Butuh Kepastian

Kamis, 01 Juli 2021 | 16:48 WIB
Butuh Kepastian
[ILUSTRASI. Havid Febri, Editor Kompartemen Mingguan KONTAN]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berada di ambang bencana Covid-19. Peringatan itu datang dari Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (International Federation of Red Cross and Red Crescent/IFRC). Tidak mengada-ada.

Peringatan itu mengacu lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang sangat mengkhawatirkan. Terlebih lonjakan dipicu varian Delta yang lebih menular, bahkan mendominasi penularan hingga membebani rumah sakit.

Maka, pemerintah perlu mempercepat langkah penanganan menghadapi wabah virus korona yang telah menyeret banyak wilayah republik ini masuk zona merah. Merespon kondisi tersebut, pemerintah baru-baru ini memang kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro diperketat. Dilihat dari substansi, model kebijakannya sama dengan PPKM tahap pertama yang diterapkan awal tahun lalu.

Yakni, membatasi kegiatan di sektor tertentu, dengan kapasitas maksimal 25%, baik di perkantoran maupun tempat-tempat usaha maupun fasilitas publik. Tapi nyatanya, PPKM mikro masih belum efektif membendung mobilitas masyarakat. Pada akhirnya, kasus postif korona terus melonjak hingga saat ini.

Desakan pemerintah memberlakukan karantina wilayah atau lockdown pun kian santer. Tapi, butuh kesabaran menunggu datangnya rumusan kebijakan yang jelas, kendati kepanikan telah meruyak di tengah masyarakat.

Selalu saja, terlalu banyak pertimbangan dalam mengambil keputusan. Di saat butuh cepat, eh, malah ada dua opsi kebijakan datang dari dua menteri berbeda yang mampir ke meja Presiden.

Satu usulan datang dari Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang menyodorkan opsi PPKM darurat. Subtansinya lebih ketat dari PPKM mikro yang sekarang berlaku, terutama di wilayah DKI Jakarta.

Sementara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menawarkan opsi lebih longgar, hampir tak ada bedanya dengan PPKM Mikro saat ini, agar ekonomi tetap berjalan.

Padahal, dalam kondisi gawat butuh respon cepat, tanpa pertimbangan ekonomi dan lain-lain. Terus terang, apa yang dipertontonkan pemerintah saat ini semakin menambah ketidakpastian di masyarakat.

Padahal, kekompakan dan koordinasi yang solid di internal pemerintah menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebaran wabah korona. Tanpa adanya kepastian, maka kesehatan dan ekonomi akan terus terpuruk.

Bagikan

Berita Terbaru

Nasib Gamang Proyek PSEL di Tangerang Selatan Antara Lanjut atau Harus Lelang Ulang
| Jumat, 21 November 2025 | 18:25 WIB

Nasib Gamang Proyek PSEL di Tangerang Selatan Antara Lanjut atau Harus Lelang Ulang

Nasib proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tangerang Selatan hingga kini belum jelas.

Peluang Bisnis Benih Sawit, Binasawit Makmur Jaga Kualitas & Distribusi
| Jumat, 21 November 2025 | 08:52 WIB

Peluang Bisnis Benih Sawit, Binasawit Makmur Jaga Kualitas & Distribusi

Anak usaha SGRO, BSM, menargetkan pasar benih sawit dengan DxP Sriwijaya. Antisipasi kenaikan permintaan, jaga kualitas & pasokan. 

Benahi Kinerja Keuangan, Timah (TINS) Genjot Produksi dan Penjualan
| Jumat, 21 November 2025 | 08:35 WIB

Benahi Kinerja Keuangan, Timah (TINS) Genjot Produksi dan Penjualan

PT Timah Tbk (TINS) optimistis dapat memperbaiki kinerja operasional dan keuangannya sampai akhir 2025. 

Berakhirnya Kisah Keluarga Sampoerna di Lantai Bursa
| Jumat, 21 November 2025 | 08:30 WIB

Berakhirnya Kisah Keluarga Sampoerna di Lantai Bursa

Langkah Grup Sampoerna melepas PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO), meninggalkan catatan sejarah dalam dunia pasar modal di dalam negeri. ​

Outflow Masih Jadi Penyebab Defisit NPI
| Jumat, 21 November 2025 | 08:29 WIB

Outflow Masih Jadi Penyebab Defisit NPI

NPI kuartal III-2025 mengalami defisit US$ 6,4 miliar, sedikit di bawah kuartal sebelumnya yang defisit sebesar US$ 6,7 miliar

Timbang-Timbang Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan
| Jumat, 21 November 2025 | 08:23 WIB

Timbang-Timbang Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan

Kemkeu telah menerima surat dari Menteri PANRB terkait pertimbangan kenaikan gaji ASN di 2026       

Tambah Penempatan Dana SAL Rp 76 T Dorong Transmisi Kredit
| Jumat, 21 November 2025 | 08:09 WIB

Tambah Penempatan Dana SAL Rp 76 T Dorong Transmisi Kredit

Tambahan penempatan dana ini lanjutan dari penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun akhir Oktober lalu​

Waspada IHSG Jumat (21/11) Bisa Berbalik Arah
| Jumat, 21 November 2025 | 07:56 WIB

Waspada IHSG Jumat (21/11) Bisa Berbalik Arah

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di akhir pekan ini rawan koreksi dengan support 8.399 dan resistance 8.442. 

Shortfall Pajak Tahun Ini, Bisa Sentuh Rp 300 Triliun
| Jumat, 21 November 2025 | 07:54 WIB

Shortfall Pajak Tahun Ini, Bisa Sentuh Rp 300 Triliun

Dalam dua bulan, pemerintah harus mengumpulkan penerimaan pajak Rp 730,27 triliun lagi untuk mencapai target dalam APBN

Caplok Sampoerna Agro (SGRO), Posco International Rogoh Kocek Rp 9,4 Triliun
| Jumat, 21 November 2025 | 07:47 WIB

Caplok Sampoerna Agro (SGRO), Posco International Rogoh Kocek Rp 9,4 Triliun

Grup Sampoerna melepas seluruh kepemilikannya di PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) 1,19 juta saham atau setara 65,72% kepada Posco International.​

INDEKS BERITA