Berita Ekonomi

Bunga Pinjaman Tak Terpengaruh Kenaikan Pendapatan Per Kapita

Jumat, 08 Februari 2019 | 04:22 WIB
Bunga Pinjaman Tak Terpengaruh Kenaikan Pendapatan Per Kapita

Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Status Indonesia kini sudah menjadi kelompok negara pendapatan menengah ke atas (upper middle income) atau naik kelas dari negara pendapatan per kapita menengah bawah (lower middle income) versi Bank Dunia. Ini setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis rata-rata pendapatan per kapita Indonesia tahun lalu mencapai US$ 3.927 atau sekitar Rp 56 juta.

Biasanya, naiknya level pendapatan suatu negara akan turut mengubah kategori pinjaman langsung dari lembaga internasional. Akses jumlah pinjaman maupun tingkat bunga yang ditawarkan juga bisa ikut terkerek.

Awal pemberian pinjaman, Indonesia masuk negara dengan kelayakan kredit yang rendah. Lantas, pinjaman yang diterima dari bank dunia saat itu melalui skema dari Asosiasi Pembangunan Internasional (IDA) yang tanpa bunga. Ini berlaku bagi negara dengan pendapatan per kapita US$ 1.506 atau lebih rendah.

Dari riset KONTAN, Indonesia sejak 1970-an masuk dalam kelompok negara yang menerima pinjaman dari Bank Rekonstruksi dan Pengembangan Internasional (IBRD). Dari pengelompokan Bank Dunia, Indonesia masuk negara Grup B yang memiliki skema bunga pinjaman murah.

Dalam mata uang dollar Amerika Serikat (AS), tingkat bunga atau fixed spread pricing pinjaman IBRD Indonesia dibagi ke dalam enam kategori berdasarkan panjang tenor peminjaman. Tenor terpendek delapan tahun dan terlama 20 tahun.

Skema bunga yang ditetapkan untuk pinjaman IBRD ialah Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) ditambah level yang bervariasi dalam rentang 0,65% hingga 1,60%. Tingkat bunga berlaku berbeda untuk peminjaman dalam mata uang asing lain, seperti euro, yen, dan poundsterling.

Setelah menyandang upper-middle income, Indonesia sebenarnya masih termasuk negara menerima skema pinjaman IBRD. Indonesia baru akan naik ke skema peminjaman Bank Dunia lebih tinggi saat rata-rata pendapatan per kapitanya sebagai peminjam sudah melampaui US$ 5.445.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Adrianto memastikan naiknya pendapatan per kapita Indonesia tak memengaruhi bunga pinjaman. "Kepercayaan investor terhadap pemerintah dalam mengelola perekonomian dan fiskal lah yang lebih utama," ujar Adrianto, Kamis (7/2).

Tingginya kepercayaan investor tecermin dalam peringkat utang yang saat ini disandang Indonesia yakni investment grade BBB atau Baa2. Semakin baik peringkat utang, bunga pinjaman di pasar keuangan pun akan semakin rendah.

Ekonom Bank Central Asia David Sumual mengamini hal ini. Menurut dia pemerintah kini lebih banyak memanfaatkan pasar modal sebagai sarana memperoleh pinjaman. Dan tingkat suku bunga itu tergantung dari rating utang Indonesia.

Cara menjaga agar bunga utang tetap rendah, Ekonom Maybank Indonesia Myrdal Gunarto, menyebut dengan fokus membenahi struktur ekonomi domestik.

Terbaru