Bumiraya Investindo, Anak Usaha Golden Plantation Masuk PKPU

Senin, 01 April 2019 | 21:43 WIB
Bumiraya Investindo, Anak Usaha Golden Plantation Masuk PKPU
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumiraya Investindo, anak usaha PT Golden Plantation Tbk (GOLL) menjalani proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atas permohonan PT Bumi Tani Subur dan PT Nusa Palapa Gemilang. Permohonan PKPU ini didaftarkan pada 15 Februari 2019 dengan nomor perkara 37/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam salah satu isi petitumnya, Bumi Tani Subur menyebut Bumiraya masih memiliki utang jatuh tempo senilai Rp 3,37 miliar. Demikian juga Nusa Palapa Gemilang yang menyatakan memiliki tagihan Rp 362,48 juta.

Lewat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat menyebutkan, pada 14 Maret 2019 Pengadilan Niaga mengabulkan permohonan PKPU tersebut. Pengadilan lantas menetapkan Bumiraya dalam keadaan PKPU sementara untuk waktu paling lama 43 hari sejak putusan ini diucapkan.

Selama masa PKPU, para pihak bakal merumuskan kesepakatan perdamaian. Selanjutnya, sidang penetapan kesepakatan perdamaian antar para pihak diagendakan bakal digelar 25 April mendatang.

Apabila hingga sidang berikutnya digelar belum ada kesepakatan antar para pihak, maka pengadilan dapat memberikan waktu tambahan PKPU. Namun jika memang tidak terdapat kemungkinan terjadi perdamaian antara para pihak, pengadilan berwenang menjatuhkan putusan pailit kepada Bumiraya.

Sekilas mengenai Bumiraya, perusahaan ini bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Kalimantan Selatan. Perusahaan ini telah melaksanakan kegiatan operasionalnya sejak tahun 1993.

Golden Plantation mendekap 64,95% saham perusahaan yang memiliki aset sebesar Rp 2,16 triliun per 30 September 2018 itu. Lewat situsnya, Golden Plantation menyebutkan Bumiraya memiliki pabrik kelapa sawit berkapasitas produksi 30 metrik ton per tandan buah segar (MT TBS) per jam. Pabrik Bumiraya sudah beroperasi sejak kuartal I-2013.

Adapun Golden Plantation merupakan perusahaan publik yang melantai di Bursa Efek Indonesia sejak 23 Desember 2014. Berdasarkan laporan keuangan Golden Plantation per 30 September 2018, pemilik mayoritas sahamnya adalah PT JOM Prawarsa Indonesia sebesar 76,42%. Sementara masyarajat memiliki 23,58% saham Golden Plantation lainnya.

JOM Prawarsa Indonesia sendiri merupakan perusahaan milik Stafanus Joko Mogoginta (Joko Mogoginta), yang tak lain merupakan mantan direktur utama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA). Mengacu data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM hingga pertengahan tahun 2018, Joko Mogoginta disebutkan mengapit 80% saham JOM Prawarsa Indonesia. Sedangkan 20% saham JOM Prawarsa Indonesia lainnya dipegang oleh Fanny Virgoria.

Sebagai pemilik saham mayoritas, Joko Mogoginta menjabat Direktur di JOM Prawarsa Indonesia. Sedangkan Fanny memegang jabatan Komisaris.

Sebagai tambahan informasi, JOM Prawarsa Indonesia membeli 78,17% saham Golden Plantation dari AISA berdasarkan perjanjian jual beli per tanggal 11 Mei 2016 senilai Rp 521,43 miliar. Merujuk laporan keuangan AISA akhir 2016, diterangkan bahwa JOM Prawarsa Indonesia hingga akhir 2016 belum juga membayar transaksi pembelian Golden Plantation yang seharusnya diselesaikan paling lambat pada 30 September.

Bahkan hingga akhir tahun 2017, JOM Prawarsa Indonesia belum juga membayar kewajibannya kepada AISA. Alhasil JOM Prawarsa harus menanggung denda sebesar 10,25% per tahun, yang dihitung sejak 1 Oktober 2016 atas keterlambatan pembayaran transaksi tersebut. Berdasarkan laporan keuangan AISA per 31 Desember 2017 dijelaskan nilai denda yang dibebankan kepada JOM Prawarsa sebesar Rp 53,45 miliar.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Saham BBRI Kembali ke Jalur Menanjak Seiring Akumulasi Blackrock dan JP Morgan
| Kamis, 18 September 2025 | 08:38 WIB

Harga Saham BBRI Kembali ke Jalur Menanjak Seiring Akumulasi Blackrock dan JP Morgan

Pertumbuhan kredit Bank BRI (BBRI) diproyeksikan lebih bertumpu ke segmen konsumer dan korporasi, khususnya di sektor pertanian dan perdagangan. 

Investor Asing Pandang Netral ke Perbankan Indonesia, BBCA, BMRI, & BBRI Jadi Jagoan
| Kamis, 18 September 2025 | 07:55 WIB

Investor Asing Pandang Netral ke Perbankan Indonesia, BBCA, BMRI, & BBRI Jadi Jagoan

Likuiditas simpanan dan penyaluran kredit perbankan yang berpotensi lebih rendah sepanjang tahun ini jadi catatan investor asing.

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah
| Kamis, 18 September 2025 | 07:19 WIB

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah

Meski berisiko, penempatan dana ini bisa jadi sentimen positif bagi saham perbankan, karena ada potensi perbaikan likuiditas dan kualitas aset.

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun
| Kamis, 18 September 2025 | 07:15 WIB

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun

JITEX 2025 diikuti  335 eksibitor dan 258 buyer. Tahun ini kami menghadirkan buyer internasional dari sembilan negara dan lebih banyak investor

 Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi
| Kamis, 18 September 2025 | 07:12 WIB

Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi

Kapasitas produksi dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. sehingga tidak perlu impor

Progres Proyek LRT  Fase 1B Capai 69,88%
| Kamis, 18 September 2025 | 07:00 WIB

Progres Proyek LRT Fase 1B Capai 69,88%

Pada Zona 1, yakni Jl. Pemuda Rawamangun dan Jl. Pramuka Raya, progres pembangunan telah mencapai 69,06%

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu
| Kamis, 18 September 2025 | 06:58 WIB

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu

CTRA berada di posisi yang tepat untuk mempertahankan pertumbuhan, margin, dan mendorong nilai jangka panjang

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru
| Kamis, 18 September 2025 | 06:57 WIB

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru

BSDE mengantongi marketing sales ruko Rp 1,26 triliun atau berkontribusi sekitar 25% dari total pra-penjualan di semester I-2025

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut
| Kamis, 18 September 2025 | 06:55 WIB

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut

Penurunan suku bunga Federal Reserve biasanya turut menyebabkan dolar AS melemah dalam jangka pendek

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang
| Kamis, 18 September 2025 | 06:52 WIB

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang

Ekspor konsentrat tembaga telah dilarang sejak 1 Januari 2025 berdasarkan Permendag Nomor 22 Tahun 2023 junto Permendag Nomor 20 Tahun 2024.

INDEKS BERITA

Terpopuler