KONTAN.CO.ID - PARIS. Pada Hari Kamis (6/1), Parlemen Prancis menyetujui rencana Presiden Emmanuel Macron tentang undang-undang (UU) izin vaksin guna membantu mengekang penyebaran Varian Omicron. Persetujuan keluar setelah perdebatan sengit karena dipicu oleh komentar Macron yang menyatakan bahwa dia ingin membuat marah mereka yang tidak divaksin.
Anggota Parlemen Prancis di majelis rendah meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang juga mencakup pengesahan izin vaksin tak lama setelah jam 5 pagi. Sebelumnya parlemen menghadapi sesi sepanjang malam dengan selisih suara 214 berbanding 93. Banyak dari mereka yang memilih menentang RUU usulan pemerintah itu, berasal dari sayap kanan atau sayap kiri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.