ILUSTRASI. Produk minuman larutan penyegar Cap Kaki Tiga yang selama ini menjadi andalan PT Kino Indonesia Tbk. KONTAN/Baihaki/26/11/2015
Reporter: Kenia Intan | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menggulirkan wacana cukai terhadap minuman berpemanis dan minuman bersoda tahun ini. Rencana ini dicetuskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (27/1).
Rencana ini dinilai akan menekan kinerja sejumlah emiten sektor makanan dan minuman. Di antaranya PT Kino Indonesia Tbk (KINO).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.