Dampak Larangan Ekspor Batubara Pada Saham Eksportir di Bursa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melarang ekspor batubara dalam periode 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022. Pelarangan ekspor ini diperkirakan akan menekan produsen batubara, terutama yang berorientasi ekspor.
Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) mengeluarkan kebijakan yang melarang perusahaan pertambangan batubara untuk melakukan kegiatan ekspor batubara. Kebijakan itu tertuang dalam surat dengan NomorB-1605/MB.05/DJB.B/2021yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2021.
