Reporter: Yusuf Imam Santoso
| Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah bakal mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok tahun 2022, pada Oktober 2021. Pemerintah memang butuh banyak fulus untuk membiayai belanja tahun depan, selain mengendalikan konsumsi rokok sesuai filosofi instrumen cukai.
Hingga saat ini, pemerintah memang belum mau membocorkan besaran kenaikan tarif tersebut. Yang jelas, kenaikan tarif diharapkan dapat menambal kenaikan target penerimaan cukai rokok sebesar Rp 20 triliun pada tahun depan, dari outlook tahun ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.