Dana Asuransi di SBN Masih Minim

Senin, 18 Maret 2019 | 08:15 WIB
Dana Asuransi di SBN Masih Minim
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penempatan dana milik perusahaan asuransi di surat berharga negara (SBN) masih mini. Padahal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur penempatan dana investasi perusahaan asuransi lewat Peraturan No 1/2016 tentang Penempatan Investasi Asuransi di SBN. Dalam aturan ini, pelaku asuransi Jiwa wajib menempatkan 30% dari dana investasinya di SBN. Sedang asuransi umum wajib 20%.

Data OJK per Januari 2019 mencatatkan penempatan investasi industri asuransi jiwa di SBN sebanyak Rp 63,4 triliun, atau setara 13,41% dari total dana investasinya yang senilai Rp 472,56 triliun. Namun bila dibandingkan dengan Januari 2018, nilai ini tumbuh 6,82% year on year (yoy) dari Rp 59,35 triliun.

Sedangkan penempatan dana investasi industri asuransi umum pada SBN per Januari 2019 senilai Rp 9,71 triliun atau 13,2% dari total dana investasi Rp 73,56 triliun. Namun penempatan dana investasi asuransi umum di SBN meningkat sebesar 8,61% yoy dibandingkan Januari 2018 senilai Rp 8,94 triliun.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menyebut penempatan dana investasi di SBN underlying infrastruktur, obligasi atau surat utang yang dikeluarkan oleh perusahaan infrastruktur. "Jadi sejauh ini seluruh perusahaan asuransi jiwa sudah memenuhi ketentuan 30% tersebut, Tren penempatan dana investasi sejauh ini yang dominan di reksadana, setelah itu saham, lalu surat utang, ujar Togar.

Sementara Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dadang Sukresna menyatakan sudah memenuhi ketentuan penempatan dana investasi 20% di SBN.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pergerakan Valas Asia Wait and See Kebijakan Ekonomi Global
| Senin, 18 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Pergerakan Valas Asia Wait and See Kebijakan Ekonomi Global

Sebagian besar valuta asing (valas) Asia menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam sepekan terakhir

Reksadana Pendapatan Tetap Akan Terangkat Pemangkasan Bunga
| Senin, 18 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Reksadana Pendapatan Tetap Akan Terangkat Pemangkasan Bunga

Indeks Infovesta 90 Fixed Income Fund Index mencatat return reksadana pendapatan tetap mencapai 4,57% sepanjang Januari – Juli 2025. 

Merdeka Data Pribadi
| Senin, 18 Agustus 2025 | 06:09 WIB

Merdeka Data Pribadi

Ini baru soal kelalaian menyimpan data, Belum soal serangan siber ke server instansi yang menyimpan data. 

Perbaikan Harga dan Permintaan jadi Harapan Emiten Sektor Poultry
| Senin, 18 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Perbaikan Harga dan Permintaan jadi Harapan Emiten Sektor Poultry

Pemulihan harga dan program pemusnahan ayam diharapkan bisa memperbaiki kinerja emiten poultry di semester II 2025

Stabilitas Perbankan Terjaga, Tapi Tantangannya Masih Besar
| Senin, 18 Agustus 2025 | 05:50 WIB

Stabilitas Perbankan Terjaga, Tapi Tantangannya Masih Besar

Stabilitas sistem perbankan sangat menentukan stabilitas ekonomi. Hingga saat ini, stabilitas itu masih terjaga, meski kinerja bank melambat

Ketika Tentara Mengawal Program Prioritas
| Senin, 18 Agustus 2025 | 05:45 WIB

Ketika Tentara Mengawal Program Prioritas

Pemerintahan Prabowo semakin intens melibatkan tentara termasuk kepolisian ke dalam struktur pemerintahan dan BUMN.

Ujian Danantara Mengerek Ekonomi
| Senin, 18 Agustus 2025 | 05:20 WIB

Ujian Danantara Mengerek Ekonomi

Untuk menjadi mesin perekonomian, Danantara menghadapi tantangan tata kelola, prioritas investasi hingga konflik kepentingan.

Multipolar Technology (MLPT) Memperluas Layanan Berbasis AI
| Senin, 18 Agustus 2025 | 05:05 WIB

Multipolar Technology (MLPT) Memperluas Layanan Berbasis AI

MLPT menyiapkan strategi berbasis tiga pilar utama, yakni data, platform dan keamanan untuk menjawab kebutuhan transformasi digital untuk klien.

Otonomi Fiskal Semu dan Janji Keadilan yang Terlupakan
| Senin, 18 Agustus 2025 | 04:25 WIB

Otonomi Fiskal Semu dan Janji Keadilan yang Terlupakan

Di titik inilah kita perlu membuka mata pada solusi pembiayaan keuangan daerah yang lebih berkelanjutan, salah satunya obligasi daerah.

Erajaya Swasembada (ERAA) Merangsek Kota Lapis Tiga
| Senin, 18 Agustus 2025 | 04:20 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Merangsek Kota Lapis Tiga

ERAA terus melanjutkan perluasan jaringan ritel ke pasar yang belum tersentuh, baik di kota-kota tier dua dan tiga termasuk di luar Pulau Jawa.

INDEKS BERITA

Terpopuler