Catat, Delapan Perusahaan Multifinance Tidak Bisa Penuhi Modal Rp 100 Miliar

Jumat, 26 Juli 2019 | 05:30 WIB
Catat, Delapan Perusahaan Multifinance Tidak Bisa Penuhi Modal Rp 100 Miliar
[]
Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance bermodal cekak harus bergerak cepat untuk memenuhi ketentuan modal minimal Rp 100 miliar. Batas waktu pemenuhan aturan itu adalah akhir tahun 2019.

Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih ada 39 perusahaan pembiayaan yang memiliki ekuitas kurang dari Rp 100 miliar. Jumlah itu setara 21,20% dari total pelaku industri yang sebanyak 183 pemain.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Bambang W. Budiawan menyebut, sebagian dari multifinance bermodal mini itu sudah menginjeksi modal tambahan. Ada juga multifinance yang berupaya mencari mitra strategis.

Bambang memprediksi, dari seluruh multifinance yang modalnya masih kurang dari Rp 100 miliar, setidaknya delapan multifinance akan kesulitan memenuhi ketentuan modal. "Perusahaan itu sudah terus diingatkan OJK. Dan reaksi mereka beragam," ujar Bambang ke KONTAN.

Kata Bambang ada dua perusahaan lagi yang modalnya hampir sudah mendekati Rp 100 miliar. Keduanya merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan investor asal Jepang.

"Biasanya perusahaan Jepang komitmen dan mempunyai permodalan yang cukup kuat," ujar dia. Namun, Bambang masih enggan menyebut nama-nama perusahaan itu.

Perusahaan pembiayaan yang tidak bisa memenuhi modal minimal di akhir tahun, tidak langsung ditutup. OJK akan melihat terlebih dahulu keuangan serta tingkat kepatuhan dari perusahaan yang bersangkutan.

Di tahap awal, OJK kemungkinan menjatuhkan sanksi berupa peringatan. Peringatan akan diberikan hingga tiga kali. Jika perusahaan tak kunjung menambah modalnya, barulah OJK melakukan pencabutan izin.

Dalam Peraturan OJK (POJK) No 29 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, Multifinance mendapat kesempatan untuk memenuhi modal minimal secara bertahap.

OJK memberikan tenggat waktu pada tahun 2016 multifinance harus memiliki modal minimal Rp 40 miliar, lalu minimal sebesar Rp 60 miliar di tahun 2017. Kemudian minimal Rp 80 miliar di 2018, serta minimal Rp 100 miliar pada akhir tahun ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Yield SBN Turun, Beban Bunga Diproyeksi Ikut Tergerus
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 04:15 WIB

Yield SBN Turun, Beban Bunga Diproyeksi Ikut Tergerus

Penerbitan utang bruto Rp 500 triliun-Rp 600 triliun per tahun, penurunan yield 80–90 basis poin (bps) bisa menghemat bunga Rp 8 triliun per tahun

Premi Asuransi Umum Masih Mendaki Walau Tersandung Daya Beli
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 04:15 WIB

Premi Asuransi Umum Masih Mendaki Walau Tersandung Daya Beli

Sejumlah perusahaan asuransi umum masih mampu mencetak pertumbuhan premi sebesar dua digit hingga kuartal III-2025.

Beban Bahan Baku Melandai, Kinerja Mayora (MYOR) Berpeluang Pulih
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 04:10 WIB

Beban Bahan Baku Melandai, Kinerja Mayora (MYOR) Berpeluang Pulih

PT Mayora Indah Tbk (MYOR) berpeluang mendapat margin yang lebih baik pada kuartal keempat mendatang​

Ekonomi Digital dan Institutional Outsourcing
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 04:08 WIB

Ekonomi Digital dan Institutional Outsourcing

Seperti yang diargumentasikan Lizhi Liu dalam bab terakhir bukunya, institutional outsourcing tidak akan efektif dalam jangka panjang.

Genjot Penjualan Etanol, Indo Acidatama (SRSN) Bidik Omzet Rp 1,21 Triliun Tahun Ini
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 03:53 WIB

Genjot Penjualan Etanol, Indo Acidatama (SRSN) Bidik Omzet Rp 1,21 Triliun Tahun Ini

PT Indo Acidatama Tbk (SRSN) mengintip peluang dari rencana pemerintah menerapkan kewajiban campuran bioetanol 10% (E10)​.

Total Kekayaan Pribadi Global Naik 4,6%, Peningkatan Tertinggi di Amerika Utara
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:44 WIB

Total Kekayaan Pribadi Global Naik 4,6%, Peningkatan Tertinggi di Amerika Utara

Menurut UBS Global Wealth Report 2025, total kekayaan pribadi dunia naik 4,6% menjadi US$ 471 triliun pada 2024. Simak detailnya di sini.

Melihat Pergerakan Investor dan Aksi Korporasi PANI Pasca Penghapusan dari Daftar PSN
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:30 WIB

Melihat Pergerakan Investor dan Aksi Korporasi PANI Pasca Penghapusan dari Daftar PSN

Pasar kemungkinan sudah lebih dulu memperhitungkan (priced in) sentimen terkait pencoretan PIK 2 dari daftar PSN

Lonjakan Harga Emas Mendorong Pamor Tren Tokenisasi di Dunia Aset Kripto
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 09:09 WIB

Lonjakan Harga Emas Mendorong Pamor Tren Tokenisasi di Dunia Aset Kripto

Emas digital jadi alternatif menarik bagi investor yang ingin mendapatkan eksposur terhadap komoditas berbasis aset riil.

Harga Saham ENRG Terus Terbang Saat IHSG Merah, Hati-Hati ada Potensi Koreksi
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 08:30 WIB

Harga Saham ENRG Terus Terbang Saat IHSG Merah, Hati-Hati ada Potensi Koreksi

Harga pelaksanaan private placement di bawah pasar berpotensi memunculkan tekanan jual jangka pendek 

Proyek Tol Baru Menopang Fundamental JSMR, tapi Risiko Utang Masih Membayangi
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 08:24 WIB

Proyek Tol Baru Menopang Fundamental JSMR, tapi Risiko Utang Masih Membayangi

Dalam jangka pendek potensi kenaikan harga saham PT Jasa Marga Tbk (JSMR) tetap terbuka seiring momentum Nataru.

INDEKS BERITA

Terpopuler