Dana Asuransi di SBN Masih Minim

Senin, 18 Maret 2019 | 08:15 WIB
Dana Asuransi di SBN Masih Minim
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penempatan dana milik perusahaan asuransi di surat berharga negara (SBN) masih mini. Padahal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur penempatan dana investasi perusahaan asuransi lewat Peraturan No 1/2016 tentang Penempatan Investasi Asuransi di SBN. Dalam aturan ini, pelaku asuransi Jiwa wajib menempatkan 30% dari dana investasinya di SBN. Sedang asuransi umum wajib 20%.

Data OJK per Januari 2019 mencatatkan penempatan investasi industri asuransi jiwa di SBN sebanyak Rp 63,4 triliun, atau setara 13,41% dari total dana investasinya yang senilai Rp 472,56 triliun. Namun bila dibandingkan dengan Januari 2018, nilai ini tumbuh 6,82% year on year (yoy) dari Rp 59,35 triliun.

Sedangkan penempatan dana investasi industri asuransi umum pada SBN per Januari 2019 senilai Rp 9,71 triliun atau 13,2% dari total dana investasi Rp 73,56 triliun. Namun penempatan dana investasi asuransi umum di SBN meningkat sebesar 8,61% yoy dibandingkan Januari 2018 senilai Rp 8,94 triliun.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menyebut penempatan dana investasi di SBN underlying infrastruktur, obligasi atau surat utang yang dikeluarkan oleh perusahaan infrastruktur. "Jadi sejauh ini seluruh perusahaan asuransi jiwa sudah memenuhi ketentuan 30% tersebut, Tren penempatan dana investasi sejauh ini yang dominan di reksadana, setelah itu saham, lalu surat utang, ujar Togar.

Sementara Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dadang Sukresna menyatakan sudah memenuhi ketentuan penempatan dana investasi 20% di SBN.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan
| Minggu, 08 Februari 2026 | 07:05 WIB

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan

Kebijakan Bali yang membatasi ukuran botol AMDK menjadi ujian bagi industri, dan mendorong CLEO membuktikan komitmennya.

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:15 WIB

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu

Kepastian absennya subsidi sepeda motor listrik membuat pasar bergerak tanpa insentif. Bagaimana strategi produsen?

 
Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:10 WIB

Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,20% secara harian ke Rp 16.876 per dolar AS. Dalam sepekan, rupiah melemah 0,53%. 

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00 WIB

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula

Perjalanan karier membawa Jordan Simanjuntak, Chief Marketing Officer Triv ini berinvestasi di aset kripto

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!
| Minggu, 08 Februari 2026 | 05:15 WIB

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!

Dengan harga terjangkau, cita rasa lokal, dan bisa dinikmati siapa saja, usaha jajanan pasar menawarkan peluang yang men

Menyoal Independensi BI
| Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10 WIB

Menyoal Independensi BI

Dalam revisi UU P2SK, BI akan dibekali mandat tambahan; mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:47 WIB

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik

Pada periode 2-6 Februari 2026, IHSG tumbang 4,73% dan ditutup pada level 7.935,26. Pekan sebelumnya, IHSG telah turun 6,94%.

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:00 WIB

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000

Saham Bank Syariah Indonesia (BRIS) naik 5,78% dalam sepekan melebihi kinerja IHSG yang turun -4,47%, efek euforia pasca spin off dari BMRI.

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:00 WIB

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen

WIKON diajukan PKPU oleh PT Pratama Widya Tbk (PTPW), sedangkan PTPP diajukan PKPU oleh PT Sinergi Karya Sejahtera.

 Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:00 WIB

Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin

BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan menonaktifkan kepesertaan PBI JK karena menjadi kewenangan Kemensos

INDEKS BERITA

Terpopuler