Dapat Bonus dan Gaji Miliaran Dolar, Tesla dan Elon Musk Digugat ke Pengadilan

Sabtu, 21 September 2019 | 07:11 WIB
Dapat Bonus dan Gaji Miliaran Dolar, Tesla dan Elon Musk Digugat ke Pengadilan
[ILUSTRASI. Elon Musk - SPACEX-HYPERLOOP]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - WILMINGTON. Tesla Inc harus bertarung di pengadilan terkait pemberian bonus dan gaji super besar yang diberikan perusahaan itu kepada dewan direksinya.

Richard Tornetta, pemegang saham Tesla yang mengajukan gugatan menyebut keputusan Tesla telah memperkaya Elon Musk secara tidak adil.

Dus, ia meminta agar paket kompensasi itu dibatalkan dan dewan direksi Tesla dirombak untuk memberikan perlindungan yang lebih baik untuk investor.

Tesla memperkirakan nilai paket kompensasi 2018 mencapai US$ 2,6 miliar. 

Kompensasi ini tidak termasuk gaji atau bonus uang tunai untuk pendiri perusahaan mobil listrik Tesla, Elon Musk.

Pada Jumat (20/09) Pengadilan Delaware memutuskan dewan direksi Tesla harus menghadapi gugatan tersebut.

Baca Juga: Mobil Tesla model 3 mendapatkan peringkat keamanan tertinggi dari industri asuransi

Tesla mesti membela diri dari tuduhan persetujuan paket kompensasi itu telah melanggar kewajiban fidusia dan secara tidak adil telah memperkaya Musk.

Joseph Slights, Wakil Kanselir di Pengadilan Delaware menyebut, ia bisa saja menolak gugatan yang diajukan Tornetta.

Jika paket kompensasi itu dinegosiasikan oleh direksi yang benar-benar independen dan disetujui oleh mayoritas pemegang saham yang tidak berafiliasi dengan Musk.

"Penggugat telah dengan baik menyampaikan bahwa penilaian direksi tidak terlepas dari pengaruh Musk," tulis Slights.

Paket kompensasi yang diberikan kepada dewan direksi Tesla sudah melewati persetujuan pemegang saham dengan dukungan sekitar 73%.

Ini tidak termasuk hak suara milik Musk dan saudaranya Kimbal.

Bagikan

Berita Terbaru

Ada Penyesuaian Laporan Keuangan, Laba ADHI Berbalik Jadi Rugi pada 2024
| Selasa, 07 April 2026 | 13:43 WIB

Ada Penyesuaian Laporan Keuangan, Laba ADHI Berbalik Jadi Rugi pada 2024

Untuk setahun penuh 2024, ADHI mencatatkan rugi tahun berjalan sebesar Rp 60,09 miliar dari awalnya laba sebesar Rp 281,15 miliar.

Kilang Asia dan Eropa Berebut Sumber Minyak Mentah, Pasokan Seret Harga Membengkak
| Selasa, 07 April 2026 | 11:00 WIB

Kilang Asia dan Eropa Berebut Sumber Minyak Mentah, Pasokan Seret Harga Membengkak

Imbas penutupan Selat Hormuz, sejumlah cekungan migas yang masih menyimpan harapan menjadi rebutan berbagai negara.

Melihat Peluang di Musim Pembayaran Dividen di Kuartal II-2026
| Selasa, 07 April 2026 | 10:00 WIB

Melihat Peluang di Musim Pembayaran Dividen di Kuartal II-2026

Analis menyebut bahwa saham dengan dividend yield yang tinggi umumnya berasal dari sektor komoditas dan perbankan.

Konflik AS-Iran Masih Jadi Pemicu, IHSG Selasa (7/4) Berpotensi Sideways
| Selasa, 07 April 2026 | 07:44 WIB

Konflik AS-Iran Masih Jadi Pemicu, IHSG Selasa (7/4) Berpotensi Sideways

IHSG Senin (6/4) turun 0,53%, dipicu konflik global dan rilis daftar HSC. Analis membeberkan potensi risiko yang perlu diwaspadai investor.

Laba MAPI Melonjak 26%, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 07 April 2026 | 07:34 WIB

Laba MAPI Melonjak 26%, Cek Rekomendasi Sahamnya

Laba bersih MAPI melonjak 26,22% pada 2025. Terungkap, iPhone 17 dan musim liburan akhir tahun jadi pendorong utama. Simak detail performa MAPI!

Sejumlah Risiko Masih Membayangi Kinerja Emiten LQ45
| Selasa, 07 April 2026 | 07:24 WIB

Sejumlah Risiko Masih Membayangi Kinerja Emiten LQ45

Suku bunga tinggi, rupiah melemah, dan geopolitik Timur Tengah jadi bayangan. Pahami risiko yang bisa menekan kinerja LQ45 tahun ini.

Pemerintah Siap Memperbaiki 400.000 Unit Rumah
| Selasa, 07 April 2026 | 07:08 WIB

Pemerintah Siap Memperbaiki 400.000 Unit Rumah

Presiden Prabowo turut memberikan arahan agar pemanfaatan lahan negara di kawasan strategis perkotaan dioptimalkan untuk pembangunan rumah susun.

Sentralisasi BPK Berimplikasi Serius
| Selasa, 07 April 2026 | 07:04 WIB

Sentralisasi BPK Berimplikasi Serius

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan perhitungan kerugian negara berpotensi tidak sah apabila tidak merujuk hasil audit BPK

Kenaikan Tarif Tiket Pesawat Maksimal 13%
| Selasa, 07 April 2026 | 07:01 WIB

Kenaikan Tarif Tiket Pesawat Maksimal 13%

Pemerintah menunda kenaikan tarif batas atas namun mengerek fuel surcharge menjadi 38% lantaran harga avtur melonjak

148 Kapal Pertamina Memasok BBM dan Elpiji
| Selasa, 07 April 2026 | 06:57 WIB

148 Kapal Pertamina Memasok BBM dan Elpiji

Hingga saat ini, operasional distribusi energi, khususnya untuk menjangkau wilayah 3T didukung oleh 148 kapal.

INDEKS BERITA

Terpopuler