Dana Kelolaan Reksadana Turun Rp 31 Triliun Gara-Gara Reksadana Terproteksi

Kamis, 10 Juni 2021 | 05:30 WIB
Dana Kelolaan Reksadana Turun Rp 31 Triliun Gara-Gara Reksadana Terproteksi
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang Mei 2021, dana kelolaan atau asset under management (AUM) industri reksadana menurun. Merujuk data OJK, AUM pada Mei 2021 mencapai Rp 536,29 triliun. Jumlah tersebut turun Rp 31,73 triliun dari Rp 568,02 triliun pada April 2021.

Salah satu penyebabnya, dana kelolaan reksadana  terproteksi terkoreksi 28,79% menjadi Rp 98,62 triliun. Di April, dana kelolaan reksadana terproteksi masih mencapai Rp 138,49 triliun.

AUM reksadana terproteksi turun sebagai imbas kejadian gagal bayar surat utang yang jadi aset dasar sejumlah reksadana terproteksi. "Kejadian tersebut membuat manajer investasi review ulang kinerja perusahaan yang akan dijadikan underlying reksadana," terang Reza Fahmi, Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management, kemarin.

Baca Juga: Didorong aksi beli, AUM reksadana pasar uang tembus Rp 100 triliun hingga Mei

Alhasil, manajer investasi lebih berhati-hati menerbitkan reksadana terproteksi. Manajer investasi tidak langsung mengganti reksadana terproteksi yang jatuh tempo dengan produk baru. Ini membuat dana kelolaan turun.

Ke depan, prospek reksadana terproteksi juga jadi kurang oke. Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyebut, ini lantaran pengurangan pajak penghasilan bunga obligasi jadi 10%. Padahal, pajak keuntungan reksadana berbasis obligasi naik dari 5% jadi 10%.

Wawan melihat ini membuat reksadana terproteksi tak lagi menarik, karena pajaknya menjadi sama dengan membeli langsung obligasi. Bahkan jadi lebih mahal karena adanya biaya manajer investasi bila masuk lewat reksadana.

Reksadana pasar uang mencetak kenaikan AUM paling tinggi. Per Mei 2021, AUM reksadana pasar uang mencapai Rp 100,3 triliun, naik dari Rp 93,35 triliun di April. Reza menilai, AUM reksadana pasar uang naik didorong switching investor dari reksadana terproteksi yang tidak diperpanjang.

Baca Juga: Dana kelolaan reksadana terproteksi turun 28,79% secara bulanan

Direktur Avrist Asset Management Farash Farich menambahkan, banyak investor institusi keuangan memilih reksadana pasar uang karena likuiditas jangka pendek. Selain itu cukup banyak investor ritel pemula yang memilih menempatkan dana di reksadana pasar uang, lantaran menawarkan imbal hasil lebih tinggi dari deposito.

 

Bagikan

Berita Terbaru

KPK Menggeledah Kantor Pusat Ditjen Pajak
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:05 WIB

KPK Menggeledah Kantor Pusat Ditjen Pajak

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh penyidik di dua direktorat   

Tantangan Membuktikan Kerugian Keuangan Negara
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:04 WIB

Tantangan Membuktikan Kerugian Keuangan Negara

Kasus ini dinilai akan menguji ketepatan penerapan hukum korupsi, khususnya dalam pembuktian unsur kerugian keuangan negara di pengadilan.

Proyek Pemerintahan di IKN Dipercepat
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00 WIB

Proyek Pemerintahan di IKN Dipercepat

Saya kira ini penting untuk menjawab spekulasi yang selama ini berkembang bahwa IKN semacam proyek yang mubazir," ucap Rifqi.

Komoditas Energi Terseret Geopolitik dan Kondisi Cuaca
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00 WIB

Komoditas Energi Terseret Geopolitik dan Kondisi Cuaca

Risiko geopolitik dan pasokan di pasar global menjadi sentimen utama penggerak harga komoditas energi di tahun ini.

Perlu Waspada Kendati Tak Ada Efek Langsung
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:57 WIB

Perlu Waspada Kendati Tak Ada Efek Langsung

Ancaman Trump ke mitra Iran tak ganggu perdagangan, tapi berisiko menekan pasar keuangan​           

Pemerintah Menerapkan Aturan Beras Satu Harga
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:56 WIB

Pemerintah Menerapkan Aturan Beras Satu Harga

Kebijakan beras satu harga berlaku untuk beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) agar bisa menurunkan harga beras

Tambang Martabe Masih Tutup Operasi
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:51 WIB

Tambang Martabe Masih Tutup Operasi

Dukungan tersebut dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait.

 SPBU Swasta Diminta  Beli Solar dari Pertamina
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:48 WIB

SPBU Swasta Diminta Beli Solar dari Pertamina

Pemerintah tahun ini akan menghentikan impor solar setelah RDMP Balikpapan beroperasi, sehingga SPBU swasta bisa beli solar ke Pertamina

Tak Hanya Global, Pasar Juga Menyorot Fiskal
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:43 WIB

Tak Hanya Global, Pasar Juga Menyorot Fiskal

Lonjakan belanja dan ketidakpastian arah APBN memengaruhi persepsi risiko aset domestik             

Babak Baru Bisnis Asuransi Kesehatan
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:05 WIB

Babak Baru Bisnis Asuransi Kesehatan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan baru soal asuransi kesehatan lewat Peraturan OJK (POJK) Nomor 36/2025. 

INDEKS BERITA