Dalam Sebulan, Pemerintah Tambah Utang Luar Negeri US$ 834 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menandatangani enam perjanjian pinjaman luar negeri sepanjang Januari 2020. Nilainya, mencapai US$ 834,32 juta, yang terdiri dari pinjaman multilateral dan bilateral.
Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu, utang itu berasal dari empat pinjaman multilateral.
