Butuh Kepastian

Kamis, 01 Juli 2021 | 16:48 WIB
Butuh Kepastian
[ILUSTRASI. Havid Febri, Editor Kompartemen Mingguan KONTAN]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berada di ambang bencana Covid-19. Peringatan itu datang dari Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (International Federation of Red Cross and Red Crescent/IFRC). Tidak mengada-ada.

Peringatan itu mengacu lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang sangat mengkhawatirkan. Terlebih lonjakan dipicu varian Delta yang lebih menular, bahkan mendominasi penularan hingga membebani rumah sakit.

Maka, pemerintah perlu mempercepat langkah penanganan menghadapi wabah virus korona yang telah menyeret banyak wilayah republik ini masuk zona merah. Merespon kondisi tersebut, pemerintah baru-baru ini memang kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro diperketat. Dilihat dari substansi, model kebijakannya sama dengan PPKM tahap pertama yang diterapkan awal tahun lalu.

Yakni, membatasi kegiatan di sektor tertentu, dengan kapasitas maksimal 25%, baik di perkantoran maupun tempat-tempat usaha maupun fasilitas publik. Tapi nyatanya, PPKM mikro masih belum efektif membendung mobilitas masyarakat. Pada akhirnya, kasus postif korona terus melonjak hingga saat ini.

Desakan pemerintah memberlakukan karantina wilayah atau lockdown pun kian santer. Tapi, butuh kesabaran menunggu datangnya rumusan kebijakan yang jelas, kendati kepanikan telah meruyak di tengah masyarakat.

Selalu saja, terlalu banyak pertimbangan dalam mengambil keputusan. Di saat butuh cepat, eh, malah ada dua opsi kebijakan datang dari dua menteri berbeda yang mampir ke meja Presiden.

Satu usulan datang dari Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang menyodorkan opsi PPKM darurat. Subtansinya lebih ketat dari PPKM mikro yang sekarang berlaku, terutama di wilayah DKI Jakarta.

Sementara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menawarkan opsi lebih longgar, hampir tak ada bedanya dengan PPKM Mikro saat ini, agar ekonomi tetap berjalan.

Padahal, dalam kondisi gawat butuh respon cepat, tanpa pertimbangan ekonomi dan lain-lain. Terus terang, apa yang dipertontonkan pemerintah saat ini semakin menambah ketidakpastian di masyarakat.

Padahal, kekompakan dan koordinasi yang solid di internal pemerintah menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebaran wabah korona. Tanpa adanya kepastian, maka kesehatan dan ekonomi akan terus terpuruk.

Bagikan

Berita Terbaru

Daya Saing Reasuransi Lokal Masih Terhambat Urusan Permodalan
| Jumat, 28 November 2025 | 04:15 WIB

Daya Saing Reasuransi Lokal Masih Terhambat Urusan Permodalan

OJK mencatat, ekuitas gabungan dari perusahaan tersebut baru mencapai Rp 6,98 triliun per kuartal III-2025

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

INDEKS BERITA

Terpopuler