkurang, Jumlah Fintech Tanpa Izin yang Gentayangan Justru Bertambah
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech lending yang tak memiliki izin masih merajalela. Alih-alih berkurang, jumlah fintech ilegal malah bertambah.

Dalam pengawasan sejak awal tahun hingga pertengahan Maret 2020, Satgas Waspada Investasi mencatat ada 508 entitas P2P lending yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Hati-hati, berikut daftar 25 gadai ilegal yang dijaring Satgas Waspada Investasi

Perinciannya, pada Januari 2020 satgas menemukan 120  fintech ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Lalu, per Maret ada 388 fintech yang masih berstatus ilegal.

Secara total, Satgas sejak tahun 2018 sampai Maret 2020  sudah menutup sebanyak 2406 fintech ilegal.  “Kami tidak akan kendur untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk selalu waspada sebelum menggunakan fintech lending, mengikuti penawaran investasi dan memanfaatkan usaha gadai swasta untuk melindungi masyarakat,” tutur Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, Sabtu (14/3).

Tongam meminta kepada masyarakat untuk terlebih dahulu memeriksa legalitas izin atau tanda terdaftar fintech kepada OJK atau otoritas yang terkait.

Tongam menyatakan satgas yang beranggotakan perwakilan dari 13 kementerian dan lembaga itu akan terus memberantas kegiatan fintech lending dengan berbagai langkah. Pertama, mengajukan blokir website dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi akan terus memonitor aktivitas entitas bodong TLC

Kedua, memutus akses keuangan dari fintech ilegal dengan melaporkan ke OJK. Lalu, meminta Bank Indonesia (BI) untuk melarang fintech payment system memfasilitasi fintech lending ilegal. Ketiga, menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk melakukan proses penegakan hukum.

Keempat, peningkatan peran Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar  ruang gerak fintech lending ilegal kian sempit.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:30 WIB

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga

Konsesi batubara eks KPC yang diserahkan ke Nahdlatul Ulama (NU) berada di lahan yang sudah menjadi pemukiman dan 17.000 ha hutan sekunder. 

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:00 WIB

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel

Industri sudah mengantisipasi penurunan RKAB hingga 250 juta ton, sehingga penetapan RKAB oleh pemerintah masih sedikit di atas ekspektasi awal.

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:12 WIB

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka

Gorengan saham masih mungkin melalui pemegang saham di bawah 1%. Nominees account  dibuat sekecil mungkin, saya pernah bikin sampai 30 account.

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:00 WIB

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO

Kebijakan DMO dan RKAB menggeser narasi sektor batubara, dari yang sebelumnya bertumpu pada volatilitas harga global yang liar.

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)
| Kamis, 12 Februari 2026 | 08:49 WIB

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)

Investor disarankan akumulasi pada saham-saham berfundamental solid. Khususnya undervalued  dengan tetap menerapkan manajemen risiko.

Menghapus Piutang Iuran Peserta BPJS Kesehatan
| Kamis, 12 Februari 2026 | 08:00 WIB

Menghapus Piutang Iuran Peserta BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mendukung rencana tersebut, mengingat banyaknya peserta yang saat ini berstatus non-aktif akibat kendala pembayaran.

Aliran Minyak dari Satu Sumur Rakyat
| Kamis, 12 Februari 2026 | 07:50 WIB

Aliran Minyak dari Satu Sumur Rakyat

Legalisasi sumur rakyat merupakan implementasi dari Permen ESDM No. 14/2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian WK untuk Peningkatan Produksi

Smelter Nikel Terdampak Pemangkasan Produksi
| Kamis, 12 Februari 2026 | 07:43 WIB

Smelter Nikel Terdampak Pemangkasan Produksi

Utilitas produksi smelter di Indonesia berpotensi menyusut 25%-30% pada tahun ini seiring pemangkasan produksi

Tugas Berat Pacu Ekonomi & Buka Lapangan Kerja
| Kamis, 12 Februari 2026 | 07:38 WIB

Tugas Berat Pacu Ekonomi & Buka Lapangan Kerja

Presiden Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha untuk memperkuat daya saing nasional dan percepat pembangunan.

Prospek Bisnis Mal Masih Stabil
| Kamis, 12 Februari 2026 | 07:11 WIB

Prospek Bisnis Mal Masih Stabil

Keterbatasan suplai mal baru di Jakarta menjadi sinyal yang cukup baik bagi potensi permintaan sewa, khususnya mal dengan pengunjung yang kuat.

INDEKS BERITA

Terpopuler