Berita Market

Cukai Masih Menekan Emiten Rokok, Simak Rekomendasi Saham HMSP, GGRM, dan WIIM

Senin, 05 April 2021 | 08:51 WIB
Cukai Masih Menekan Emiten Rokok, Simak Rekomendasi Saham HMSP, GGRM, dan WIIM

ILUSTRASI. Daya beli masyarakat masih belum pulih, margin emiten rokok diprediksi masih akan mengalami tekanan.. KONTAN/Daniel Prabowo

Reporter: Achmad Jatnika | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Februari lalu, ketentuan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok terbaru berlaku. Kementerian Keuangan menetapkan rata-rata kenaikan tarif cukai rokok kali ini sebesar 12,5%.

Kenaikan rata-rata tarif CHT ini lebih kecil dibandingkan kenaikan yang dilakukan pada 2020, yaitu rata-rata naik 23%. Perinciannya, tarif cukai sigaret kretek mesin (SKM) naik 23,39%, sigaret putih mesin (SPM) naik 29,95%, sigaret kretek tangan (SKT) dan sigaret putih tangan naik 12,84%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru