Dapat Bonus dan Gaji Miliaran Dolar, Tesla dan Elon Musk Digugat ke Pengadilan

Sabtu, 21 September 2019 | 07:11 WIB
Dapat Bonus dan Gaji Miliaran Dolar, Tesla dan Elon Musk Digugat ke Pengadilan
[ILUSTRASI. Elon Musk - SPACEX-HYPERLOOP]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - WILMINGTON. Tesla Inc harus bertarung di pengadilan terkait pemberian bonus dan gaji super besar yang diberikan perusahaan itu kepada dewan direksinya.

Richard Tornetta, pemegang saham Tesla yang mengajukan gugatan menyebut keputusan Tesla telah memperkaya Elon Musk secara tidak adil.

Dus, ia meminta agar paket kompensasi itu dibatalkan dan dewan direksi Tesla dirombak untuk memberikan perlindungan yang lebih baik untuk investor.

Tesla memperkirakan nilai paket kompensasi 2018 mencapai US$ 2,6 miliar. 

Kompensasi ini tidak termasuk gaji atau bonus uang tunai untuk pendiri perusahaan mobil listrik Tesla, Elon Musk.

Pada Jumat (20/09) Pengadilan Delaware memutuskan dewan direksi Tesla harus menghadapi gugatan tersebut.

Baca Juga: Mobil Tesla model 3 mendapatkan peringkat keamanan tertinggi dari industri asuransi

Tesla mesti membela diri dari tuduhan persetujuan paket kompensasi itu telah melanggar kewajiban fidusia dan secara tidak adil telah memperkaya Musk.

Joseph Slights, Wakil Kanselir di Pengadilan Delaware menyebut, ia bisa saja menolak gugatan yang diajukan Tornetta.

Jika paket kompensasi itu dinegosiasikan oleh direksi yang benar-benar independen dan disetujui oleh mayoritas pemegang saham yang tidak berafiliasi dengan Musk.

"Penggugat telah dengan baik menyampaikan bahwa penilaian direksi tidak terlepas dari pengaruh Musk," tulis Slights.

Paket kompensasi yang diberikan kepada dewan direksi Tesla sudah melewati persetujuan pemegang saham dengan dukungan sekitar 73%.

Ini tidak termasuk hak suara milik Musk dan saudaranya Kimbal.

Bagikan

Berita Terbaru

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:55 WIB

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit

Di  kuartal I-2026, emiten properti milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan itu mencatat marketing sales Rp 987 miliar, naik 112% (YoY).

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:48 WIB

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026

Di sepanjang periode Januari-Maret 2026, emiten pertambangan nikel itu mencetak laba bersih sebesar Rp 237 miliar atau tumbuh 74% secara tahunan 

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:44 WIB

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun

Dasar pembagian dividen adalah perolehan laba bersih PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) tahun 2025 sebesar Rp 4 triliun.

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:41 WIB

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%

Emiten anggota holding BUMN pertambangan Mind.id ini mendapatkan keuntungan dari membaiknya harga nikel dunia pada triwulan I-2026.

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:30 WIB

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026

Pertumbuhan penjualan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) ditopang segmen kebutuhan rumah tangga dan perawatan tubuh serta makanan dan minuman.

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:23 WIB

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit

Mayoritas emiten sawit masih mencatat penurunan laba di kuartal I-2026. Dari 10 emiten CPO, enam diantaranya mengalami penurunan laba bersih. 

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan
| Jumat, 01 Mei 2026 | 09:00 WIB

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan

Pemborong terbesar saham INCO adalah Vanguard Group Inc yang membeli sebanyak 490.259 saham yang tercatat di tanggal data 27 April 2026.

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:37 WIB

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara

Gibran jadi terpidana bersama Andri Yadi, pendiri Dycodex dan Angga Hadrian Raditya, mantan VP Corporate Finance eFishery.​

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:00 WIB

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir

IHSG melemah 2,42% menjadi 6.956,80 pada sepekan periode 27-30 April 2026. Penurunan IHSG disertai oleh net sell asing total Rp 7,06 triliun.

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak
| Jumat, 01 Mei 2026 | 04:30 WIB

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak

Pada periode Januari hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan klaim sebesar Rp 35,58 triliun, atau meningkat 129,23%.

INDEKS BERITA

Terpopuler