Dana Kelolaan Reksadana Turun Rp 31 Triliun Gara-Gara Reksadana Terproteksi

Kamis, 10 Juni 2021 | 05:30 WIB
Dana Kelolaan Reksadana Turun Rp 31 Triliun Gara-Gara Reksadana Terproteksi
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang Mei 2021, dana kelolaan atau asset under management (AUM) industri reksadana menurun. Merujuk data OJK, AUM pada Mei 2021 mencapai Rp 536,29 triliun. Jumlah tersebut turun Rp 31,73 triliun dari Rp 568,02 triliun pada April 2021.

Salah satu penyebabnya, dana kelolaan reksadana  terproteksi terkoreksi 28,79% menjadi Rp 98,62 triliun. Di April, dana kelolaan reksadana terproteksi masih mencapai Rp 138,49 triliun.

AUM reksadana terproteksi turun sebagai imbas kejadian gagal bayar surat utang yang jadi aset dasar sejumlah reksadana terproteksi. "Kejadian tersebut membuat manajer investasi review ulang kinerja perusahaan yang akan dijadikan underlying reksadana," terang Reza Fahmi, Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management, kemarin.

Baca Juga: Didorong aksi beli, AUM reksadana pasar uang tembus Rp 100 triliun hingga Mei

Alhasil, manajer investasi lebih berhati-hati menerbitkan reksadana terproteksi. Manajer investasi tidak langsung mengganti reksadana terproteksi yang jatuh tempo dengan produk baru. Ini membuat dana kelolaan turun.

Ke depan, prospek reksadana terproteksi juga jadi kurang oke. Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyebut, ini lantaran pengurangan pajak penghasilan bunga obligasi jadi 10%. Padahal, pajak keuntungan reksadana berbasis obligasi naik dari 5% jadi 10%.

Wawan melihat ini membuat reksadana terproteksi tak lagi menarik, karena pajaknya menjadi sama dengan membeli langsung obligasi. Bahkan jadi lebih mahal karena adanya biaya manajer investasi bila masuk lewat reksadana.

Reksadana pasar uang mencetak kenaikan AUM paling tinggi. Per Mei 2021, AUM reksadana pasar uang mencapai Rp 100,3 triliun, naik dari Rp 93,35 triliun di April. Reza menilai, AUM reksadana pasar uang naik didorong switching investor dari reksadana terproteksi yang tidak diperpanjang.

Baca Juga: Dana kelolaan reksadana terproteksi turun 28,79% secara bulanan

Direktur Avrist Asset Management Farash Farich menambahkan, banyak investor institusi keuangan memilih reksadana pasar uang karena likuiditas jangka pendek. Selain itu cukup banyak investor ritel pemula yang memilih menempatkan dana di reksadana pasar uang, lantaran menawarkan imbal hasil lebih tinggi dari deposito.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler