Berita Bisnis

Daerah Menanti 10% PI untuk 26 Blok Migas

Selasa, 27 Juli 2021 | 10:00 WIB
Daerah Menanti 10% PI untuk 26 Blok Migas

Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat, per April 2021 terdapat 26 blok migas yang masih dalam proses pengalihan hak partisipasi 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih mengungkapkan, secara umum proses pengalihan hak partisipasi 10% bagi BUMD memang membutuhkan waktu. "Biasanya gubernur belum menentukan BUMD yang akan mewakili atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) belum menawarkan PI kepada pemerintah daerah," terang dia kepada KONTAN, Senin (26/7).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru