Berita Ekonomi

Daerah di Zona Merah Covid-19 Meningkat, Penerapan 3T dan 3M Tak Boleh Lengah

Jumat, 18 Desember 2020 | 15:30 WIB
Daerah di Zona Merah Covid-19 Meningkat, Penerapan 3T dan 3M Tak Boleh Lengah

ILUSTRASI. Per 13 Desember, daerah yang masuk ke zona merah bertambah menjadi 64 kabupaten/kota. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/20/09/2020.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 di Indonesia belum mereda. Penanganan pandemi virus corona di beberapa justru semakin mengkhawatirkan.

Ini tampak dari meningkatnya jumlah daerah yang memiliki risiko tinggi. Alih-alih menurun, jumlah kabupaten/kota yang masuk ke zona merah atau risiko tinggi justru meningkat.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 13 Desember 2020, jumlah kabupaten/kota masuk ke zona merah bertambah menjadi 64 daerah. Padahal, di pekan sebelumnya, zona merah hanya ditempati 47 kabupaten/kota.

 

Daerah dengan risiko tinggi meningkat lantara ada beberapa kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona risiko sedang maupun risiko rendah masuk ke zona merah.

Sebanyak satu kabupaten/kota berpindah dari zona kuning atau risiko rendah ke zona merah. Sementara sebanyak 34 kabupaten/kota berpindah dari zona oranye atau risiko sedang ke zona merah.

Baca Juga: Relokasi Anggaran Pemerintah, demi Penggratisan Vaksinasi Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19  Wiku Adisasmito menyayangkan peningkatan jumlah daerah yang masuk zona risiko tinggi. Menurut Wiku, meningkatnya jumlah daerah yang masuk zona merah harus disikapi secara serius.

Daerah dengan risiko sedang juga mengalami peningkatan. Berdasarkan data per 13 Desember, jumlah daerah yang berada di zona oranye meningkat menjadi sebanyak 380 kabupaten/kota. Di pekan sebelumnya, zona oranye berisi 371 kabupaten/kota.

 

Sebanyak 2 kabupaten/kota bergeser dari zona tidak terdampak (hijau) ke zona oranye sementara satu kabupaten/kota bergeser dari zona tidak ada kasus (hijau) ke zona oranye. Lalu, ada 35 kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona kuning berpindah ke zona oranye.

Risiko Covid-19 di beberapa daerah sebetulnya mengalami perbaikan. Sebanyak 18 kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona merah berpindah ke zona oranye.

Baca Juga: Terkerek Vaksin, Harga Minyak Cetak Rekor Tertinggi Sejak Maret

Sebanyak 12 kabupaten/kota bergeser dari zona oranye ke zona kuning. Lalu, sebanyak 2 kabupaten/kota bergeser dari zona kuning ke zona hijau.

Jika dicermati, perkembangan peta zonasi risiko Covid-19 pekan ini masih terlihat sama seperti tren yang terjadi sebelumnya. Mayoritas kabupaten/kota masih merasa nyaman berada di risiko oranye.

 

Wiku mengkhawatirkan, daerah di zona oranye dapat berpindah ke zona merah jika penanganan pandemi Covid-19 sedikit saja lengah.

"Ingat, zona risiko sedang bukan zona aman. Sedikit lengah, maka kabupaten/kota dapat berpindah ke zona yang lebih tinggi dan lebih berbahaya," ujar Wiku di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12).

Wiku meminta semua daerah menyikapi secara serius perkembangan peta zonasi risiko Covid-19 dari minggu ke minggu.

Baca Juga: Efek Pandemi, Pengalokasian Uang Tunai Selama Libur Natal dan Tahun Baru Menurun

Ia juga meminta penerapan 3T (testing, tracing, dan treatment) terus digalakkan secara masif. Penegakan disiplin protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, serta menjaga jarak) harus lebih digencarkan.

"Tegakkan disipilin terhadap masyarakat yang masih lengah dan tidak mematuhi protokol kesehatan," tegas Wiku.

Selanjutnya: Verifikasi Klaim Pasien Covid-19 di BPJS Kesehatan Sudah Mencapai Rp 11,49 Triliun

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Terbaru