Cakupannya Terlalu Luas, UU Anti Intervensi Asing Milik Singapura Menuai Kecemasan

Selasa, 05 Oktober 2021 | 13:02 WIB
Cakupannya Terlalu Luas, UU Anti Intervensi Asing Milik Singapura Menuai Kecemasan
[ILUSTRASI. Seorang pria memakai masker melewati papan tanda dipasang untuk menghimbau warga melakukan jarak sosial selama terjadi wabah virus corona (COVID-19), di Marina Bay, Singapura, Rabu (22/9/2021). REUTERS/Edgar Su]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Parlemen Singapura mengesahkan pemberlakuan undang-undang (UU) yang memberikan kekuasaan yang luas ke pemerintah untuk mencegah campur tangan asing. Namun pengesahan aturan itu memicu kecemasan kubu oposisi dan para akademisi karena cakupannya yang terlalu luas, dan bisa membatasi peninjauan yudisial.

Singapura berupaya memberangus penyebaran berita sesat dengan memberlakukan UU yang memiliki jangkauan luas pada tahun 2019. Negara kepulauan itu, kini, mengikuti jejak Australia dan Rusia yang telah mengesahkan UU untuk mencegah campur tangan asing, dalam beberapa tahun terakhir.

RUU yang memiliki nama Foreign Interference Countermeasures Act itu disahkan pada Senin (4/10) malam, dengan meraih dukungan dari 75 anggota parlemen. Sementara 11 anggota parlemen dari kubu oposisi, dan dua anggota lain abstain, demikian pemberitaan media Singapura.

Kewenangan yang diberikan FICA ke pemerintah, dan menjadi sorotan, seperti memaksa penyedia layanan internet, penyedia layanan media sosial, dan operator situs web untuk memberikan informasi pengguna, memblokir konten, dan menghapus aplikasi.

Baca Juga: Elon Musk bilang larangan China tak akan menghancurkan Bitcoin dan teman-teman

UU tersebut juga menyatakan bahwa, orang-orang yang masuk dalam kriteria “tokoh politik yang penting” harus mematuhi aturan ketat, yang berkaitan dengan pengungkapan informasi tentang donasi yang mereka terima serta hubungan mereka dengan entitas asing.

Untuk melindungi kepentingan nasional, UU itu menyatakan sidang independen, yang diketuai oleh hakim, dan bukan pengadilan, yang akan menangani gugatan terhadap keputusan kabinet. Dan keputusan sidang itu akan bersifat final.

Pemerintah mengatakan FICA tidak mencakup kegiatan pembangunan kemitraan di luar negeri, merintis bisnis di luar negeri, berjejaring dengan orang asing, mencari sumbangan atau kegiatan pembahasan kebijakan atau masalah politik, yang memengaruhi bisnis dengan mitra dari luar negeri, atau mendukung kegiatan amal.

“Selama itu dilakukan secara terbuka dan transparan, dan bukan bagian dari upaya untuk memanipulasi wacana politik kita atau merusak kepentingan publik seperti keamanan,” kata K Shanmugam, menteri dalam negeri, di parlemen.

Baca Juga: Panggil duta besar China, Malaysia layangkan protes atas Laut China Selatan

Ini juga tidak akan mempengaruhi warga Singapura yang mengekspresikan pandangan mereka sendiri atau terlibat dalam advokasi. Kementerian dalam negeri juga sebelumnya mengatakan FICA tidak akan berlaku untuk individu atau publikasi asing yang “melaporkan atau mengomentari politik Singapura, secara terbuka, transparan, dan dapat diatribusikan.”

Tetapi beberapa kritikus mengatakan bahasanya yang luas berisiko mendatangkan sanksi hukum, bahkan untuk kegiatan yang sah secara hujum. Kelompok advokasi media, Reporters Without Borders, menilai FICA dapat menjerat media independen.

Para ahli dan partai-partai oposisi Singapura menyerukan penyempitan ruang lingkup kekuasaan eksekutif dan lebih banyak pengawasan melalui jalur peradilan.

Rancangan UU itu disahkan tanpa memperkuat pengawasan dan keseimbangan yang terbatas, khususnya peninjauan kembali, kata Eugene Tan, seorang profesor hukum di Universitas Manajemen Singapura. “Sementara jaminan diberikan, mereka bisa saja diberikan ekspresi tegas melalui kodifikasi legislatif,” ujar dia.

