Butuh Kepastian

Kamis, 01 Juli 2021 | 16:48 WIB
Butuh Kepastian
[ILUSTRASI. Havid Febri, Editor Kompartemen Mingguan KONTAN]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berada di ambang bencana Covid-19. Peringatan itu datang dari Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (International Federation of Red Cross and Red Crescent/IFRC). Tidak mengada-ada.

Peringatan itu mengacu lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang sangat mengkhawatirkan. Terlebih lonjakan dipicu varian Delta yang lebih menular, bahkan mendominasi penularan hingga membebani rumah sakit.

Maka, pemerintah perlu mempercepat langkah penanganan menghadapi wabah virus korona yang telah menyeret banyak wilayah republik ini masuk zona merah. Merespon kondisi tersebut, pemerintah baru-baru ini memang kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro diperketat. Dilihat dari substansi, model kebijakannya sama dengan PPKM tahap pertama yang diterapkan awal tahun lalu.

Yakni, membatasi kegiatan di sektor tertentu, dengan kapasitas maksimal 25%, baik di perkantoran maupun tempat-tempat usaha maupun fasilitas publik. Tapi nyatanya, PPKM mikro masih belum efektif membendung mobilitas masyarakat. Pada akhirnya, kasus postif korona terus melonjak hingga saat ini.

Desakan pemerintah memberlakukan karantina wilayah atau lockdown pun kian santer. Tapi, butuh kesabaran menunggu datangnya rumusan kebijakan yang jelas, kendati kepanikan telah meruyak di tengah masyarakat.

Selalu saja, terlalu banyak pertimbangan dalam mengambil keputusan. Di saat butuh cepat, eh, malah ada dua opsi kebijakan datang dari dua menteri berbeda yang mampir ke meja Presiden.

Satu usulan datang dari Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang menyodorkan opsi PPKM darurat. Subtansinya lebih ketat dari PPKM mikro yang sekarang berlaku, terutama di wilayah DKI Jakarta.

Sementara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menawarkan opsi lebih longgar, hampir tak ada bedanya dengan PPKM Mikro saat ini, agar ekonomi tetap berjalan.

Padahal, dalam kondisi gawat butuh respon cepat, tanpa pertimbangan ekonomi dan lain-lain. Terus terang, apa yang dipertontonkan pemerintah saat ini semakin menambah ketidakpastian di masyarakat.

Padahal, kekompakan dan koordinasi yang solid di internal pemerintah menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebaran wabah korona. Tanpa adanya kepastian, maka kesehatan dan ekonomi akan terus terpuruk.

Bagikan

Berita Terbaru

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit
| Selasa, 21 April 2026 | 07:32 WIB

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mulai mengeksekusi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 4.

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi
| Selasa, 21 April 2026 | 07:26 WIB

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi

Jika ditelisik, kinerja emiten konstruksi swasta, baik dari sisi top line maupun bottom line lebih unggul dibandingkan emiten BUMN karya.

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas
| Selasa, 21 April 2026 | 07:06 WIB

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas

BEI mengklaim, liquidity provider dapat meningkatkan kualitas perdagangan melalui penyempitan bid-ask spread.

 Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN
| Selasa, 21 April 2026 | 07:05 WIB

Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN

​Wacana pendanaan OJK dari APBN menggantikan iuran industri menuai sorotan, dinilai berisiko memicu intervensi politik 

Kinerja ICBP Ditekan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Selasa, 21 April 2026 | 07:00 WIB

Kinerja ICBP Ditekan Kenaikan Harga Bahan Baku

Manajemen ICBP targetkan pertumbuhan penjualan 5%-7% di 2026 dan margin EBIT 20%-22%. Cek potensi cuan sahamnya!

INDEKS BERITA

Terpopuler