Bunga Naik, Potensi Gagal Bayar Surat Utang Bakal Terkerek

Senin, 30 Oktober 2023 | 21:40 WIB
Bunga Naik, Potensi Gagal Bayar Surat Utang Bakal Terkerek
[ILUSTRASI. Perusahan dengan rating rendah berpotensi kesulitan mencari pendanaan]
Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Tren kenaikan suku bunga ke level tertinggi sejak krisis keuangan membuat dampak buruk bagi perusahaan di kawasan emerging market. Padahal pada tahun depan, ada sekitar US$ 400 miliar utang jatuh tempo.

Manajer keuangan dan perusahaan pemeringkat kredit menyebut, jika suku bunga tinggi  bertahan lama, situasi ini akan semakin rumit bagi perusahaan dengan kualitas rating rendah. Perjuangan makin berat juga ada pada obligasi korporasi yang akan jatuh tempo pada tahun 2025 dengan nilai US$ 300 miliar.

Bagi perusahaan berkualitas tinggi, lonjakan suku bunga bisa ditransmisikan dalam bentuk kenaikan suku bunga. Oleh karena itu, Sergey Dergachev, Manajer Portofolio dan Kepala Surat Utang Emerging-Market Union Investment Privatfonds GmbH mengatakan, beberapa perusahaan yang lebih kaya bisa menghindari gagal bayar.

Baca Juga: Wall Street Terangkat Saham Megacap Menjelang Keputusan Suku Bunga The Fed

Meski memang ada di sebagian pasar dengan kondisi lebih rentan berpotensi terganggu. "Saya melihat khususnya beberapa perusahaan termasuk di China, Argentina, Brasil, dan Ukraina yang rentan terhadap potensi pembiayaan kembali utang saat kondisi ini," kata Dergachev.

Kupon lebih tinggi

Kondisi ini, menurut Dergachev, sudah nyata terlihat di Kolombia hingga Dubai. Sejumlah perusahaan tidak punya pilihan selain menanggung bunga lebih besar terhadap utang jatuh tempo mereka yang akan datang, meski hingga dua kali lipat lebih tinggi.

Semisal, Ecopetrol SA, perusahaan di Kolombia harus membayar 8,62% dan 9% untuk utang US$ 1,5 miliar pada Juni lalu. Bunga tersebut naik dari 4% dalam dua tahun.

Baca Juga: Pada September, Posisi Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 7.891,61 Triliun

Perusahaan yang berbasis di Dubai, Shelf Drilling Holdings Ltd menjual obligasi senilai US$ 1,1 miliar bulan lalu dengan imbal hasil 10,125%. Bunga ini merupakan tawaran tertinggi kupon Shelf Drilling.

Menurut data Bloomberg, perusahaan dari negara berkembang telah gagal bayar sebesar US$ 26 miliar di 2023. Angka ini menambah daftar gagal bayar selama siklus pengetatan moneter The Fed. Pada tahun 2021, gagal bayar obligasi korporasi mencapai US$ 9,3 miliar, dan pada 2020 sebesar US$ 9,5 miliar.

Manajer Keuangan Muzinich & Co, Warren Hyland mengatakan, perusahaan dengan peringkat kredit yang lebih lemah akan kesulitan pendanaan. Sebab menurut dia, investor kini berpikir ulang untuk membeli obligasi dari negara emerging market.

Para trader kini pun sudah mengurangi investasi di aset negara berkembang. Indeks EM USD Aggregate Corporate turun 0,6% di 2023, padahal perusahaan di AS memberi imbal hasil 4,3%.

Baca Juga: Tren Suku Bunga Tinggi Akan Tambah Biaya Usaha Korporasi

Bagikan

Berita Terbaru

Curah Hujan Tinggi Mengusik Panen Hortikultura
| Selasa, 21 April 2026 | 06:37 WIB

Curah Hujan Tinggi Mengusik Panen Hortikultura

Mengacu data Pusat Informasi Harga Pangan Nasional Bank Indonesia, beberapa harga bahan pangan menigkat.

Target Sengketa Pajak di Pengadilan Meleset
| Selasa, 21 April 2026 | 06:33 WIB

Target Sengketa Pajak di Pengadilan Meleset

Ke depan, Ditjen Pajak akan memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penanganan sengketa   

Dua Regulasi Baru Koperasi Merah Putih
| Selasa, 21 April 2026 | 06:32 WIB

Dua Regulasi Baru Koperasi Merah Putih

Zulhas menyatakan, meski regulasinya belum jadi, pemerintah memastikan adanya tata kelola yang baik dalam operasional Kopdes

Menakar Dua Sisi Dampak HPM Baru ke Emiten Nikel
| Selasa, 21 April 2026 | 06:31 WIB

Menakar Dua Sisi Dampak HPM Baru ke Emiten Nikel

Formula HPM nikel yang baru berdampak signifikan pada emiten, dari hulu hingga hilir. Pelajari saham nikel mana yang punya potensi pertumbuhan

Kemkeu Susun Aturan Pungutan PPN Jalan Tol
| Selasa, 21 April 2026 | 06:29 WIB

Kemkeu Susun Aturan Pungutan PPN Jalan Tol

Kebijakan ini masuk dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Perluasan Basis Pajak dalam Rangka Pengenaan Pajak yang lebih Adil

Investor Asing Jual Rp 3,5 Triliun, Simak Prospek Saham BBCA Setelah Koreksi
| Selasa, 21 April 2026 | 06:27 WIB

Investor Asing Jual Rp 3,5 Triliun, Simak Prospek Saham BBCA Setelah Koreksi

Saham BBCA anjlok hampir 20% YtD akibat aksi jual asing Rp 3,5 T. Analis ungkap pemicu sebenarnya. Apa dampaknya bagi investor?

Infrastruktur Pascapanen Tak Bebas dari Risiko Fiskal
| Selasa, 21 April 2026 | 06:27 WIB

Infrastruktur Pascapanen Tak Bebas dari Risiko Fiskal

Bulog mendapatkan alokasi Rp 5 triliun untuk mendukung proyek infrastruktur pascapanen dengan cara membangun gudang

Masih Ekspansif, Emiten Ramai Akuisisi
| Selasa, 21 April 2026 | 06:24 WIB

Masih Ekspansif, Emiten Ramai Akuisisi

Harga saham emiten sering melesat saat rumor akuisisi, lalu anjlok setelah pengumuman resmi. Pahami untung rugi emiten yang akan akuisisi

Pengawasan Ketat Suplai BBM Subsidi
| Selasa, 21 April 2026 | 06:19 WIB

Pengawasan Ketat Suplai BBM Subsidi

Manajemen Pertamina Patra Niaga memastikan bakal memperketat pengawasan di lapangan untuk mengantisipasi penyalahgunaan.

Rupiah Menguat Tipis: Sinyal Apa Jelang RDG BI?
| Selasa, 21 April 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Menguat Tipis: Sinyal Apa Jelang RDG BI?

Meski rupiah menguat tipis, tekanan geopolitik dan suku bunga BI bakal menjadi sentimen pergerakan rupiah ke depan

INDEKS BERITA

Terpopuler