Cegah Covid-19, PPKM Mikro Berlanjut Zonasi Wilayah Diperketat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan ke depan.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021, kebijakan PPKM mikro kembali berlaku mulai tanggal 6 April-19 April 2021, dengan tambahan perluasan wilayah PPKM mikro dari sebelumnya 15 provinsi menjadi sebanyak 20 provinsi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan