ILUSTRASI. Kebijakan subsidi bunga KUR ini menjadi salah satu stimulus untuk mendorong kontribusi kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). KONTAN/Fransiskus Simbolon
Reporter: Nina Dwiantika
| Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Debitur kredit usaha rakyat (KUR) boleh bernafas lega. Pasalnya, pemerintah kembali memberikan relaksasi berupa pelonggaran bunga kredit hingga akhir tahun 2021 ini.
Rencana semula, program ini berakhir Juni 2021. Dengan berlanjutnya relaksasi, debitur KUR bisa mendapatkan keringanan dalam mencicil kredit selama masa pandemi ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.