Credit Suisse Membantah Tudingan telah Melayani Pelanggar Hukum
KONTAN.CO.ID - WINA. Credit Suisse menyatakan “menolak keras” tuduhan telah melakukan pelanggaran hukum. Bantahan itu menanggapi hasil investigasi terkoordinasi, ala Panama Papers, atas bocoran data tentang ribuan rekening yang tersimpan di bank itu selama beberapa dekade terakhir. Investigasi itu sendiri dipublikasikan oleh lusinan media sedunia.
Data tentang ribuan akun yang tersimpan di bank tersebut dari tahun 1940-an hingga 2010-an dibocorkan ke Sueddeutsche Zeitung. Koran yang berbasis di Jerman itu kemudian membagi data tersebut ke Organized Crime and Corruption Reporting Project serta 46 media lainnya, termasuk New York Times di Amerika Serikat, Guardian di Inggris, dan Le Monde di Prancis.
Dari hasil penyelidikan bersama itu, salah satu tudingan yang muncul adalah bank yang berbasis di Swiss itu melayani pelanggar hak asasi manusia serta pengusaha yang telah ditempatkan di bawah sanksi sebagai nasabahnya.
Baca Juga: Kementerian Keuangan Rusia Pertimbangkan Proposal Bank Sentral Tentang Cryptocurrency
The New York Times mengatakan data yang bocor mencakup lebih dari 18.000 akun, yang secara kolektif memiliki nilai lebih dari $100 miliar.
Saham bank terbesar kedua di Swiss, yang telah berada di bawah tekanan setelah serangkaian kegagalan manajemen risiko dan kerugian besar tahun 2021, terindikasi 1,8% lebih rendah dalam aktivitas pra-pasar.
"Credit Suisse sangat menolak tuduhan dan sindiran tentang praktik bisnis yang diklaim bank," kata Credit Suisse dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Minggu malam (20/2) waktu Eropa menanggapi pemberitaan hasil penyelidikan bersama.
"Hal-hal yang disajikan sebagian besar bersifat historis ... dan penjelasan dari masalah ini didasarkan pada informasi parsial, tidak akurat atau selektif yang diambil di luar konteks, yang menghasilkan interpretasi tendensius terhadap perilaku bisnis bank."
Baca Juga: Permintaan di Kota Besar Pulih, Harga Rumah Baru di China Balik ke Jalur Menanjak
Bank mengatakan telah menerima "banyak pertanyaan" dari konsorsium dalam tiga minggu terakhir dan meninjau banyak rekening yang bersangkutan.
"Sekitar 90% dari akun yang ditinjau hari ini ditutup atau sedang dalam proses penutupan sebelum menerima pertanyaan pers, di mana lebih dari 60% ditutup sebelum 2015," katanya.
"Dari akun aktif yang tersisa, kami merasa nyaman bahwa uji tuntas yang tepat, tinjauan, dan langkah-langkah terkait kontrol lainnya diambil sesuai dengan kerangka kerja kami saat ini. Kami akan terus menganalisis masalah dan mengambil langkah tambahan jika perlu."