KONTAN.CO.ID - BEIJING. China merilis cetak biru lima tahun yang menyiratkan regulasi lebih ketat di sektor ekonomi. Hal ini sebagai sinyal keras China terhadap sejumlah industri utama.
Mengutip Bloomberg, Kamis (12/8), kebijakan itu tertuang dalam dokumen yang dikeluarkan oleh Dewan Negara dan Komite Sentral Partai Komunis. Dari dokumen itu, pejabat berwenang menyatakan akan membuat undang-undang (UU) yang mengatur sektor keamanan nasional, teknologi dan monopoli, serta bidang yang melibatkan orang asing.
Tak hanya itu, penegakan hukum akan diperkuat di sektor lain. Seperti makanan dan obat-obatan, big data, cloud dan kecerdasan buatan. Kehadiran aturan ini seiring dengan meningkatnya kehidupan masyarakat China. Sehingga memerlukan peraturan baru termasuk supremasi hukum. Lalu ada undang-undang bidang pendidikan, ras dan agama, dan biosekuriti.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan