Catat, Delapan Perusahaan Multifinance Tidak Bisa Penuhi Modal Rp 100 Miliar

Jumat, 26 Juli 2019 | 05:30 WIB
Catat, Delapan Perusahaan Multifinance Tidak Bisa Penuhi Modal Rp 100 Miliar
[]
Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance bermodal cekak harus bergerak cepat untuk memenuhi ketentuan modal minimal Rp 100 miliar. Batas waktu pemenuhan aturan itu adalah akhir tahun 2019.

Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih ada 39 perusahaan pembiayaan yang memiliki ekuitas kurang dari Rp 100 miliar. Jumlah itu setara 21,20% dari total pelaku industri yang sebanyak 183 pemain.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Bambang W. Budiawan menyebut, sebagian dari multifinance bermodal mini itu sudah menginjeksi modal tambahan. Ada juga multifinance yang berupaya mencari mitra strategis.

Bambang memprediksi, dari seluruh multifinance yang modalnya masih kurang dari Rp 100 miliar, setidaknya delapan multifinance akan kesulitan memenuhi ketentuan modal. "Perusahaan itu sudah terus diingatkan OJK. Dan reaksi mereka beragam," ujar Bambang ke KONTAN.

Kata Bambang ada dua perusahaan lagi yang modalnya hampir sudah mendekati Rp 100 miliar. Keduanya merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan investor asal Jepang.

"Biasanya perusahaan Jepang komitmen dan mempunyai permodalan yang cukup kuat," ujar dia. Namun, Bambang masih enggan menyebut nama-nama perusahaan itu.

Perusahaan pembiayaan yang tidak bisa memenuhi modal minimal di akhir tahun, tidak langsung ditutup. OJK akan melihat terlebih dahulu keuangan serta tingkat kepatuhan dari perusahaan yang bersangkutan.

Di tahap awal, OJK kemungkinan menjatuhkan sanksi berupa peringatan. Peringatan akan diberikan hingga tiga kali. Jika perusahaan tak kunjung menambah modalnya, barulah OJK melakukan pencabutan izin.

Dalam Peraturan OJK (POJK) No 29 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, Multifinance mendapat kesempatan untuk memenuhi modal minimal secara bertahap.

OJK memberikan tenggat waktu pada tahun 2016 multifinance harus memiliki modal minimal Rp 40 miliar, lalu minimal sebesar Rp 60 miliar di tahun 2017. Kemudian minimal Rp 80 miliar di 2018, serta minimal Rp 100 miliar pada akhir tahun ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Mendorong Literasi Keuangan Kaum Ibu
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:05 WIB

Mendorong Literasi Keuangan Kaum Ibu

Literasi keuangan dari kaum ibu termasuk juga perempuan lainnya bisa melindungi keluarga dari kejahatan finansial.​

Darurat Pengelolaan Sampah
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB

Darurat Pengelolaan Sampah

Pengelolaan sampah tidak cuma tanggung jawab pusat lewat program PLTSa saja, pemerintah daerah juga wajib mengelola sampah dari hulu.

Abadi Lestari Indonesia (RLCO) Menadah Berkah dari Sarang Walet
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB

Abadi Lestari Indonesia (RLCO) Menadah Berkah dari Sarang Walet

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) setelah mencatatkan saham di BEI 

PTPP Andalkan Bisnis Inti di 2026
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:20 WIB

PTPP Andalkan Bisnis Inti di 2026

PTPPdi 2026 bakal fokus pada pengembangan usaha proyek-proyek konstruksi, baik di segmen building, infrastruktur, maupun EPC

Lepas 541 Juta Saham Sentul City (BKSL), Kepemilikan Samuel Sekuritas Tersisa 4,94%
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:53 WIB

Lepas 541 Juta Saham Sentul City (BKSL), Kepemilikan Samuel Sekuritas Tersisa 4,94%

Samuel Sekuritas Indonesia melaporkan pengurangan kepemilikan sahamnya di PT Sentul City Tbk (BKSL).

Multi Makmur Lemindo (PIPA) Akan Transformasi Jadi Holding Investasi Energi
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48 WIB

Multi Makmur Lemindo (PIPA) Akan Transformasi Jadi Holding Investasi Energi

PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) segera melakukan transformasi bisnis seiring masuknya PT Morris Capital Indonesia sebagai pengendali baru. ​

Laju Saham Barang Konsumsi Masih Mini
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:43 WIB

Laju Saham Barang Konsumsi Masih Mini

Laju indeks saham barang konsumsi tertinggal dari 10 indeks sektoral lain di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sampoerna Agro (SGRO) Siap Merambah ke Bisnis Hilir Sawit dan Energi Terbarukan
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:34 WIB

Sampoerna Agro (SGRO) Siap Merambah ke Bisnis Hilir Sawit dan Energi Terbarukan

PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) akan menjalin sinergi dengan pemegang saham baru, Posco International, yang akan masuk ke sektor hilir kelapa sawit.

Strategi Mengail Cuan Saham Menjelang Tutup Tahun
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:24 WIB

Strategi Mengail Cuan Saham Menjelang Tutup Tahun

Memilih strategi yang bisa dimanfaatkan investor untuk mendulang cuan investasi saham di momen libur akhir tahun​.

Kenaikan Harga Dongkrak Nilai Ekspor CPO Indonesia
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:50 WIB

Kenaikan Harga Dongkrak Nilai Ekspor CPO Indonesia

Hingga Oktober 2025, nilai ekspor sawit mencapai US$ 30,605 miliar, lebih tinggi 36,19% dibanding periode yang sama tahun 2024 US$ 22,472 miliar.

INDEKS BERITA

Terpopuler