China dan AS Meneken Kesepakatan Awal atas Inspeksi Praktik Audit
KONTAN.CO.ID - HONG KONG/WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) dan China pada Jumat menyepakati pakta yang mengakhiri ancaman delisting emiten-emiten asal China dari bursa di AS. Pakta terbaru itu memungkinkan regulator pasar modal di AS memeriksa perusahaan akuntansi di China dan Hong Kong.
Regulator di AS selama lebih dari satu dekade menuntut akses ke kertas kerja audit perusahaan China yang terdaftar di AS. Namun Beijing enggan membiarkan regulator luar negeri memeriksa akuntan publiknya dengan alasan masalah keamanan nasional.
