Berita *Global

Cegah Sebaran Omicron, Parlemen Prancis Restui RUU Izin Vaksin Covid-19 Usulan Macron

Kamis, 06 Januari 2022 | 16:06 WIB
Cegah Sebaran Omicron, Parlemen Prancis Restui RUU Izin Vaksin Covid-19 Usulan Macron

ILUSTRASI. Lewat RUU izin vaksin, Presiden Prancis Emmanuel Macron ingin membuat marah mereka yang tidak divaksin. REUTERS/Sarah Meyssonnier

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - PARIS. Pada Hari Kamis (6/1), Parlemen Prancis menyetujui rencana Presiden Emmanuel Macron tentang undang-undang (UU) izin vaksin guna membantu mengekang penyebaran Varian Omicron. Persetujuan keluar setelah perdebatan sengit karena dipicu oleh komentar Macron yang menyatakan bahwa dia ingin membuat marah mereka yang tidak divaksin.

Anggota Parlemen Prancis di majelis rendah meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang juga mencakup pengesahan izin vaksin tak lama setelah jam 5 pagi. Sebelumnya parlemen menghadapi sesi sepanjang malam dengan selisih suara 214 berbanding 93. Banyak dari mereka yang memilih menentang RUU usulan pemerintah itu, berasal dari sayap kanan atau sayap kiri.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru