Dapat Bonus dan Gaji Miliaran Dolar, Tesla dan Elon Musk Digugat ke Pengadilan

Sabtu, 21 September 2019 | 07:11 WIB
Dapat Bonus dan Gaji Miliaran Dolar, Tesla dan Elon Musk Digugat ke Pengadilan
[ILUSTRASI. Elon Musk - SPACEX-HYPERLOOP]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - WILMINGTON. Tesla Inc harus bertarung di pengadilan terkait pemberian bonus dan gaji super besar yang diberikan perusahaan itu kepada dewan direksinya.

Richard Tornetta, pemegang saham Tesla yang mengajukan gugatan menyebut keputusan Tesla telah memperkaya Elon Musk secara tidak adil.

Dus, ia meminta agar paket kompensasi itu dibatalkan dan dewan direksi Tesla dirombak untuk memberikan perlindungan yang lebih baik untuk investor.

Tesla memperkirakan nilai paket kompensasi 2018 mencapai US$ 2,6 miliar. 

Kompensasi ini tidak termasuk gaji atau bonus uang tunai untuk pendiri perusahaan mobil listrik Tesla, Elon Musk.

Pada Jumat (20/09) Pengadilan Delaware memutuskan dewan direksi Tesla harus menghadapi gugatan tersebut.

Baca Juga: Mobil Tesla model 3 mendapatkan peringkat keamanan tertinggi dari industri asuransi

Tesla mesti membela diri dari tuduhan persetujuan paket kompensasi itu telah melanggar kewajiban fidusia dan secara tidak adil telah memperkaya Musk.

Joseph Slights, Wakil Kanselir di Pengadilan Delaware menyebut, ia bisa saja menolak gugatan yang diajukan Tornetta.

Jika paket kompensasi itu dinegosiasikan oleh direksi yang benar-benar independen dan disetujui oleh mayoritas pemegang saham yang tidak berafiliasi dengan Musk.

"Penggugat telah dengan baik menyampaikan bahwa penilaian direksi tidak terlepas dari pengaruh Musk," tulis Slights.

Paket kompensasi yang diberikan kepada dewan direksi Tesla sudah melewati persetujuan pemegang saham dengan dukungan sekitar 73%.

Ini tidak termasuk hak suara milik Musk dan saudaranya Kimbal.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Perak Anjlok 13% Setelah Cetak Rekor, Aksi Ambil Untung Jadi Penyebab
| Jumat, 30 Januari 2026 | 22:29 WIB

Harga Perak Anjlok 13% Setelah Cetak Rekor, Aksi Ambil Untung Jadi Penyebab

Perak anjlok 13% setelah rekor, pertanda apa bagi investor? Aksi ambil untung masif memicu koreksi tajam. 

Petinggi BEI dan OJK Kompak Mundur Efek MSCI, ini Komentar Pengamat Hukum
| Jumat, 30 Januari 2026 | 21:46 WIB

Petinggi BEI dan OJK Kompak Mundur Efek MSCI, ini Komentar Pengamat Hukum

Pengunduran diri para petinggi BEI dan OJK tersebut terjadi di tengah upaya pembenahan struktural industri pasar modal nasional.

MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur
| Jumat, 30 Januari 2026 | 19:29 WIB

MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur

Pengumuman MSCI yang membekukan evaluasi indeks saham Indonesia hingga bulan Mei 2026, berbuntut panjang.

IHSG Masih Tertekan, Apakah Saham MBMA Masih Cukup Menarik?
| Jumat, 30 Januari 2026 | 16:19 WIB

IHSG Masih Tertekan, Apakah Saham MBMA Masih Cukup Menarik?

Perubahan lanskap geopolitik, hingga kebijakan energi berbagai negara menjadi faktor yang berpotensi menjaga momentum sektor komoditas.

Momen Ramadan Bisa Mendorong Kinerja Kalbe Farma (KLBF)
| Jumat, 30 Januari 2026 | 09:00 WIB

Momen Ramadan Bisa Mendorong Kinerja Kalbe Farma (KLBF)

Pertumbuhan laba PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) di tahun ini akan didorong pemulihan pendapatan lintas segmen dan kontribusi bisnis obat resep.

Dongkrak Pertumbuhan Laba, ACES Hadirkan Gerai Ritel Rumah Tangga NEKA
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:52 WIB

Dongkrak Pertumbuhan Laba, ACES Hadirkan Gerai Ritel Rumah Tangga NEKA

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) menghadirkan NEKA, merek usaha baru yang menyediakan aneka kebutuhan rumah dan gaya hidup.

Genjot Kinerja, Emiten Suntik Modal untuk Anak Usaha
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:42 WIB

Genjot Kinerja, Emiten Suntik Modal untuk Anak Usaha

Emiten berharap suntikan modal ke anak usaha bisa berefek positif ke kinerja perusahaan di masa mendatang. 

Rogoh Kocek Dana Rp 250 Miliar, Rukun Raharja (RAJA) Menggelar Buyback Saham
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:33 WIB

Rogoh Kocek Dana Rp 250 Miliar, Rukun Raharja (RAJA) Menggelar Buyback Saham

Buyback saham dilaksanakan PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) selama periode 29 Januari 2026 sampai dengan 28 April 2026. ​

Volume Produksi Meningkat, Laba Darma Henwa (DEWA) Melesat di Sembilan Bulan 2025
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:27 WIB

Volume Produksi Meningkat, Laba Darma Henwa (DEWA) Melesat di Sembilan Bulan 2025

PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mencetak pertumbuhan kinerja pendapatan dan laba bersih selama periode Januari–September 2025.​

Dana Saham Lari ke Emas? Simak Proyeksi Harga Emas di 2026
| Jumat, 30 Januari 2026 | 06:50 WIB

Dana Saham Lari ke Emas? Simak Proyeksi Harga Emas di 2026

Emas batangan Antam capai Rp 3,16 juta per gram. Proyeksi di 2026 harga emas Antam akan sentuh Rp 4,2 juta per gram.

INDEKS BERITA

Terpopuler