KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai bersiap menghadapi gelombang kedua kasus pasien positif terinfeksi virus korona Covid-19. Dalam hitungan pemerintah akan terjadi lonjakan kasus pasien positif Covid-19 pada awal Februari 2022.
Proyeksi ini berdasarkan dari pengalaman di negara lain, bahwa lonjakan kasus akan terlihat setelah 40 hari dari temuan kasus pertama. Sebagai catatan, virus Covid-19 varian omicron terdeteksi kali pertama di Indonesia pada 17 Desember 2021.
