Bukannya Berkurang, Jumlah Fintech Tanpa Izin yang Gentayangan Justru Bertambah

Senin, 16 Maret 2020 | 05:00 WIB
 Bukannya Berkurang, Jumlah Fintech Tanpa Izin yang Gentayangan Justru Bertambah
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech lending yang tak memiliki izin masih merajalela. Alih-alih berkurang, jumlah fintech ilegal malah bertambah.

Dalam pengawasan sejak awal tahun hingga pertengahan Maret 2020, Satgas Waspada Investasi mencatat ada 508 entitas P2P lending yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Hati-hati, berikut daftar 25 gadai ilegal yang dijaring Satgas Waspada Investasi

Perinciannya, pada Januari 2020 satgas menemukan 120  fintech ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Lalu, per Maret ada 388 fintech yang masih berstatus ilegal.

Secara total, Satgas sejak tahun 2018 sampai Maret 2020  sudah menutup sebanyak 2406 fintech ilegal.  “Kami tidak akan kendur untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk selalu waspada sebelum menggunakan fintech lending, mengikuti penawaran investasi dan memanfaatkan usaha gadai swasta untuk melindungi masyarakat,” tutur Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, Sabtu (14/3).

Tongam meminta kepada masyarakat untuk terlebih dahulu memeriksa legalitas izin atau tanda terdaftar fintech kepada OJK atau otoritas yang terkait.

Tongam menyatakan satgas yang beranggotakan perwakilan dari 13 kementerian dan lembaga itu akan terus memberantas kegiatan fintech lending dengan berbagai langkah. Pertama, mengajukan blokir website dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi akan terus memonitor aktivitas entitas bodong TLC

Kedua, memutus akses keuangan dari fintech ilegal dengan melaporkan ke OJK. Lalu, meminta Bank Indonesia (BI) untuk melarang fintech payment system memfasilitasi fintech lending ilegal. Ketiga, menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk melakukan proses penegakan hukum.

Keempat, peningkatan peran Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar  ruang gerak fintech lending ilegal kian sempit.

Bagikan

Berita Terbaru

Mediasi Diperpanjang, Gugatan 40 Nasabah Mirae Senilai Rp 8,17 Triliun Masih Bergulir
| Senin, 23 Desember 2024 | 14:21 WIB

Mediasi Diperpanjang, Gugatan 40 Nasabah Mirae Senilai Rp 8,17 Triliun Masih Bergulir

Mirae Asset minta waktu hingga 16 Januari 2025 untuk memberikan tanggapan karena proposal penggugat harus dirapatkan melibatkan seluruh direksi.

Pilihan Saham Big Caps Menarik Untuk Investasi Jangka Panjang
| Senin, 23 Desember 2024 | 13:58 WIB

Pilihan Saham Big Caps Menarik Untuk Investasi Jangka Panjang

Saham-saham dengan kapitalisasi pasar atau market capitalization (market cap) besar tak melulu jadi pilihan tepat untuk investasi jangka panjang.

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga
| Senin, 23 Desember 2024 | 09:00 WIB

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga

PALM mencetak laba bersih Rp 464,63 miliar di Januari-September 2024, dibandingkan periode sebelumnya rugi bersih sebesar Rp 1,94 triliun.

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:52 WIB

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik

Sejumlah sektor usaha dinilai masih prospektif dan berpotensi sebagai motor penggerak ekonomi Indonesia ke depan, setidaknya dalam jangka menengah

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:47 WIB

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025

Tantangan pemerintah Indonesia untuk memacu perekonomian semakin berat pada tahun depan, termasuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:36 WIB

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan

Bila mendapatkan insentif pajak, maka PPnBM untuk kendaraan hybrid akan dibanderol sebesar 3% hingga 4%.

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:35 WIB

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli

Miten yang bergerak di bisnis barang konsumsi dibayangi sentimen kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:25 WIB

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun

Sudah tidak banyak lagi ruang bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) untuk menguat di sisa tahun ini. 

Pemerintah Tebar Insentif Kepabeanan Rp 33 Triliun
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:15 WIB

Pemerintah Tebar Insentif Kepabeanan Rp 33 Triliun

Insentif yang dimaksud, antara lain berupa insentif kawasan berikat, penanaman modal, serta kebutuhan pertahanan dan keamanan.

Belanja Masyarakat Bisa Tertahan Tarif PPN 12%
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:04 WIB

Belanja Masyarakat Bisa Tertahan Tarif PPN 12%

Data terbaru Mandiri Spending Index mengindikasikan belanja masyarakat hingga 8 Desember 2024 terkerek momentum Nataru

INDEKS BERITA

Terpopuler