Dapat Dana Iuran PBI Lebih Cepat, BPJS Kesehatan Akan Lunasi Utang ke Rumah Sakit

Rabu, 17 April 2019 | 07:00 WIB
Dapat Dana Iuran PBI Lebih Cepat, BPJS Kesehatan Akan Lunasi Utang ke Rumah Sakit
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan segera melunasi tunggakan klaim dari rumah sakit. Dana senilai Rp 11 triliun akan cair untuk membayar biaya pengobatan peserta jaminan sosial nasional.

Dana tersebut bersumber dari iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI). BPJS memanfaatkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33/2019 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran.

"Ada pembayaran dari iuran 3 bulan ke depan dan ada tambahan 2 bulan lagi," ungkap Fadlul Imansyah, Deputi Direksi Bidang Treasuri dan Investasi BPJS Kesehatan, saat konferensi pers, Selasa (16/4).

Berdasarkan aturan Menkeu itu, BPJS Kesehatan dapat menagih iuran PBI kepada pemerintah untuk tiga bulan ke depan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga dapat meminta pembayaran dua bulan ke depan setelah permintaan tahap pertama.

Fadlul menerangkan, setiap bulan pemerintah membayar iuran PBI sebesar Rp 2,2 triliun kepada BPJS Kesehatan. Dengan pencairan iuran PBI selama lima bulan, BPJS mendapatkan dana di muka sebesar Rp 11 triliun.

Iuran dibayar di muka itu dengan syarat keuangan BPJS Kesehatan dikhawatirkan akan mengalami defisit. Dana tersebut akan dipergunakan oleh BPJS Kesehatan untuk membayar utang klaim rumah sakit yang telah jatuh tempo dengan skema first in first out. "Diharapkan utang yang jatuh tempo sudah kita selesaikan walau pun tiap harinya akan ada masuk klaim yang diverifikasi," terang Fadlul.

Angka klaim Rp 11 triliun tersebut sudah termasuk denda ganti rugi 1%. Selain membayar Rp 11 triliun, BPJS Kesehatan juga membayar dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebesar Rp 1,1 triliun hingga Rp 1,2 triliun yang rutin setiap bulan.

Asal tahu saja, keuangan BPJS Kesehatan pun dinilai tidak sehat. Berdasarkan keterangan Fadlul, tiap bulannya BPJS Kesehatan mendapat dana iuran baik PBI dan non PBI sebesar Rp 6,5 triliun hingga Rp 7,5 triliun.

Sementara pengeluaran BPJS Kesehatan tiap bulan bisa mencapai Rp 8 triliun. Saat ini BPJS Kesehatan masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mendapat dana talangan dari pemerintah untuk menyelesaikan seluruh tunggakan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf menambahkan, dengan pembayaran utang klaim jatuh tempo, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.

Pihak rumah sakit bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). "Pemerintah akan terus menjaga keberlanjutan Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki," jelas Iqbal.

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Prospek Bitcoin hingga Akhir September 2026 di Tengah Sinyal Hawkish The Fed
| Jumat, 04 September 2026 | 10:00 WIB

Menakar Prospek Bitcoin hingga Akhir September 2026 di Tengah Sinyal Hawkish The Fed

Meski menghadapi potensi koreksi, ada beberapa katalis yang bisa mengangkat kembali bitcoin dalam beberapa pekan ke depan.

Menjelang Libur Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (4/9)
| Jumat, 04 September 2026 | 09:33 WIB

Menjelang Libur Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (4/9)

Waspadai potensi profit taking menjelang akhir pekan di tengah ketidakpastian global yang relatif tinggi.

Harga Emas dan Divestasi Menopang Laba Bersih PSAB
| Jumat, 04 September 2026 | 08:43 WIB

Harga Emas dan Divestasi Menopang Laba Bersih PSAB

PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) Raih Kenaikan Laba Bersih 803% year on year (YoY) di Semester I-2026

Saham Gocap di Ujung Tanduk: 32 Bermasalah Hingga Disuspensi, 14 Berisiko Diguyur
| Jumat, 04 September 2026 | 08:31 WIB

Saham Gocap di Ujung Tanduk: 32 Bermasalah Hingga Disuspensi, 14 Berisiko Diguyur

Pemahaman terhadap notasi bursa, kondisi keuangan, dan risiko hukum menjadi penting sebelum memutuskan masuk ke saham-saham di level Rp 50.

Potensi Pemangkasan Anggaran MBG Lagi
| Jumat, 04 September 2026 | 08:18 WIB

Potensi Pemangkasan Anggaran MBG Lagi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat ditekan hingga di bawah Rp 200 triliun

Defisit RAPBN 2027 Dipangkas, Investor Tetap Soroti Kualitas Fiskal
| Jumat, 04 September 2026 | 08:18 WIB

Defisit RAPBN 2027 Dipangkas, Investor Tetap Soroti Kualitas Fiskal

Target defisit yang lebih rendah dalam RAPBN 2027 menjadi sinyal positif yang berpotensi memperkuat prospek pasar saham domestik.

Cadangan Devisa Naik Tipis ke Level US$ 146 Miliar
| Jumat, 04 September 2026 | 08:14 WIB

Cadangan Devisa Naik Tipis ke Level US$ 146 Miliar

Posisi cadangan tersebut masih cukup terjaga, salah satunya karena adanya arus modal masuk (inflow) dari investasi portofolio

Pemerintah Tanggung PPh atas Bunga SBN Valas
| Jumat, 04 September 2026 | 08:07 WIB

Pemerintah Tanggung PPh atas Bunga SBN Valas

Kebijakan ini sekaligus memberi fasilitas terhadap DHE SDA yang ditempatkan di dalam negeri         

Belum di Fase Turnaround, Lonjakan Laba Bersih SMGR Lebih Karena Low-Base Effect
| Jumat, 04 September 2026 | 08:04 WIB

Belum di Fase Turnaround, Lonjakan Laba Bersih SMGR Lebih Karena Low-Base Effect

Keberlanjutan pemulihan bergantung pada permintaan semen domestik, stabilitas harga jual, serta kemampuan mempertahankan disiplin efisiensi.

Jababeka (KIJA) Melihat Peluang Pasar Properti untuk Usaha
| Jumat, 04 September 2026 | 07:53 WIB

Jababeka (KIJA) Melihat Peluang Pasar Properti untuk Usaha

Produk yang dikembangkan Jababeka Bizpark, bangunan multiguna yang ditawarkan dengan harga mulai dari Rp 1,65 miliar.

INDEKS BERITA

Terpopuler