Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah bakal mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok tahun 2022, pada Oktober 2021. Pemerintah memang butuh banyak fulus untuk membiayai belanja tahun depan, selain mengendalikan konsumsi rokok sesuai filosofi instrumen cukai.
Hingga saat ini, pemerintah memang belum mau membocorkan besaran kenaikan tarif tersebut. Yang jelas, kenaikan tarif diharapkan dapat menambal kenaikan target penerimaan cukai rokok sebesar Rp 20 triliun pada tahun depan, dari outlook tahun ini.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.