Bunga Acuan Melandai, Beban Utang Pemerintah Tak Berubah

Selasa, 23 Juli 2019 | 06:00 WIB
Bunga Acuan Melandai, Beban Utang Pemerintah Tak Berubah
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemangkasan bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 25 basis points (bps) tak banyak mengubah beban utang yang ditanggung pemerintah. Perkiraan pemerintah, pembayaran bunga utang sampai akhir tahun tetap sama dengan target yang termuat di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi  pembayaran bunga utang semester I-2019 sebesar Rp 134,7 triliun. Sementara perkiraan, pembayaran bunga utang di semester II-2019 sebesar Rp 141,3 triliun, hingga total pembayaran bunga utang sepanjang 2019 ini Rp 276,1 triliun, atau sama dengan target APBN 2019.
Besaran pembayaran bunga utang pemerintah dipengaruhi oleh sejumlah kondisi makro. Misalnya, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) dan tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan.

Dari sisi nilai tukar, pemerintah memperkirakan rata-rata nilai tukar sepanjang tahun ini Rp 14.250 per dollar AS. Angka ini lebih kuat ketimbang asumsi yakni sebesar Rp 15.000 per dollar AS.

Tapi, pemerintah memperkirakan tingkat bunga SPN 3 bulan tahun ini 5,6%. Perkiraan ini lebih tinggi ketimbang target APBN yakni 5,3%. Adapun tingkat bunga SPN 3 bulan di semester kedua tahun ini diprediksi mencapai 5,4%

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kenaikan tingkat bunga SPN 3 bulan merupakan implikasi dari kenaikan suku bunga The Fed yang diikuti kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) sepanjang tahun lalu. Tahun lalu, BI beberapa kali menaikkan bunga acuan dengan total sebesar 175 bps dari 4,25% menjadi 6%. Kenaikan bunga itu masih terasa hingga kini.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai tingkat bunga SPN 3 bulan tinggi lantaran defisit APBN pada semester I-2019 lebih tinggi dari target. "Tetapi, sampai dengan akhir tahun jika ada stimulus yang dapat menggairahkan investasi langsung maka SPN 3 bulan bisa turun," kata Josua, Senin (22/7).

Baru terasa tahun depan

Ekonom Maybank Luthfi Ridho juga menilai, pemangkasan bunga acuan BI belum bisa memberi dampak positif bagi penghematan pembayaran bunga utan. Stimulus moneter ini baru memberikan efek kepada bunga utang pada penerbitan surat utang November atau akhir tahun. "Dampak bunga utangnya nanti untuk tahun depan," kata Luthfi kepada KONTAN.

Meski demikian menurutnya, pemerintah masih bisa mengupayakan penghematan beban bunga utang tahun ini. Hal tersebut bisa dilakukan dengan menjaga stabilitas rupiah. Salah satunya lewat insentif fiskal yang dapat menggairahkan dunia usaha.

Jika dunia usaha bergairah, investasi dan konsumsi meningkat, sehingga rupiah bisa lebih stabil. "Sejauh ini insentif pajak sudah cukup on tranck. Hanya saja apakah ini mampu mendongkrak dunia usaha?," kata Luthfi.

Selain itu, ada pengaruh fluktuasi harga minyak global. Harga minyak jenis Brent kemarin berada di level US$ 63,42 per barel. Angka ini tumbuh 18% secara year to date (ytd). Menurut Luthfi, rupiah stabil jika harga minyak brent tidak di atas US$ 70 per barel.

Bagikan

Berita Terbaru

Trump Pro Energi Fosil, Simak Prospek Sektoralnya yang Unggul Empat Tahun Terakhir
| Jumat, 24 Januari 2025 | 11:18 WIB

Trump Pro Energi Fosil, Simak Prospek Sektoralnya yang Unggul Empat Tahun Terakhir

Langkah Trump yang jor-joran mendorong industri migas, ditambah permintaan China yang melambat bakal menekan harga komoditas minyak.

Layanan JKN Memoles Prospek Kinerja RS Hermina (HEAL)
| Jumat, 24 Januari 2025 | 10:03 WIB

Layanan JKN Memoles Prospek Kinerja RS Hermina (HEAL)

PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) akan mendapat keuntungan dari sejumlah kebijakan baru pemerintah pada tahun ini. 

Harapan Cuan Menebal di Tahun Ular Kayu
| Jumat, 24 Januari 2025 | 09:45 WIB

Harapan Cuan Menebal di Tahun Ular Kayu

Sektor bisnis yang berhubungan dengan elemen kayu, api dan air dinilai lebih hoki di tahun Ular Kayu

Tunggu Arahan Presiden Terkait Tax Amnesty III
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:32 WIB

Tunggu Arahan Presiden Terkait Tax Amnesty III

Keputusan kebijakan tersebut sepenuhnya berada di ranah Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan

Kemampuan Bayar Utang Indonesia Rentan
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:24 WIB

Kemampuan Bayar Utang Indonesia Rentan

Debt service ratio (DSR) Indonesia berpotensi meningkat mencapai 45% pada tahun ini dan 40% pada 2026 mendatang 

Menakar Arah Saham Japfa (JPFA) di Tengah Kabar Divestasi Induk Usahanya
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:17 WIB

Menakar Arah Saham Japfa (JPFA) di Tengah Kabar Divestasi Induk Usahanya

Saham PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) yang sudah melejit 73,97% dalam setahun terakhir, kini menghadapi tekanan jual.

Makan Lebih Bergizi dari Penghematan Rp 300 Triliun
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:17 WIB

Makan Lebih Bergizi dari Penghematan Rp 300 Triliun

Presiden Prabowo menginstruksikan penghematan anggaran belanja negara dari pusat (anggaran K/L) hingga daerah (anggaran transfer ke daerah)

Menakar Efek Trump 2.0, India Paling Optimistis tapi Indonesia Hadapi Ketidakpastian
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:05 WIB

Menakar Efek Trump 2.0, India Paling Optimistis tapi Indonesia Hadapi Ketidakpastian

Indonesia diperkirakan tidak mampu menyerap relokasi perusahaan China seiring potensi perang dagang di masa Jabatan Trump yang kedua.

Dana Pensiun Lokal Banyak Koleksi Saham Gocap
| Jumat, 24 Januari 2025 | 07:47 WIB

Dana Pensiun Lokal Banyak Koleksi Saham Gocap

Dari 20 besar saham berdasarkan volume terbanyak per akhir tahun 2024, lima diantaranya disuspensi dan masuk Papan Pemantauan Khusus.

Kemenhub Usul 24-27 Maret Diberlakukan WFA
| Jumat, 24 Januari 2025 | 07:37 WIB

Kemenhub Usul 24-27 Maret Diberlakukan WFA

Kemenhub akan mengusulkan dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain terkait usulan WFA.untuk antisipasi kemacetan

INDEKS BERITA

Terpopuler