Butuh Kepastian

Kamis, 01 Juli 2021 | 16:48 WIB
Butuh Kepastian
[ILUSTRASI. Havid Febri, Editor Kompartemen Mingguan KONTAN]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berada di ambang bencana Covid-19. Peringatan itu datang dari Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (International Federation of Red Cross and Red Crescent/IFRC). Tidak mengada-ada.

Peringatan itu mengacu lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang sangat mengkhawatirkan. Terlebih lonjakan dipicu varian Delta yang lebih menular, bahkan mendominasi penularan hingga membebani rumah sakit.

Maka, pemerintah perlu mempercepat langkah penanganan menghadapi wabah virus korona yang telah menyeret banyak wilayah republik ini masuk zona merah. Merespon kondisi tersebut, pemerintah baru-baru ini memang kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro diperketat. Dilihat dari substansi, model kebijakannya sama dengan PPKM tahap pertama yang diterapkan awal tahun lalu.

Yakni, membatasi kegiatan di sektor tertentu, dengan kapasitas maksimal 25%, baik di perkantoran maupun tempat-tempat usaha maupun fasilitas publik. Tapi nyatanya, PPKM mikro masih belum efektif membendung mobilitas masyarakat. Pada akhirnya, kasus postif korona terus melonjak hingga saat ini.

Desakan pemerintah memberlakukan karantina wilayah atau lockdown pun kian santer. Tapi, butuh kesabaran menunggu datangnya rumusan kebijakan yang jelas, kendati kepanikan telah meruyak di tengah masyarakat.

Selalu saja, terlalu banyak pertimbangan dalam mengambil keputusan. Di saat butuh cepat, eh, malah ada dua opsi kebijakan datang dari dua menteri berbeda yang mampir ke meja Presiden.

Satu usulan datang dari Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang menyodorkan opsi PPKM darurat. Subtansinya lebih ketat dari PPKM mikro yang sekarang berlaku, terutama di wilayah DKI Jakarta.

Sementara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menawarkan opsi lebih longgar, hampir tak ada bedanya dengan PPKM Mikro saat ini, agar ekonomi tetap berjalan.

Padahal, dalam kondisi gawat butuh respon cepat, tanpa pertimbangan ekonomi dan lain-lain. Terus terang, apa yang dipertontonkan pemerintah saat ini semakin menambah ketidakpastian di masyarakat.

Padahal, kekompakan dan koordinasi yang solid di internal pemerintah menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebaran wabah korona. Tanpa adanya kepastian, maka kesehatan dan ekonomi akan terus terpuruk.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler