Dapat Dana Iuran PBI Lebih Cepat, BPJS Kesehatan Akan Lunasi Utang ke Rumah Sakit

Rabu, 17 April 2019 | 07:00 WIB
Dapat Dana Iuran PBI Lebih Cepat, BPJS Kesehatan Akan Lunasi Utang ke Rumah Sakit
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan segera melunasi tunggakan klaim dari rumah sakit. Dana senilai Rp 11 triliun akan cair untuk membayar biaya pengobatan peserta jaminan sosial nasional.

Dana tersebut bersumber dari iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI). BPJS memanfaatkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33/2019 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran.

"Ada pembayaran dari iuran 3 bulan ke depan dan ada tambahan 2 bulan lagi," ungkap Fadlul Imansyah, Deputi Direksi Bidang Treasuri dan Investasi BPJS Kesehatan, saat konferensi pers, Selasa (16/4).

Berdasarkan aturan Menkeu itu, BPJS Kesehatan dapat menagih iuran PBI kepada pemerintah untuk tiga bulan ke depan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga dapat meminta pembayaran dua bulan ke depan setelah permintaan tahap pertama.

Fadlul menerangkan, setiap bulan pemerintah membayar iuran PBI sebesar Rp 2,2 triliun kepada BPJS Kesehatan. Dengan pencairan iuran PBI selama lima bulan, BPJS mendapatkan dana di muka sebesar Rp 11 triliun.

Iuran dibayar di muka itu dengan syarat keuangan BPJS Kesehatan dikhawatirkan akan mengalami defisit. Dana tersebut akan dipergunakan oleh BPJS Kesehatan untuk membayar utang klaim rumah sakit yang telah jatuh tempo dengan skema first in first out. "Diharapkan utang yang jatuh tempo sudah kita selesaikan walau pun tiap harinya akan ada masuk klaim yang diverifikasi," terang Fadlul.

Angka klaim Rp 11 triliun tersebut sudah termasuk denda ganti rugi 1%. Selain membayar Rp 11 triliun, BPJS Kesehatan juga membayar dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebesar Rp 1,1 triliun hingga Rp 1,2 triliun yang rutin setiap bulan.

Asal tahu saja, keuangan BPJS Kesehatan pun dinilai tidak sehat. Berdasarkan keterangan Fadlul, tiap bulannya BPJS Kesehatan mendapat dana iuran baik PBI dan non PBI sebesar Rp 6,5 triliun hingga Rp 7,5 triliun.

Sementara pengeluaran BPJS Kesehatan tiap bulan bisa mencapai Rp 8 triliun. Saat ini BPJS Kesehatan masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mendapat dana talangan dari pemerintah untuk menyelesaikan seluruh tunggakan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf menambahkan, dengan pembayaran utang klaim jatuh tempo, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.

Pihak rumah sakit bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). "Pemerintah akan terus menjaga keberlanjutan Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki," jelas Iqbal.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 31,63%% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (8 Juni 2025)
| Minggu, 08 Juni 2025 | 09:23 WIB

Profit 31,63%% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (8 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (8 Juni 2025) Rp 1.904.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 31,63% jika menjual hari ini.

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:35 WIB

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas

Di balik reputasinya sebagai penyedia kamar murah dan layanan check-in kilat, OYO punya ambisi lebih besar. Apa itu?

 
Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:20 WIB

Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang

Ribuan calon jemaah haji furoda gagal berangkat ke Tanah Suci. Tak hanya calon jemaah yang gundah gulana, agen travel juga pusing alang kepalang. 

 
Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:50 WIB

Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil

Bermain kini bukan hanya urusan anak-anak. Playground kini menjadi ruang pelepas penat bagi orang dewasa. Apa peluang bisnisnya?

 
Kopdes Melaju Buat Siapa?
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:10 WIB

Kopdes Melaju Buat Siapa?

​Hingga awal Juni, sebanyak 78.000 lembaga Kopdes Merah Putih sudah terbentuk melalui musyawarah desa khusus.

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:32 WIB

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing

Beberapa saham yang terkena aksi jual asing dalam sepekan terakhir ini, masih dapat dicermati untuk trading jangka pendek

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:25 WIB

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis

 Sejumlah emiten mulai dari sektor teknologi, kesehatan, hingga energi, memperluas bisnis dengan membentuk anak usaha baru.

Prospek Saham DSNG yang Siap  Menebar Dividen Rp 24 Per Saham
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:23 WIB

Prospek Saham DSNG yang Siap Menebar Dividen Rp 24 Per Saham

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 254,39 miliar dari buku tahun 2024.

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:19 WIB

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen

Mengupas rencana bisnis perusahaan ritel fesyen, PT Mega Perintis Tbk (ZONE) di tengah persaingan industri yang ketat

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini

Potensi kontraksi PMI masih dapat berlanjut, terlebih jika pasca negosiasi tarif dalam 90 hari tidak mendapatkan keputusan win-win.

INDEKS BERITA

Terpopuler