BUMN: Dana Talangan untuk Garuda Indonesia (GIAA) Hanya Rp 8,5 Triliun

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan, pemberian dana kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) bersifat dana talangan. Jadi, Garuda wajib mengembalikan dana tersebut.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo juga menegaskan, tidak ada pemberian dana sebesar US$ 1 miliar kepada Garuda. Pemerintah hanya menyuntik dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun ke maskapai ini yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan