Dapat Bonus dan Gaji Miliaran Dolar, Tesla dan Elon Musk Digugat ke Pengadilan

Sabtu, 21 September 2019 | 07:11 WIB
Dapat Bonus dan Gaji Miliaran Dolar, Tesla dan Elon Musk Digugat ke Pengadilan
[ILUSTRASI. Elon Musk - SPACEX-HYPERLOOP]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - WILMINGTON. Tesla Inc harus bertarung di pengadilan terkait pemberian bonus dan gaji super besar yang diberikan perusahaan itu kepada dewan direksinya.

Richard Tornetta, pemegang saham Tesla yang mengajukan gugatan menyebut keputusan Tesla telah memperkaya Elon Musk secara tidak adil.

Dus, ia meminta agar paket kompensasi itu dibatalkan dan dewan direksi Tesla dirombak untuk memberikan perlindungan yang lebih baik untuk investor.

Tesla memperkirakan nilai paket kompensasi 2018 mencapai US$ 2,6 miliar. 

Kompensasi ini tidak termasuk gaji atau bonus uang tunai untuk pendiri perusahaan mobil listrik Tesla, Elon Musk.

Pada Jumat (20/09) Pengadilan Delaware memutuskan dewan direksi Tesla harus menghadapi gugatan tersebut.

Baca Juga: Mobil Tesla model 3 mendapatkan peringkat keamanan tertinggi dari industri asuransi

Tesla mesti membela diri dari tuduhan persetujuan paket kompensasi itu telah melanggar kewajiban fidusia dan secara tidak adil telah memperkaya Musk.

Joseph Slights, Wakil Kanselir di Pengadilan Delaware menyebut, ia bisa saja menolak gugatan yang diajukan Tornetta.

Jika paket kompensasi itu dinegosiasikan oleh direksi yang benar-benar independen dan disetujui oleh mayoritas pemegang saham yang tidak berafiliasi dengan Musk.

"Penggugat telah dengan baik menyampaikan bahwa penilaian direksi tidak terlepas dari pengaruh Musk," tulis Slights.

Paket kompensasi yang diberikan kepada dewan direksi Tesla sudah melewati persetujuan pemegang saham dengan dukungan sekitar 73%.

Ini tidak termasuk hak suara milik Musk dan saudaranya Kimbal.

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:31 WIB

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama

Inflasi November 2025 melambat ke 0,17% MoM (2,72% YoY). Emas perhiasan dominan, bawang merah & daging ayam ras alami deflasi.

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:00 WIB

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun

Emiten farmasi yang memproduksi obat generik berlogo, hingga alat kesehatan berpotensi merasakan dampak positif.

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, surplus neraca perdagangan barang Indonesia pada Oktober 2025 mencapai US$ 2,39 miliar.

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:29 WIB

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara

Mirae menyabjut bahwa dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:56 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah

Program stimulus pemerintah membantu mendorong daya beli masyarakat dan menaikkan permintaan di dalam negeri

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:11 WIB

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai

Laju inflasi menjelang akhir tahun, justru diperkirakan melandai yang disebabkan harga pangan yang tercatat lebih rendah. 

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:59 WIB

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi

Penerimaan pajak penghasilan orang pribadi tercatat melesat 41% mencapai Rp 17,87 triliun           

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:50 WIB

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh

Menurut prediksi super optimistis Bank Indonesia, ekonomi cuma naik maksimal 7,7%                   

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:20 WIB

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan

Dari puluhan emiten yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus pada 28 November 2025, hanya segelintir yang didukung narasi kuat.

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:16 WIB

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati

BEI mengumumkan evaluasi indeks Sri-Kehati. Investor bisa memanfaatkan momentum ini untuk menengok ulang portofolio masi

INDEKS BERITA