KONTAN.CO.ID -SINGAPURA. Perusahaan pedagang aset kripto, Coinbase, memperoleh izin sebagai pemain di industri pembayaran, alias major payment institution (MPI), dari pemerintah Singapura. Izin tersebut diberikan kepada unit bisnis Coinbase yang ada di negara kota tersebut.
Izin dikeluarkan oleh otoritas keuangan Singapura Monetary Authority of Singapore (MAS). Dengan izin tersebut, pedagang aset kripto terbesar di dunia tersebut bisa menawarkan layanan token pembayaran digital ke individual maupun ke institusi di wilayah hukum Singapura.
