Catat, Delapan Perusahaan Multifinance Tidak Bisa Penuhi Modal Rp 100 Miliar

Jumat, 26 Juli 2019 | 05:30 WIB
Catat, Delapan Perusahaan Multifinance Tidak Bisa Penuhi Modal Rp 100 Miliar
[]
Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance bermodal cekak harus bergerak cepat untuk memenuhi ketentuan modal minimal Rp 100 miliar. Batas waktu pemenuhan aturan itu adalah akhir tahun 2019.

Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih ada 39 perusahaan pembiayaan yang memiliki ekuitas kurang dari Rp 100 miliar. Jumlah itu setara 21,20% dari total pelaku industri yang sebanyak 183 pemain.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Bambang W. Budiawan menyebut, sebagian dari multifinance bermodal mini itu sudah menginjeksi modal tambahan. Ada juga multifinance yang berupaya mencari mitra strategis.

Bambang memprediksi, dari seluruh multifinance yang modalnya masih kurang dari Rp 100 miliar, setidaknya delapan multifinance akan kesulitan memenuhi ketentuan modal. "Perusahaan itu sudah terus diingatkan OJK. Dan reaksi mereka beragam," ujar Bambang ke KONTAN.

Kata Bambang ada dua perusahaan lagi yang modalnya hampir sudah mendekati Rp 100 miliar. Keduanya merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan investor asal Jepang.

"Biasanya perusahaan Jepang komitmen dan mempunyai permodalan yang cukup kuat," ujar dia. Namun, Bambang masih enggan menyebut nama-nama perusahaan itu.

Perusahaan pembiayaan yang tidak bisa memenuhi modal minimal di akhir tahun, tidak langsung ditutup. OJK akan melihat terlebih dahulu keuangan serta tingkat kepatuhan dari perusahaan yang bersangkutan.

Di tahap awal, OJK kemungkinan menjatuhkan sanksi berupa peringatan. Peringatan akan diberikan hingga tiga kali. Jika perusahaan tak kunjung menambah modalnya, barulah OJK melakukan pencabutan izin.

Dalam Peraturan OJK (POJK) No 29 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, Multifinance mendapat kesempatan untuk memenuhi modal minimal secara bertahap.

OJK memberikan tenggat waktu pada tahun 2016 multifinance harus memiliki modal minimal Rp 40 miliar, lalu minimal sebesar Rp 60 miliar di tahun 2017. Kemudian minimal Rp 80 miliar di 2018, serta minimal Rp 100 miliar pada akhir tahun ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:20 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis

DRMA sedang merampungkan akuisisi PT Mah Sing Indonesia. Akuisisi 82% saham perusahaan komponen plastik tersebut mencatat nilai Rp 41 miliar.

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:17 WIB

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi

Melihat rencana bisnis PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) yang tengah memperkuat portofolio produk berbasis teknologi

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:55 WIB

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan

Risiko tinggi bikin asuransi fintech lending sulit dibuat dan butuh persiapan yang sangat matang agar tidak menambah risiko

Menakar Plus Minus Produk Pembiayaan untuk Investasi Reksadana
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:50 WIB

Menakar Plus Minus Produk Pembiayaan untuk Investasi Reksadana

Bank Sinarmas resmi meluncurkan fasilitas kredit untuk produk reksadana milik PT Surya Timur Alam Raya Asset Management. 

United Tractors (UNTR) Gali Bisnis Tambang Mineral
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:30 WIB

United Tractors (UNTR) Gali Bisnis Tambang Mineral

UNTR sedang menuntaskan proses untuk mengakuisisi Proyek Doup, tambang emas yang saat ini dimiliki oleh PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB).

Perdagangan Australia–Indonesia Masuki Fase Baru, Melejit Tiga Kali Lipat!
| Sabtu, 22 November 2025 | 03:35 WIB

Perdagangan Australia–Indonesia Masuki Fase Baru, Melejit Tiga Kali Lipat!

Hubungan ekonomi Indonesia-Australia makin erat, didorong IA-CEPA. Perdagangan naik 3 kali lipat, investasi Australia ke RI melonjak 30%.

Nasib Gamang Proyek PSEL di Tangerang Selatan Antara Lanjut atau Harus Lelang Ulang
| Jumat, 21 November 2025 | 18:25 WIB

Nasib Gamang Proyek PSEL di Tangerang Selatan Antara Lanjut atau Harus Lelang Ulang

Nasib proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tangerang Selatan hingga kini belum jelas.

Peluang Bisnis Benih Sawit, Binasawit Makmur Jaga Kualitas & Distribusi
| Jumat, 21 November 2025 | 08:52 WIB

Peluang Bisnis Benih Sawit, Binasawit Makmur Jaga Kualitas & Distribusi

Anak usaha SGRO, BSM, menargetkan pasar benih sawit dengan DxP Sriwijaya. Antisipasi kenaikan permintaan, jaga kualitas & pasokan. 

Benahi Kinerja Keuangan, Timah (TINS) Genjot Produksi dan Penjualan
| Jumat, 21 November 2025 | 08:35 WIB

Benahi Kinerja Keuangan, Timah (TINS) Genjot Produksi dan Penjualan

PT Timah Tbk (TINS) optimistis dapat memperbaiki kinerja operasional dan keuangannya sampai akhir 2025. 

Berakhirnya Kisah Keluarga Sampoerna di Lantai Bursa
| Jumat, 21 November 2025 | 08:30 WIB

Berakhirnya Kisah Keluarga Sampoerna di Lantai Bursa

Langkah Grup Sampoerna melepas PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO), meninggalkan catatan sejarah dalam dunia pasar modal di dalam negeri. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler