Dana Kelolaan Reksadana Turun Rp 31 Triliun Gara-Gara Reksadana Terproteksi

Kamis, 10 Juni 2021 | 05:30 WIB
Dana Kelolaan Reksadana Turun Rp 31 Triliun Gara-Gara Reksadana Terproteksi
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang Mei 2021, dana kelolaan atau asset under management (AUM) industri reksadana menurun. Merujuk data OJK, AUM pada Mei 2021 mencapai Rp 536,29 triliun. Jumlah tersebut turun Rp 31,73 triliun dari Rp 568,02 triliun pada April 2021.

Salah satu penyebabnya, dana kelolaan reksadana  terproteksi terkoreksi 28,79% menjadi Rp 98,62 triliun. Di April, dana kelolaan reksadana terproteksi masih mencapai Rp 138,49 triliun.

AUM reksadana terproteksi turun sebagai imbas kejadian gagal bayar surat utang yang jadi aset dasar sejumlah reksadana terproteksi. "Kejadian tersebut membuat manajer investasi review ulang kinerja perusahaan yang akan dijadikan underlying reksadana," terang Reza Fahmi, Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management, kemarin.

Baca Juga: Didorong aksi beli, AUM reksadana pasar uang tembus Rp 100 triliun hingga Mei

Alhasil, manajer investasi lebih berhati-hati menerbitkan reksadana terproteksi. Manajer investasi tidak langsung mengganti reksadana terproteksi yang jatuh tempo dengan produk baru. Ini membuat dana kelolaan turun.

Ke depan, prospek reksadana terproteksi juga jadi kurang oke. Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyebut, ini lantaran pengurangan pajak penghasilan bunga obligasi jadi 10%. Padahal, pajak keuntungan reksadana berbasis obligasi naik dari 5% jadi 10%.

Wawan melihat ini membuat reksadana terproteksi tak lagi menarik, karena pajaknya menjadi sama dengan membeli langsung obligasi. Bahkan jadi lebih mahal karena adanya biaya manajer investasi bila masuk lewat reksadana.

Reksadana pasar uang mencetak kenaikan AUM paling tinggi. Per Mei 2021, AUM reksadana pasar uang mencapai Rp 100,3 triliun, naik dari Rp 93,35 triliun di April. Reza menilai, AUM reksadana pasar uang naik didorong switching investor dari reksadana terproteksi yang tidak diperpanjang.

Baca Juga: Dana kelolaan reksadana terproteksi turun 28,79% secara bulanan

Direktur Avrist Asset Management Farash Farich menambahkan, banyak investor institusi keuangan memilih reksadana pasar uang karena likuiditas jangka pendek. Selain itu cukup banyak investor ritel pemula yang memilih menempatkan dana di reksadana pasar uang, lantaran menawarkan imbal hasil lebih tinggi dari deposito.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler