BUMN: Dana Talangan untuk Garuda Indonesia (GIAA) Hanya Rp 8,5 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan, pemberian dana kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) bersifat dana talangan. Jadi, Garuda wajib mengembalikan dana tersebut.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo juga menegaskan, tidak ada pemberian dana sebesar US$ 1 miliar kepada Garuda. Pemerintah hanya menyuntik dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun ke maskapai ini yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
