Bukannya Berkurang, Jumlah Fintech Tanpa Izin yang Gentayangan Justru Bertambah

Senin, 16 Maret 2020 | 05:00 WIB
 Bukannya Berkurang, Jumlah Fintech Tanpa Izin yang Gentayangan Justru Bertambah
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech lending yang tak memiliki izin masih merajalela. Alih-alih berkurang, jumlah fintech ilegal malah bertambah.

Dalam pengawasan sejak awal tahun hingga pertengahan Maret 2020, Satgas Waspada Investasi mencatat ada 508 entitas P2P lending yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Hati-hati, berikut daftar 25 gadai ilegal yang dijaring Satgas Waspada Investasi

Perinciannya, pada Januari 2020 satgas menemukan 120  fintech ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Lalu, per Maret ada 388 fintech yang masih berstatus ilegal.

Secara total, Satgas sejak tahun 2018 sampai Maret 2020  sudah menutup sebanyak 2406 fintech ilegal.  “Kami tidak akan kendur untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk selalu waspada sebelum menggunakan fintech lending, mengikuti penawaran investasi dan memanfaatkan usaha gadai swasta untuk melindungi masyarakat,” tutur Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, Sabtu (14/3).

Tongam meminta kepada masyarakat untuk terlebih dahulu memeriksa legalitas izin atau tanda terdaftar fintech kepada OJK atau otoritas yang terkait.

Tongam menyatakan satgas yang beranggotakan perwakilan dari 13 kementerian dan lembaga itu akan terus memberantas kegiatan fintech lending dengan berbagai langkah. Pertama, mengajukan blokir website dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi akan terus memonitor aktivitas entitas bodong TLC

Kedua, memutus akses keuangan dari fintech ilegal dengan melaporkan ke OJK. Lalu, meminta Bank Indonesia (BI) untuk melarang fintech payment system memfasilitasi fintech lending ilegal. Ketiga, menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk melakukan proses penegakan hukum.

Keempat, peningkatan peran Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar  ruang gerak fintech lending ilegal kian sempit.

Bagikan

Berita Terbaru

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:35 WIB

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas

Di balik reputasinya sebagai penyedia kamar murah dan layanan check-in kilat, OYO punya ambisi lebih besar. Apa itu?

 
Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:20 WIB

Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang

Ribuan calon jemaah haji furoda gagal berangkat ke Tanah Suci. Tak hanya calon jemaah yang gundah gulana, agen travel juga pusing alang kepalang. 

 
Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:50 WIB

Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil

Bermain kini bukan hanya urusan anak-anak. Playground kini menjadi ruang pelepas penat bagi orang dewasa. Apa peluang bisnisnya?

 
Kopdes Melaju Buat Siapa?
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:10 WIB

Kopdes Melaju Buat Siapa?

​Hingga awal Juni, sebanyak 78.000 lembaga Kopdes Merah Putih sudah terbentuk melalui musyawarah desa khusus.

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:32 WIB

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing

Beberapa saham yang terkena aksi jual asing dalam sepekan terakhir ini, masih dapat dicermati untuk trading jangka pendek

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:25 WIB

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis

 Sejumlah emiten mulai dari sektor teknologi, kesehatan, hingga energi, memperluas bisnis dengan membentuk anak usaha baru.

Prospek Saham DSNG yang Siap  Menebar Dividen Rp 24 Per Saham
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:23 WIB

Prospek Saham DSNG yang Siap Menebar Dividen Rp 24 Per Saham

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 254,39 miliar dari buku tahun 2024.

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:19 WIB

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen

Mengupas rencana bisnis perusahaan ritel fesyen, PT Mega Perintis Tbk (ZONE) di tengah persaingan industri yang ketat

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini

Potensi kontraksi PMI masih dapat berlanjut, terlebih jika pasca negosiasi tarif dalam 90 hari tidak mendapatkan keputusan win-win.

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 08:26 WIB

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (7 Juni 2025) Rp 1.904.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,96% jika menjual hari ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler