Credit Suisse Membantah Tudingan telah Melayani Pelanggar Hukum

Senin, 21 Februari 2022 | 16:04 WIB
Credit Suisse Membantah Tudingan telah Melayani Pelanggar Hukum
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo Credit Suisse di kantor pusatnya di Lapangan Paradeplatz, Zurich, Swiss. 31 July 2019. REUTERS/Arnd Wiegmann/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WINA. Credit Suisse menyatakan “menolak keras” tuduhan telah melakukan pelanggaran hukum. Bantahan itu menanggapi hasil investigasi terkoordinasi, ala Panama Papers, atas bocoran data tentang ribuan rekening yang tersimpan di bank itu selama beberapa dekade terakhir. Investigasi itu sendiri dipublikasikan oleh lusinan media sedunia.

Data tentang ribuan akun yang tersimpan di bank tersebut dari tahun 1940-an hingga 2010-an dibocorkan ke Sueddeutsche Zeitung. Koran yang berbasis di Jerman itu kemudian membagi data tersebut ke Organized Crime and Corruption Reporting Project serta 46 media lainnya, termasuk New York Times di Amerika Serikat, Guardian di Inggris, dan Le Monde di Prancis.

Dari hasil penyelidikan bersama itu, salah satu tudingan yang muncul adalah bank yang berbasis di Swiss itu melayani pelanggar hak asasi manusia serta pengusaha yang telah ditempatkan di bawah sanksi sebagai nasabahnya.

Baca Juga: Kementerian Keuangan Rusia Pertimbangkan Proposal Bank Sentral Tentang Cryptocurrency

The New York Times mengatakan data yang bocor mencakup lebih dari 18.000 akun, yang secara kolektif memiliki nilai lebih dari $100 miliar.

Saham bank terbesar kedua di Swiss, yang telah berada di bawah tekanan setelah serangkaian kegagalan manajemen risiko dan kerugian besar tahun 2021, terindikasi 1,8% lebih rendah dalam aktivitas pra-pasar.

"Credit Suisse sangat menolak tuduhan dan sindiran tentang praktik bisnis yang diklaim bank," kata Credit Suisse dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Minggu malam (20/2) waktu Eropa menanggapi pemberitaan hasil penyelidikan bersama.

"Hal-hal yang disajikan sebagian besar bersifat historis ... dan penjelasan dari masalah ini didasarkan pada informasi parsial, tidak akurat atau selektif yang diambil di luar konteks, yang menghasilkan interpretasi tendensius terhadap perilaku bisnis bank."

Baca Juga: Permintaan di Kota Besar Pulih, Harga Rumah Baru di China Balik ke Jalur Menanjak

Bank mengatakan telah menerima "banyak pertanyaan" dari konsorsium dalam tiga minggu terakhir dan meninjau banyak rekening yang bersangkutan.

"Sekitar 90% dari akun yang ditinjau hari ini ditutup atau sedang dalam proses penutupan sebelum menerima pertanyaan pers, di mana lebih dari 60% ditutup sebelum 2015," katanya.

"Dari akun aktif yang tersisa, kami merasa nyaman bahwa uji tuntas yang tepat, tinjauan, dan langkah-langkah terkait kontrol lainnya diambil sesuai dengan kerangka kerja kami saat ini. Kami akan terus menganalisis masalah dan mengambil langkah tambahan jika perlu."

Bagikan

Berita Terbaru

PaDi UMKM Sediakan Pinjaman Modal bagi Usaha Kecil
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:28 WIB

PaDi UMKM Sediakan Pinjaman Modal bagi Usaha Kecil

UKM bisa menikmati layanan financing, yakni pinjaman modal dari berbagai pilihan pembiayaan yang bisa disesuaikan kebutuhan mereka

IKM Berperan Besar dalam Perkembangan Industri Kosmetik
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:23 WIB

IKM Berperan Besar dalam Perkembangan Industri Kosmetik

Jumlah perusahaan kosmetik di Indonesia pada 2023 sebanyak 1.039 pelaku usaha, dengan 89,2% merupakan IKM. 

Sukses Usaha Berkat Ilmu Kepepet
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:16 WIB

Sukses Usaha Berkat Ilmu Kepepet

Berkat kegigihan mengembangkan usaha, Muhammad Haelani bisa memiliki pabrik dengan berbagai mesin produksi suku cadang kendaraan bermotor

PP Belum Terbit, Peralihan Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti ke OJK Terancam Molor
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:21 WIB

PP Belum Terbit, Peralihan Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti ke OJK Terancam Molor

Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur peralihan pengawasan dari Bappebti ke OJK, sebagai peraturan pelaksana UU P2SK, belum disahkan.

Ambruk Menjelang Akhir Tahun 2024, Harga Bitcoin Masih Berpotensi Menguat Awal 2025
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:57 WIB

Ambruk Menjelang Akhir Tahun 2024, Harga Bitcoin Masih Berpotensi Menguat Awal 2025

Katalis positif bagi bitcoin antara lain, kebijakan pro kripto Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump.

Saham Emiten Energi Masih Paling Seksi
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:55 WIB

Saham Emiten Energi Masih Paling Seksi

Di sepanjang tahun 2024, kinerja saham-saham sektor energi mengungguli saham emiten di sektor lainnya.

Pendapatan PLN Bisa Susut Rp 10 Triliun Gara-Gara Diskon 50% Tarif Listrik
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:34 WIB

Pendapatan PLN Bisa Susut Rp 10 Triliun Gara-Gara Diskon 50% Tarif Listrik

PLN memastikan diskon tarif listrik 50% akan diterima 81,4 juta pelanggan dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah dan tepat sasaran.

BUMN Karya dan Angkutan Masuk Daftar Merger
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:31 WIB

BUMN Karya dan Angkutan Masuk Daftar Merger

Merger Pelni dan ASDP Indonesia Ferry dengan Pelindo telah mendapatkan restu dari Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi.

Momentum Natal dan Tahun Baru, Emiten Unggas Bisa Tancap Gas
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:15 WIB

Momentum Natal dan Tahun Baru, Emiten Unggas Bisa Tancap Gas

Emiten unggas masih memiliki prospek positif. Salah satunya dari program makan bergizi gratis. Program ini juga bisa meningkatkan, DOC dan LB.

Ekspansi Kredit Korporasi Bakal Melandai Tahun Depan
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:13 WIB

Ekspansi Kredit Korporasi Bakal Melandai Tahun Depan

Para bankir dan analis melihat prospek kredit korporasi tahun depan tidak akan semoncer tahun 2024 ini​

INDEKS BERITA

Terpopuler