Dana Kelolaan Reksadana Turun Rp 31 Triliun Gara-Gara Reksadana Terproteksi

Kamis, 10 Juni 2021 | 05:30 WIB
Dana Kelolaan Reksadana Turun Rp 31 Triliun Gara-Gara Reksadana Terproteksi
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang Mei 2021, dana kelolaan atau asset under management (AUM) industri reksadana menurun. Merujuk data OJK, AUM pada Mei 2021 mencapai Rp 536,29 triliun. Jumlah tersebut turun Rp 31,73 triliun dari Rp 568,02 triliun pada April 2021.

Salah satu penyebabnya, dana kelolaan reksadana  terproteksi terkoreksi 28,79% menjadi Rp 98,62 triliun. Di April, dana kelolaan reksadana terproteksi masih mencapai Rp 138,49 triliun.

AUM reksadana terproteksi turun sebagai imbas kejadian gagal bayar surat utang yang jadi aset dasar sejumlah reksadana terproteksi. "Kejadian tersebut membuat manajer investasi review ulang kinerja perusahaan yang akan dijadikan underlying reksadana," terang Reza Fahmi, Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management, kemarin.

Baca Juga: Didorong aksi beli, AUM reksadana pasar uang tembus Rp 100 triliun hingga Mei

Alhasil, manajer investasi lebih berhati-hati menerbitkan reksadana terproteksi. Manajer investasi tidak langsung mengganti reksadana terproteksi yang jatuh tempo dengan produk baru. Ini membuat dana kelolaan turun.

Ke depan, prospek reksadana terproteksi juga jadi kurang oke. Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyebut, ini lantaran pengurangan pajak penghasilan bunga obligasi jadi 10%. Padahal, pajak keuntungan reksadana berbasis obligasi naik dari 5% jadi 10%.

Wawan melihat ini membuat reksadana terproteksi tak lagi menarik, karena pajaknya menjadi sama dengan membeli langsung obligasi. Bahkan jadi lebih mahal karena adanya biaya manajer investasi bila masuk lewat reksadana.

Reksadana pasar uang mencetak kenaikan AUM paling tinggi. Per Mei 2021, AUM reksadana pasar uang mencapai Rp 100,3 triliun, naik dari Rp 93,35 triliun di April. Reza menilai, AUM reksadana pasar uang naik didorong switching investor dari reksadana terproteksi yang tidak diperpanjang.

Baca Juga: Dana kelolaan reksadana terproteksi turun 28,79% secara bulanan

Direktur Avrist Asset Management Farash Farich menambahkan, banyak investor institusi keuangan memilih reksadana pasar uang karena likuiditas jangka pendek. Selain itu cukup banyak investor ritel pemula yang memilih menempatkan dana di reksadana pasar uang, lantaran menawarkan imbal hasil lebih tinggi dari deposito.

 

Bagikan

Berita Terbaru

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:12 WIB

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif

Penjualan otomotif diprediksi belum benar-benar pulih, kendati lebih baik dari 2025. Ini mempengaruhi strategi leasing

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:46 WIB

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang

Melalui pembangunan nonstop selama enam hari, Rumah Hunian Danantara Tahap I berhasil diselesaikan dan terus dikejar untuk tahap selanjutnya

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:15 WIB

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi

Hingga saat ini sentimen utama yang mempengaruhi pasar masih berkisar pada kondisi likuiditas global.

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:00 WIB

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal

Direktur Utama RLCO, Edwin Pranata, berbagi strategi investasi jangka panjang yang fokus pada fundamental dan keberlanjutan kinerja.

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:44 WIB

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini

Tak hanya pergerakan harga minyak global, tetapi kombinasi geopolitikal dan rotasi sektor turut mendorong kinerja harga saham emiten perkapalan.

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:14 WIB

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus

BPKH hanya menjalankan mandat sesuai regulasi dan tidak memiliki kewenangan mencairkan dana tanpa instruksi resmi dari kementerian teknis.

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:12 WIB

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi

Ekspansi manufaktur masih ditopang oleh pertumbuhan permintaan baru.                                      

Nina Bobok Stabilitas
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:11 WIB

Nina Bobok Stabilitas

Jangan sampai stabilitas 2026 sekadar ketenangan semu sebelum kemerosotan daya beli benar-benar menghantam fondasi ekonomi kita.

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:09 WIB

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah

Menurut Vitaly Umansky, analis senior sektor perjudian global di Seaport Research Partners, potensi pertumbuhan Makau masih besar.

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 05:26 WIB

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi

Perpindahan pekerjaan menuju sektor bernilai tambah tinggi menjadi keharusan, dan sistem keuangan harus mendorong kredit produktif.

INDEKS BERITA

Terpopuler