China dan AS Meneken Kesepakatan Awal atas Inspeksi Praktik Audit

KONTAN.CO.ID - HONG KONG/WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) dan China pada Jumat menyepakati pakta yang mengakhiri ancaman delisting emiten-emiten asal China dari bursa di AS. Pakta terbaru itu memungkinkan regulator pasar modal di AS memeriksa perusahaan akuntansi di China dan Hong Kong.
Regulator di AS selama lebih dari satu dekade menuntut akses ke kertas kerja audit perusahaan China yang terdaftar di AS. Namun Beijing enggan membiarkan regulator luar negeri memeriksa akuntan publiknya dengan alasan masalah keamanan nasional.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan