Credit Suisse Membantah Tudingan telah Melayani Pelanggar Hukum

Senin, 21 Februari 2022 | 16:04 WIB
Credit Suisse Membantah Tudingan telah Melayani Pelanggar Hukum
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo Credit Suisse di kantor pusatnya di Lapangan Paradeplatz, Zurich, Swiss. 31 July 2019. REUTERS/Arnd Wiegmann/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WINA. Credit Suisse menyatakan “menolak keras” tuduhan telah melakukan pelanggaran hukum. Bantahan itu menanggapi hasil investigasi terkoordinasi, ala Panama Papers, atas bocoran data tentang ribuan rekening yang tersimpan di bank itu selama beberapa dekade terakhir. Investigasi itu sendiri dipublikasikan oleh lusinan media sedunia.

Data tentang ribuan akun yang tersimpan di bank tersebut dari tahun 1940-an hingga 2010-an dibocorkan ke Sueddeutsche Zeitung. Koran yang berbasis di Jerman itu kemudian membagi data tersebut ke Organized Crime and Corruption Reporting Project serta 46 media lainnya, termasuk New York Times di Amerika Serikat, Guardian di Inggris, dan Le Monde di Prancis.

Dari hasil penyelidikan bersama itu, salah satu tudingan yang muncul adalah bank yang berbasis di Swiss itu melayani pelanggar hak asasi manusia serta pengusaha yang telah ditempatkan di bawah sanksi sebagai nasabahnya.

Baca Juga: Kementerian Keuangan Rusia Pertimbangkan Proposal Bank Sentral Tentang Cryptocurrency

The New York Times mengatakan data yang bocor mencakup lebih dari 18.000 akun, yang secara kolektif memiliki nilai lebih dari $100 miliar.

Saham bank terbesar kedua di Swiss, yang telah berada di bawah tekanan setelah serangkaian kegagalan manajemen risiko dan kerugian besar tahun 2021, terindikasi 1,8% lebih rendah dalam aktivitas pra-pasar.

"Credit Suisse sangat menolak tuduhan dan sindiran tentang praktik bisnis yang diklaim bank," kata Credit Suisse dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Minggu malam (20/2) waktu Eropa menanggapi pemberitaan hasil penyelidikan bersama.

"Hal-hal yang disajikan sebagian besar bersifat historis ... dan penjelasan dari masalah ini didasarkan pada informasi parsial, tidak akurat atau selektif yang diambil di luar konteks, yang menghasilkan interpretasi tendensius terhadap perilaku bisnis bank."

Baca Juga: Permintaan di Kota Besar Pulih, Harga Rumah Baru di China Balik ke Jalur Menanjak

Bank mengatakan telah menerima "banyak pertanyaan" dari konsorsium dalam tiga minggu terakhir dan meninjau banyak rekening yang bersangkutan.

"Sekitar 90% dari akun yang ditinjau hari ini ditutup atau sedang dalam proses penutupan sebelum menerima pertanyaan pers, di mana lebih dari 60% ditutup sebelum 2015," katanya.

"Dari akun aktif yang tersisa, kami merasa nyaman bahwa uji tuntas yang tepat, tinjauan, dan langkah-langkah terkait kontrol lainnya diambil sesuai dengan kerangka kerja kami saat ini. Kami akan terus menganalisis masalah dan mengambil langkah tambahan jika perlu."

Bagikan

Berita Terbaru

Tarik Ulur Tarif Trump dan Menimbang Skenario Terburuk Nasib Industri Sawit
| Jumat, 11 April 2025 | 10:02 WIB

Tarik Ulur Tarif Trump dan Menimbang Skenario Terburuk Nasib Industri Sawit

Memindahkan ekspor dari AS yang porsinya bisa mencapai 10% dari total ekspor ke pasar alternatif bukan perkara mudah.

Masih Menunggu Beleid PPh Final UMKM 0,5%
| Jumat, 11 April 2025 | 09:43 WIB

Masih Menunggu Beleid PPh Final UMKM 0,5%

Pemerintah sebelumnya memastikan kebijakan pajak penghasilan (PPh) final 0,5% bagi UMKM akan diperpanjang hingga tahun ini

Pelaporan SPT Tahunan Baru Mencapai 63,95%
| Jumat, 11 April 2025 | 09:39 WIB

Pelaporan SPT Tahunan Baru Mencapai 63,95%

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) per 10 April 2025 mencapai 12,65 juta

Ada Waktu Meningkatkan Posisi Tawar
| Jumat, 11 April 2025 | 09:35 WIB

Ada Waktu Meningkatkan Posisi Tawar

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan menunda tarif impor resiprokal yang dikenakan pada sebagian besar negara selama 90 hari 

Siap-Siap, Utang Triliunan Rupiah Akan Jatuh Tempo
| Jumat, 11 April 2025 | 09:30 WIB

Siap-Siap, Utang Triliunan Rupiah Akan Jatuh Tempo

Nilai utang pemerintah yang jatuh tempo di tahun ini akan mencapai puncaknya pada bulan Juni mendatang

 Tahun ini AKR Corporindo (AKRA) Bidik Penjualan Lahan Industri Seluas 110 Hektare
| Jumat, 11 April 2025 | 09:07 WIB

Tahun ini AKR Corporindo (AKRA) Bidik Penjualan Lahan Industri Seluas 110 Hektare

Anak usaha AKR, yaitu BKMS selaku pengembang kawasan industri JIIPE, gencar memasarkan penjualan lahan kepada investor.

Profit 33,15% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Lagi (11 April 2025)
| Jumat, 11 April 2025 | 08:57 WIB

Profit 33,15% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Lagi (11 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (11 April 2025) 1 gram Rp 1.889.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,15% jika menjual hari ini.

Utang Jumbo AS Jatuh Tempo di 2025-2028, Tarif Trump Sulut China Jual US Treasury
| Jumat, 11 April 2025 | 08:42 WIB

Utang Jumbo AS Jatuh Tempo di 2025-2028, Tarif Trump Sulut China Jual US Treasury

Merujuk laporan The Bureau of The Fiscal Service, per Maret 2025, nilai outstanding utang jatuh tempo AS pada 2025-2028 mencapai US$ 16,8 triliun.

Ragu dan Takut, Pemegang Saham Pengendali Minim Akumulasi Saat IHSG Anjlok Signifikan
| Jumat, 11 April 2025 | 08:33 WIB

Ragu dan Takut, Pemegang Saham Pengendali Minim Akumulasi Saat IHSG Anjlok Signifikan

Pasar saham belum kondusif seiring volatilitas yang meningkat, ketidakpastian global, dan kekhawatiran terhadap potensi koreksi lanjutan

Upaya Indonesia Mengamankan Pasar Udang di AS
| Jumat, 11 April 2025 | 07:55 WIB

Upaya Indonesia Mengamankan Pasar Udang di AS

KKP terus berupaya meminimalkan dampak kebijakan tarif yang diberlakukan Pemerintah AS terhadap produk perikanan Indonesia, termasuk udang.

INDEKS BERITA

Terpopuler