Bunga Mekar, Produk KPR Syariah Menuai Berkah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan bunga acuan memberi berkah bagi bisnis kredit kepemilikan rumah (KPR) bank syariah. Maklum, KPR syariah menggunakan akad murabahah yang membuat angsuran bersifat tetap sepanjang masa kredit berlangsung.
Metode ini berbeda dengan bank konvensional yang memberikan KPR dengan bunga pemanis tetap dalam satu hingga tiga tahun pertama. Selesai masa itu, bunga KPR akan mengikuti pergerakan suku bunga acuan.
