Cakupannya Terlalu Luas, UU Anti Intervensi Asing Milik Singapura Menuai Kecemasan

Selasa, 05 Oktober 2021 | 13:02 WIB
Cakupannya Terlalu Luas, UU Anti Intervensi Asing Milik Singapura Menuai Kecemasan
[ILUSTRASI. Seorang pria memakai masker melewati papan tanda dipasang untuk menghimbau warga melakukan jarak sosial selama terjadi wabah virus corona (COVID-19), di Marina Bay, Singapura, Rabu (22/9/2021). REUTERS/Edgar Su]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Parlemen Singapura mengesahkan pemberlakuan undang-undang (UU) yang memberikan kekuasaan yang luas ke pemerintah untuk mencegah campur tangan asing. Namun pengesahan aturan itu memicu kecemasan kubu oposisi dan para akademisi karena cakupannya yang terlalu luas, dan bisa membatasi peninjauan yudisial.

Singapura berupaya memberangus penyebaran berita sesat dengan memberlakukan UU yang memiliki jangkauan luas pada tahun 2019. Negara kepulauan itu, kini, mengikuti jejak Australia dan Rusia yang telah mengesahkan UU untuk mencegah campur tangan asing, dalam beberapa tahun terakhir.

RUU yang memiliki nama Foreign Interference Countermeasures Act itu disahkan pada Senin (4/10) malam, dengan meraih dukungan dari 75 anggota parlemen. Sementara 11 anggota parlemen dari kubu oposisi, dan dua anggota lain abstain, demikian pemberitaan media Singapura.

Kewenangan yang diberikan FICA ke pemerintah, dan menjadi sorotan, seperti memaksa penyedia layanan internet, penyedia layanan media sosial, dan operator situs web untuk memberikan informasi pengguna, memblokir konten, dan menghapus aplikasi.

Baca Juga: Elon Musk bilang larangan China tak akan menghancurkan Bitcoin dan teman-teman

UU tersebut juga menyatakan bahwa, orang-orang yang masuk dalam kriteria “tokoh politik yang penting” harus mematuhi aturan ketat, yang berkaitan dengan pengungkapan informasi tentang donasi yang mereka terima serta hubungan mereka dengan entitas asing.

Untuk melindungi kepentingan nasional, UU itu menyatakan sidang independen, yang diketuai oleh hakim, dan bukan pengadilan, yang akan menangani gugatan terhadap keputusan kabinet. Dan keputusan sidang itu akan bersifat final.

Pemerintah mengatakan FICA tidak mencakup kegiatan pembangunan kemitraan di luar negeri, merintis bisnis di luar negeri, berjejaring dengan orang asing, mencari sumbangan atau kegiatan pembahasan kebijakan atau masalah politik, yang memengaruhi bisnis dengan mitra dari luar negeri, atau mendukung kegiatan amal.

“Selama itu dilakukan secara terbuka dan transparan, dan bukan bagian dari upaya untuk memanipulasi wacana politik kita atau merusak kepentingan publik seperti keamanan,” kata K Shanmugam, menteri dalam negeri, di parlemen.

Baca Juga: Panggil duta besar China, Malaysia layangkan protes atas Laut China Selatan

Ini juga tidak akan mempengaruhi warga Singapura yang mengekspresikan pandangan mereka sendiri atau terlibat dalam advokasi. Kementerian dalam negeri juga sebelumnya mengatakan FICA tidak akan berlaku untuk individu atau publikasi asing yang “melaporkan atau mengomentari politik Singapura, secara terbuka, transparan, dan dapat diatribusikan.”

Tetapi beberapa kritikus mengatakan bahasanya yang luas berisiko mendatangkan sanksi hukum, bahkan untuk kegiatan yang sah secara hujum. Kelompok advokasi media, Reporters Without Borders, menilai FICA dapat menjerat media independen.

Para ahli dan partai-partai oposisi Singapura menyerukan penyempitan ruang lingkup kekuasaan eksekutif dan lebih banyak pengawasan melalui jalur peradilan.

Rancangan UU itu disahkan tanpa memperkuat pengawasan dan keseimbangan yang terbatas, khususnya peninjauan kembali, kata Eugene Tan, seorang profesor hukum di Universitas Manajemen Singapura. “Sementara jaminan diberikan, mereka bisa saja diberikan ekspresi tegas melalui kodifikasi legislatif,” ujar dia.

Namun, Shanmugam mengatakan aturan itu mewakili “keseimbangan terbaik, antara menangani risiko dan memberikan pemeriksaan terhadap penyalahgunaan.”

Selanjutnya: OPEC+ Pertahankan Pengendalian Produksi, Kenaikan Harga Minyak Terhenti di Sesi Pagi

 

Bagikan

Berita Terbaru

Emas Bikin BRIS Untung Besar: Rekomendasi Saham BRIS Terbaru
| Selasa, 09 September 2025 | 15:45 WIB

Emas Bikin BRIS Untung Besar: Rekomendasi Saham BRIS Terbaru

Emas telah berkontribusi 11,8% dari total kredit konsumer PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), meningkat dari 8,4% pada akhir 2024.

BEI Menggelar Pubex Live 2025 Mulai 8-12 September, 44 Emiten Ikut Berpartisipasi
| Selasa, 09 September 2025 | 08:54 WIB

BEI Menggelar Pubex Live 2025 Mulai 8-12 September, 44 Emiten Ikut Berpartisipasi

Ada 44 perusahaan tercatat yang siap memaparkan kinerja dan rencana perusahaan ke depan agar investor mengenal kondisi terkini emiten.

Jumlah IPO Minim, Bisnis Perusahaan Sekuritas Ikut Lesu
| Selasa, 09 September 2025 | 08:40 WIB

Jumlah IPO Minim, Bisnis Perusahaan Sekuritas Ikut Lesu

Perusahaan mau IPO itu  tidak mudah. Mereka harus lihat momentum. Bukan hanya hari ini membutuhkan dana, lalu gelar IPO dan langsung mendapat dana

Cari Tambahan Modal, Bumi Resources (BUMI) Tawarkan Obligasi Rp 721,61 Miliar
| Selasa, 09 September 2025 | 08:40 WIB

Cari Tambahan Modal, Bumi Resources (BUMI) Tawarkan Obligasi Rp 721,61 Miliar

Obligasi terbagi dua seri. Seri A bertenor tiga tahun senilai Rp 149,33 miliar dan Seri B bertenor lima tahun Rp 572,28 miliar.​

Nusantara Infrastructure (META) Siap Garap Proyek Jalan Tol Cikunir-Ulujami
| Selasa, 09 September 2025 | 08:35 WIB

Nusantara Infrastructure (META) Siap Garap Proyek Jalan Tol Cikunir-Ulujami

Anak usaha META PT Jakarta Metro Eskpressway (JKTMetro) merupakan pemegang konsesi Jalan Tol JORR Elevated Ruas Cikunir-Ulujami.

Mayoritas Dana IPO EMAS Masuk ke Kantong MDKA, Cek yang Perlu Jadi Perhatian Investor
| Selasa, 09 September 2025 | 08:31 WIB

Mayoritas Dana IPO EMAS Masuk ke Kantong MDKA, Cek yang Perlu Jadi Perhatian Investor

Valuasi harga saham IPO PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) lebih premium ketimbang emiten pertambangan emas eksisting.

Tambah Modal, Emiten Menggelar Rights Issue dan Private Placement
| Selasa, 09 September 2025 | 08:23 WIB

Tambah Modal, Emiten Menggelar Rights Issue dan Private Placement

Pendanaan lewat pasar modal dengan skema private placement maupun right issue, umumnya dinilai berdampak positif bagi emiten.

Samator Indo Gas (AGII) Genjot Pelanggan Gas Medis dan Industri
| Selasa, 09 September 2025 | 08:20 WIB

Samator Indo Gas (AGII) Genjot Pelanggan Gas Medis dan Industri

AGII menyiapkan strategi utama, yakni memperluas pangsa pasar ritel melalui akuisisi pelanggan baru serta ekspansi jaringan filling station.

Banyak Tantangan, Surya Semesta Internusa (SSIA) Menurunkan Proyeksi Kinerja
| Selasa, 09 September 2025 | 08:16 WIB

Banyak Tantangan, Surya Semesta Internusa (SSIA) Menurunkan Proyeksi Kinerja

Proyeksi penurunan laba  PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) disebabkan sebagian backlog dari penjualan lahan baru akan diakui pada awal 2026.

Ekspor Kelapa Bulat Mengancam Kelangsungan Industri
| Selasa, 09 September 2025 | 08:10 WIB

Ekspor Kelapa Bulat Mengancam Kelangsungan Industri

Kenaikan produksi saat ini lebih banyak dijual dalam bentuk raw material ke luar negeri, terutama ke China.

INDEKS BERITA

Terpopuler