Cakupannya Terlalu Luas, UU Anti Intervensi Asing Milik Singapura Menuai Kecemasan

Selasa, 05 Oktober 2021 | 13:02 WIB
Cakupannya Terlalu Luas, UU Anti Intervensi Asing Milik Singapura Menuai Kecemasan
[ILUSTRASI. Seorang pria memakai masker melewati papan tanda dipasang untuk menghimbau warga melakukan jarak sosial selama terjadi wabah virus corona (COVID-19), di Marina Bay, Singapura, Rabu (22/9/2021). REUTERS/Edgar Su]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Parlemen Singapura mengesahkan pemberlakuan undang-undang (UU) yang memberikan kekuasaan yang luas ke pemerintah untuk mencegah campur tangan asing. Namun pengesahan aturan itu memicu kecemasan kubu oposisi dan para akademisi karena cakupannya yang terlalu luas, dan bisa membatasi peninjauan yudisial.

Singapura berupaya memberangus penyebaran berita sesat dengan memberlakukan UU yang memiliki jangkauan luas pada tahun 2019. Negara kepulauan itu, kini, mengikuti jejak Australia dan Rusia yang telah mengesahkan UU untuk mencegah campur tangan asing, dalam beberapa tahun terakhir.

RUU yang memiliki nama Foreign Interference Countermeasures Act itu disahkan pada Senin (4/10) malam, dengan meraih dukungan dari 75 anggota parlemen. Sementara 11 anggota parlemen dari kubu oposisi, dan dua anggota lain abstain, demikian pemberitaan media Singapura.

Kewenangan yang diberikan FICA ke pemerintah, dan menjadi sorotan, seperti memaksa penyedia layanan internet, penyedia layanan media sosial, dan operator situs web untuk memberikan informasi pengguna, memblokir konten, dan menghapus aplikasi.

Baca Juga: Elon Musk bilang larangan China tak akan menghancurkan Bitcoin dan teman-teman

UU tersebut juga menyatakan bahwa, orang-orang yang masuk dalam kriteria “tokoh politik yang penting” harus mematuhi aturan ketat, yang berkaitan dengan pengungkapan informasi tentang donasi yang mereka terima serta hubungan mereka dengan entitas asing.

Untuk melindungi kepentingan nasional, UU itu menyatakan sidang independen, yang diketuai oleh hakim, dan bukan pengadilan, yang akan menangani gugatan terhadap keputusan kabinet. Dan keputusan sidang itu akan bersifat final.

Pemerintah mengatakan FICA tidak mencakup kegiatan pembangunan kemitraan di luar negeri, merintis bisnis di luar negeri, berjejaring dengan orang asing, mencari sumbangan atau kegiatan pembahasan kebijakan atau masalah politik, yang memengaruhi bisnis dengan mitra dari luar negeri, atau mendukung kegiatan amal.

“Selama itu dilakukan secara terbuka dan transparan, dan bukan bagian dari upaya untuk memanipulasi wacana politik kita atau merusak kepentingan publik seperti keamanan,” kata K Shanmugam, menteri dalam negeri, di parlemen.

Baca Juga: Panggil duta besar China, Malaysia layangkan protes atas Laut China Selatan

Ini juga tidak akan mempengaruhi warga Singapura yang mengekspresikan pandangan mereka sendiri atau terlibat dalam advokasi. Kementerian dalam negeri juga sebelumnya mengatakan FICA tidak akan berlaku untuk individu atau publikasi asing yang “melaporkan atau mengomentari politik Singapura, secara terbuka, transparan, dan dapat diatribusikan.”

Tetapi beberapa kritikus mengatakan bahasanya yang luas berisiko mendatangkan sanksi hukum, bahkan untuk kegiatan yang sah secara hujum. Kelompok advokasi media, Reporters Without Borders, menilai FICA dapat menjerat media independen.

Para ahli dan partai-partai oposisi Singapura menyerukan penyempitan ruang lingkup kekuasaan eksekutif dan lebih banyak pengawasan melalui jalur peradilan.

