Cegah Sebaran Omicron, Parlemen Prancis Restui RUU Izin Vaksin Covid-19 Usulan Macron

KONTAN.CO.ID - PARIS. Pada Hari Kamis (6/1), Parlemen Prancis menyetujui rencana Presiden Emmanuel Macron tentang undang-undang (UU) izin vaksin guna membantu mengekang penyebaran Varian Omicron. Persetujuan keluar setelah perdebatan sengit karena dipicu oleh komentar Macron yang menyatakan bahwa dia ingin membuat marah mereka yang tidak divaksin.
Anggota Parlemen Prancis di majelis rendah meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang juga mencakup pengesahan izin vaksin tak lama setelah jam 5 pagi. Sebelumnya parlemen menghadapi sesi sepanjang malam dengan selisih suara 214 berbanding 93. Banyak dari mereka yang memilih menentang RUU usulan pemerintah itu, berasal dari sayap kanan atau sayap kiri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan