Dapat Dana Iuran PBI Lebih Cepat, BPJS Kesehatan Akan Lunasi Utang ke Rumah Sakit

Rabu, 17 April 2019 | 07:00 WIB
Dapat Dana Iuran PBI Lebih Cepat, BPJS Kesehatan Akan Lunasi Utang ke Rumah Sakit
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan segera melunasi tunggakan klaim dari rumah sakit. Dana senilai Rp 11 triliun akan cair untuk membayar biaya pengobatan peserta jaminan sosial nasional.

Dana tersebut bersumber dari iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI). BPJS memanfaatkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33/2019 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran.

"Ada pembayaran dari iuran 3 bulan ke depan dan ada tambahan 2 bulan lagi," ungkap Fadlul Imansyah, Deputi Direksi Bidang Treasuri dan Investasi BPJS Kesehatan, saat konferensi pers, Selasa (16/4).

Berdasarkan aturan Menkeu itu, BPJS Kesehatan dapat menagih iuran PBI kepada pemerintah untuk tiga bulan ke depan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga dapat meminta pembayaran dua bulan ke depan setelah permintaan tahap pertama.

Fadlul menerangkan, setiap bulan pemerintah membayar iuran PBI sebesar Rp 2,2 triliun kepada BPJS Kesehatan. Dengan pencairan iuran PBI selama lima bulan, BPJS mendapatkan dana di muka sebesar Rp 11 triliun.

Iuran dibayar di muka itu dengan syarat keuangan BPJS Kesehatan dikhawatirkan akan mengalami defisit. Dana tersebut akan dipergunakan oleh BPJS Kesehatan untuk membayar utang klaim rumah sakit yang telah jatuh tempo dengan skema first in first out. "Diharapkan utang yang jatuh tempo sudah kita selesaikan walau pun tiap harinya akan ada masuk klaim yang diverifikasi," terang Fadlul.

Angka klaim Rp 11 triliun tersebut sudah termasuk denda ganti rugi 1%. Selain membayar Rp 11 triliun, BPJS Kesehatan juga membayar dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebesar Rp 1,1 triliun hingga Rp 1,2 triliun yang rutin setiap bulan.

Asal tahu saja, keuangan BPJS Kesehatan pun dinilai tidak sehat. Berdasarkan keterangan Fadlul, tiap bulannya BPJS Kesehatan mendapat dana iuran baik PBI dan non PBI sebesar Rp 6,5 triliun hingga Rp 7,5 triliun.

Sementara pengeluaran BPJS Kesehatan tiap bulan bisa mencapai Rp 8 triliun. Saat ini BPJS Kesehatan masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mendapat dana talangan dari pemerintah untuk menyelesaikan seluruh tunggakan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf menambahkan, dengan pembayaran utang klaim jatuh tempo, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.

Pihak rumah sakit bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). "Pemerintah akan terus menjaga keberlanjutan Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki," jelas Iqbal.

Bagikan

Berita Terbaru

Penurunan Cadangan Devisa Paling Tajam Kedua Dalam 5 Tahun Terakhir
| Jumat, 09 Mei 2025 | 14:40 WIB

Penurunan Cadangan Devisa Paling Tajam Kedua Dalam 5 Tahun Terakhir

Cadangan devisa ambles US$ 4,6 miliar dibanding posisi pada akhir bulan sebelumnya yang tercatat sebesar US$ 157,1 miliar.

Profit 35,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Dalam (9 Mei 2025)
| Jumat, 09 Mei 2025 | 09:20 WIB

Profit 35,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Dalam (9 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (9 Mei 2025) 1 gram Rp 1.926.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 35,91% jika menjual hari ini.

Permintaan Semen Lebih Sepi, Penjualan INTP Tertekan
| Jumat, 09 Mei 2025 | 07:35 WIB

Permintaan Semen Lebih Sepi, Penjualan INTP Tertekan

Penjualan semen INTP di pasar domestik turun 4,2% year on year (yoy) menjadi 4,29 juta ton pada kuartal I-2025

Bursa Hadirkan Penyedia Likuiditas
| Jumat, 09 Mei 2025 | 07:32 WIB

Bursa Hadirkan Penyedia Likuiditas

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka pendaftaran bagi anggota bursa (AB) yang berminat menjadi Liquidity Provider Saham. 

Pleidoi Kedaulatan Keuangan Kita
| Jumat, 09 Mei 2025 | 07:11 WIB

Pleidoi Kedaulatan Keuangan Kita

Dalam dunia yang saling terhubung saat ini, menegaskan kedaulatan tidak berarti mundur dari kerja sama global.

Sederet Investor Asing yang Borong Saham GOTO di Tengah Rumor Akuisisi oleh Grab
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:59 WIB

Sederet Investor Asing yang Borong Saham GOTO di Tengah Rumor Akuisisi oleh Grab

Rumor merger dan akuisisi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) oleh Grab telah berembus, setidaknya sejak Februari 2020.

Inklusi dan Literasi
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:55 WIB

Inklusi dan Literasi

Gap antara literasi dan inklusi harus terus diperkecil agar tercipta pasar keuangan yang benar-benar berkualitas.

Pemerintah Kerja Berat Kejar Target PNBP
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:28 WIB

Pemerintah Kerja Berat Kejar Target PNBP

Kinerja PNBP yang terkontraksi di awl tahun ini dan potensi kehilangan penerimaan negara daridividen BUMN memperbear pencapaian target PNBP 2025

Masih Ada Risiko  Tekanan Cadangan Devisa
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:24 WIB

Masih Ada Risiko Tekanan Cadangan Devisa

Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa akhir April 2025 turun US$ 4,6 miliar menjadi US$ 152,5 miliar

Awas! Danantara Salah Langkah, Rating Utang Ambles
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:13 WIB

Awas! Danantara Salah Langkah, Rating Utang Ambles

Jika tidak dikelola secara hati-hati, Danantara kelak bisa menjadi sumber risiko besar bagi keuangan negara

INDEKS BERITA

Terpopuler