Rancangan UU itu disahkan tanpa memperkuat pengawasan dan keseimbangan yang terbatas, khususnya peninjauan kembali, kata Eugene Tan, seorang profesor hukum di Universitas Manajemen Singapura. “Sementara jaminan diberikan, mereka bisa saja diberikan ekspresi tegas melalui kodifikasi legislatif,” ujar dia.

Namun, Shanmugam mengatakan aturan itu mewakili “keseimbangan terbaik, antara menangani risiko dan memberikan pemeriksaan terhadap penyalahgunaan.”

Selanjutnya: OPEC+ Pertahankan Pengendalian Produksi, Kenaikan Harga Minyak Terhenti di Sesi Pagi

 

Bagikan

Berita Terbaru

ESG Elnusa (ELSA): Siapkan Investasi Agar Berbuah Pengurangan Emisi
| Minggu, 17 Agustus 2025 | 09:00 WIB

ESG Elnusa (ELSA): Siapkan Investasi Agar Berbuah Pengurangan Emisi

Menengok upaya keberlanjutan bisnis PT Elnusa Tbk (ELSA) dalam pengelolaan finansial dan operasional.

Riuh Potensi Industri Musik dan Audio Digital
| Minggu, 17 Agustus 2025 | 07:15 WIB

Riuh Potensi Industri Musik dan Audio Digital

Musik dan konten audio sudah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat di era digital. Prospek platform streaming musik dan audio pun cerah.

Menangkap Cuan dari Perluasan Pengguna QRIS
| Minggu, 17 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Menangkap Cuan dari Perluasan Pengguna QRIS

Tren transaksi non-tunai bakal semakin meningkat seiring pengguna QRIS yang semakin meluas.          

Menko Pangan: Kami Ingin Desa Menjadi Pusat Kegiatan Ekonomi
| Minggu, 17 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Menko Pangan: Kami Ingin Desa Menjadi Pusat Kegiatan Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan membeberkan rencana pengembangan Koperasi Desa Merah Putih kepada KONTAN.

Menampung Jelantah, Alfamart Menyelam Sambil Investasi
| Minggu, 17 Agustus 2025 | 06:15 WIB

Menampung Jelantah, Alfamart Menyelam Sambil Investasi

Sembari menyelam minum air. Inilah strategi PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) menjalankan praktik ESG sekaligus menjadi strategi investasi.

 
Banyak Peminat, Gurih Laba usaha Roti Rumahan Makin Nikmat
| Minggu, 17 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Banyak Peminat, Gurih Laba usaha Roti Rumahan Makin Nikmat

Tren konsumsi roti makin gurih. Peluang usaha ini menjadi santapan legit bagi pelaku usaha roti rumahan. Seperti apa cara kerja bisnisnya?

 
Potensi Sangat Besar, Tren Green Jobs di Indonesia bakal Terus Meningkat
| Minggu, 17 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Potensi Sangat Besar, Tren Green Jobs di Indonesia bakal Terus Meningkat

Potensi green jobs di Indonesia sangat besar. Pemerintah pun sudah menyiapkan peta jalan untuk pengembangan tenaga kerja hijau.

Sehari Bersama AI WNI
| Minggu, 17 Agustus 2025 | 05:15 WIB

Sehari Bersama AI WNI

AI seperti saya hanyalah produk impor. Data warga, transaksi, bahkan kebiasaan masyarakat jadi komoditas yang dimonetisasi pihak asing. 

Ada Kabar Axiata Mencari Investor Strategis, WIFI Negosiasi Beli LINK
| Minggu, 17 Agustus 2025 | 05:05 WIB

Ada Kabar Axiata Mencari Investor Strategis, WIFI Negosiasi Beli LINK

Pihaknya mengetahui ada pertimbangan dari pemegang saham pengendali LINK untuk mengakses calon investor strategis. 

Setelah Pidato Prabowo, IHSG Malah Ditutup Loyo, Masih Bisa Bangkit Lagi?
| Minggu, 17 Agustus 2025 | 04:10 WIB

Setelah Pidato Prabowo, IHSG Malah Ditutup Loyo, Masih Bisa Bangkit Lagi?

Pelaku pasar juga berekspektasi ada pemangkasan suku bunga dari Bank Indonesia, yang menjadi sentimen positif.

INDEKS BERITA

Terpopuler