ILUSTRASI. Banner China Rapid Finance Ltd. tergantung di facade New York Stock Exchange (NYSE) saat perusahaan tersebut IPO di New York, AS. (01/05/2017). REUTERS/Brendan McDermid
Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - HONG KONG/WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) dan China pada Jumat menyepakati pakta yang mengakhiri ancaman delisting emiten-emiten asal China dari bursa di AS. Pakta terbaru itu memungkinkan regulator pasar modal di AS memeriksa perusahaan akuntansi di China dan Hong Kong.
Regulator di AS selama lebih dari satu dekade menuntut akses ke kertas kerja audit perusahaan China yang terdaftar di AS. Namun Beijing enggan membiarkan regulator luar negeri memeriksa akuntan publiknya dengan alasan masalah keamanan nasional.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.