Dana Kelolaan Reksadana Turun Rp 31 Triliun Gara-Gara Reksadana Terproteksi

Kamis, 10 Juni 2021 | 05:30 WIB
Dana Kelolaan Reksadana Turun Rp 31 Triliun Gara-Gara Reksadana Terproteksi
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang Mei 2021, dana kelolaan atau asset under management (AUM) industri reksadana menurun. Merujuk data OJK, AUM pada Mei 2021 mencapai Rp 536,29 triliun. Jumlah tersebut turun Rp 31,73 triliun dari Rp 568,02 triliun pada April 2021.

Salah satu penyebabnya, dana kelolaan reksadana  terproteksi terkoreksi 28,79% menjadi Rp 98,62 triliun. Di April, dana kelolaan reksadana terproteksi masih mencapai Rp 138,49 triliun.

AUM reksadana terproteksi turun sebagai imbas kejadian gagal bayar surat utang yang jadi aset dasar sejumlah reksadana terproteksi. "Kejadian tersebut membuat manajer investasi review ulang kinerja perusahaan yang akan dijadikan underlying reksadana," terang Reza Fahmi, Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management, kemarin.

Baca Juga: Didorong aksi beli, AUM reksadana pasar uang tembus Rp 100 triliun hingga Mei

Alhasil, manajer investasi lebih berhati-hati menerbitkan reksadana terproteksi. Manajer investasi tidak langsung mengganti reksadana terproteksi yang jatuh tempo dengan produk baru. Ini membuat dana kelolaan turun.

Ke depan, prospek reksadana terproteksi juga jadi kurang oke. Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyebut, ini lantaran pengurangan pajak penghasilan bunga obligasi jadi 10%. Padahal, pajak keuntungan reksadana berbasis obligasi naik dari 5% jadi 10%.

Wawan melihat ini membuat reksadana terproteksi tak lagi menarik, karena pajaknya menjadi sama dengan membeli langsung obligasi. Bahkan jadi lebih mahal karena adanya biaya manajer investasi bila masuk lewat reksadana.

Reksadana pasar uang mencetak kenaikan AUM paling tinggi. Per Mei 2021, AUM reksadana pasar uang mencapai Rp 100,3 triliun, naik dari Rp 93,35 triliun di April. Reza menilai, AUM reksadana pasar uang naik didorong switching investor dari reksadana terproteksi yang tidak diperpanjang.

Baca Juga: Dana kelolaan reksadana terproteksi turun 28,79% secara bulanan

Direktur Avrist Asset Management Farash Farich menambahkan, banyak investor institusi keuangan memilih reksadana pasar uang karena likuiditas jangka pendek. Selain itu cukup banyak investor ritel pemula yang memilih menempatkan dana di reksadana pasar uang, lantaran menawarkan imbal hasil lebih tinggi dari deposito.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Potensi Cuan Tinggi, Emiten Terjun di Bisnis Panas Bumi
| Rabu, 19 November 2025 | 05:45 WIB

Potensi Cuan Tinggi, Emiten Terjun di Bisnis Panas Bumi

Sejumlah emiten mulai melirik bisnis panas bumi sebagai diversifikasi usaha. Energi panas bumi ldinilai ebih unggul dari sisi keandalan pasokan.

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor
| Rabu, 19 November 2025 | 05:35 WIB

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor

Menakar efek rencana pemerintah menerapkan tarif bea keluar ekspor atas produk emas ke emiten produsen. ​

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas
| Rabu, 19 November 2025 | 05:25 WIB

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas

Realisasi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum atau PU hingga kini masih di kisaran 59% dari pagu.

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 05:15 WIB

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025

Mulai bulan depan, pemerintah akan memperluas pembelian komoditas energi dengan mulai mengerek impor minyak mentah dari AS.

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM
| Rabu, 19 November 2025 | 05:10 WIB

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM

Pertamina memblokir 394.000 nomor polisi (nopol) kendaraan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. 

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab
| Rabu, 19 November 2025 | 05:03 WIB

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab

Masa depan transportasi daring Indonesia tak boleh ditentukan oleh satu entitas raksasa, apalagi jika entitas itu mendapat legitimasi dari negara.

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian
| Rabu, 19 November 2025 | 05:00 WIB

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian

Parlemen mengesahkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mempertegas peran dari penegak hukum.

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham
| Rabu, 19 November 2025 | 04:55 WIB

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham naik perlahan sejak awal semester II-2025, hingga parkir di level Rp 117,4 triliun di akhir kuartal III

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas
| Rabu, 19 November 2025 | 04:45 WIB

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas

IHSG mengakumulasikan pelemahan 0,05% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 18,11%.

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 04:35 WIB

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025

Pemegang saham BTN setujui spin-off UUS ke BSN, ditargetkan rampung 22 Desember 2025. Simak proyeksi kinerja BTN pasca-pemisahan.

INDEKS BERITA