KONTAN.CO.ID - BEIJING. China merilis cetak biru lima tahun yang menyiratkan regulasi lebih ketat di sektor ekonomi. Hal ini sebagai sinyal keras China terhadap sejumlah industri utama.
Mengutip Bloomberg, Kamis (12/8), kebijakan itu tertuang dalam dokumen yang dikeluarkan oleh Dewan Negara dan Komite Sentral Partai Komunis. Dari dokumen itu, pejabat berwenang menyatakan akan membuat undang-undang (UU) yang mengatur sektor keamanan nasional, teknologi dan monopoli, serta bidang yang melibatkan orang asing.
Tak hanya itu, penegakan hukum akan diperkuat di sektor lain. Seperti makanan dan obat-obatan, big data, cloud dan kecerdasan buatan. Kehadiran aturan ini seiring dengan meningkatnya kehidupan masyarakat China. Sehingga memerlukan peraturan baru termasuk supremasi hukum. Lalu ada undang-undang bidang pendidikan, ras dan agama, dan biosekuriti.