Namun, Shanmugam mengatakan aturan itu mewakili “keseimbangan terbaik, antara menangani risiko dan memberikan pemeriksaan terhadap penyalahgunaan.”

Selanjutnya: OPEC+ Pertahankan Pengendalian Produksi, Kenaikan Harga Minyak Terhenti di Sesi Pagi

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Untung & Buntung Tawaran Indonesia Untuk Mengimpor Migas Lebih Banyak dari AS
| Selasa, 13 Mei 2025 | 13:03 WIB

Menakar Untung & Buntung Tawaran Indonesia Untuk Mengimpor Migas Lebih Banyak dari AS

Beban yang ditanggung APBN berpotensi makin membengkak jika Indonesia mengimpor migas lebih banyak dari Amerika Serikat.

Serapan Beras Bulog Sudah Menembus 2 Juta Ton
| Selasa, 13 Mei 2025 | 12:18 WIB

Serapan Beras Bulog Sudah Menembus 2 Juta Ton

Adapun pasokan cadagan beras pemerintah yang sudah dikuasai oleh Bulog hingga 9 Mei 2025 sudah tembus 3,6 juta ton. 

Integrasi dan Efisiensi Menopang Kinerja Trisula Textile Industries (BELL)
| Selasa, 13 Mei 2025 | 08:40 WIB

Integrasi dan Efisiensi Menopang Kinerja Trisula Textile Industries (BELL)

Kontribusi terbesar terhadap penjualan datang dari segmen manufaktur dan retail, yang bersama-sama menyumbang 97% terhadap total penjualan.

Profit 29,93% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambrol Lagi (13 Mei 2025)
| Selasa, 13 Mei 2025 | 08:38 WIB

Profit 29,93% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambrol Lagi (13 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (13 Mei 2025) 1 gram Rp 1.884.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung  29,93% jika menjual hari ini.

Ancara Logistics (ALII) Ingin Menggandakan Kinerja di 2025
| Selasa, 13 Mei 2025 | 08:15 WIB

Ancara Logistics (ALII) Ingin Menggandakan Kinerja di 2025

ALII memproyeksikan profitabilitas dan volume jasa ALII pada tahun ini bisa meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan  tahun 2024.

Rebut Pasar yang Ditinggalkan China, DGWG Akan Bangun Pabrik Baru di Cikande
| Selasa, 13 Mei 2025 | 07:57 WIB

Rebut Pasar yang Ditinggalkan China, DGWG Akan Bangun Pabrik Baru di Cikande

Sejak 1 Juni 2024 pendaftaran produk yang mengandung omethoate, carbosulfan, dan Methomyl di China ditangguhkan dan produksinya dilarang.

Indosat (ISAT) Tambah Delapan Kegiatan Usaha, Dari Periklanan Hingga IoT
| Selasa, 13 Mei 2025 | 07:23 WIB

Indosat (ISAT) Tambah Delapan Kegiatan Usaha, Dari Periklanan Hingga IoT

Rata-rata margin laba bersih tahun 2025-2029 diprediksi meningkat sebesar 22,10% dibanding posisi per akhir tahun 2024.

Tren Kenaikan Harga Bitcoin (BTC) Diproyeksi Masih Berlanjut
| Selasa, 13 Mei 2025 | 07:03 WIB

Tren Kenaikan Harga Bitcoin (BTC) Diproyeksi Masih Berlanjut

Belum ada sentimen negatif, harga bitcoin diprediksi masih akan bertahan di kisaran US$ 102.000 hingga US$ 108.000 per btc.

Catur dan Support System
| Selasa, 13 Mei 2025 | 07:00 WIB

Catur dan Support System

Pendanaan masih menjadi persoalan klasik di program pembinaan olahraga seperti catur yang merupakan olahraga sejuta umat.

Tarif, Konsumsi dan Sustainability
| Selasa, 13 Mei 2025 | 07:00 WIB

Tarif, Konsumsi dan Sustainability

Esensi dari keberlanjutan atau sustainability sebenarnya sederhana yakni mengurangi yang tidak perlu.

INDEKS BERITA

Terpopuler