Dapat Dana Iuran PBI Lebih Cepat, BPJS Kesehatan Akan Lunasi Utang ke Rumah Sakit

Rabu, 17 April 2019 | 07:00 WIB
Dapat Dana Iuran PBI Lebih Cepat, BPJS Kesehatan Akan Lunasi Utang ke Rumah Sakit
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan segera melunasi tunggakan klaim dari rumah sakit. Dana senilai Rp 11 triliun akan cair untuk membayar biaya pengobatan peserta jaminan sosial nasional.

Dana tersebut bersumber dari iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI). BPJS memanfaatkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33/2019 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran.

"Ada pembayaran dari iuran 3 bulan ke depan dan ada tambahan 2 bulan lagi," ungkap Fadlul Imansyah, Deputi Direksi Bidang Treasuri dan Investasi BPJS Kesehatan, saat konferensi pers, Selasa (16/4).

Berdasarkan aturan Menkeu itu, BPJS Kesehatan dapat menagih iuran PBI kepada pemerintah untuk tiga bulan ke depan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga dapat meminta pembayaran dua bulan ke depan setelah permintaan tahap pertama.

Fadlul menerangkan, setiap bulan pemerintah membayar iuran PBI sebesar Rp 2,2 triliun kepada BPJS Kesehatan. Dengan pencairan iuran PBI selama lima bulan, BPJS mendapatkan dana di muka sebesar Rp 11 triliun.

Iuran dibayar di muka itu dengan syarat keuangan BPJS Kesehatan dikhawatirkan akan mengalami defisit. Dana tersebut akan dipergunakan oleh BPJS Kesehatan untuk membayar utang klaim rumah sakit yang telah jatuh tempo dengan skema first in first out. "Diharapkan utang yang jatuh tempo sudah kita selesaikan walau pun tiap harinya akan ada masuk klaim yang diverifikasi," terang Fadlul.

Angka klaim Rp 11 triliun tersebut sudah termasuk denda ganti rugi 1%. Selain membayar Rp 11 triliun, BPJS Kesehatan juga membayar dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebesar Rp 1,1 triliun hingga Rp 1,2 triliun yang rutin setiap bulan.

Asal tahu saja, keuangan BPJS Kesehatan pun dinilai tidak sehat. Berdasarkan keterangan Fadlul, tiap bulannya BPJS Kesehatan mendapat dana iuran baik PBI dan non PBI sebesar Rp 6,5 triliun hingga Rp 7,5 triliun.

Sementara pengeluaran BPJS Kesehatan tiap bulan bisa mencapai Rp 8 triliun. Saat ini BPJS Kesehatan masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mendapat dana talangan dari pemerintah untuk menyelesaikan seluruh tunggakan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf menambahkan, dengan pembayaran utang klaim jatuh tempo, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.

Pihak rumah sakit bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). "Pemerintah akan terus menjaga keberlanjutan Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki," jelas Iqbal.

Bagikan

Berita Terbaru

Siasat Jababeka (KIJA) Memacu Kawasan Industri Terintegrasi
| Jumat, 19 September 2025 | 08:25 WIB

Siasat Jababeka (KIJA) Memacu Kawasan Industri Terintegrasi

Kehadiran dry port terbukti memberikan kemudahan arus logistik dengan memangkas biaya distribusi, mempercepat proses, dan meningkatkan efisiensi.

Pemulihan Harga Komoditas di Semester Kedua Mendorong Saham Emiten Energi
| Jumat, 19 September 2025 | 08:06 WIB

Pemulihan Harga Komoditas di Semester Kedua Mendorong Saham Emiten Energi

Kenaikan harga saham emiten di sektor energi lebih merepresentasikan ekspektasi investor terhadap prospek jangka menengah-panjang,

Paperocks Indonesia (PPRI) Prediksi Kinerja Tahun Ini Tak Sesuai Target Awal
| Jumat, 19 September 2025 | 08:05 WIB

Paperocks Indonesia (PPRI) Prediksi Kinerja Tahun Ini Tak Sesuai Target Awal

Faktor utama yang menekan laju industri kemasan adalah melemahnya daya beli akibat penurunan permintaan, ditambah maraknya pemain baru.

Permintaan Masih Lesu, Pemulihan Kinerja Semen Indonesia (SMGR) Diproyeksi Lambat
| Jumat, 19 September 2025 | 08:02 WIB

Permintaan Masih Lesu, Pemulihan Kinerja Semen Indonesia (SMGR) Diproyeksi Lambat

Efek berbagai stimulus di sektor properti yang digelontorkan pemerintah tidak akan instan ke industri semen.

Aturan TKDN Baru Berpotensi Mendongkrak Investasi Motor Listrik
| Jumat, 19 September 2025 | 07:45 WIB

Aturan TKDN Baru Berpotensi Mendongkrak Investasi Motor Listrik

Regulasi ini memberikan insentif berupa tambahan nilai TKDN minimal 25% bagi perusahaan yang membenamkan investasi di dalam negeri.

Pasar Obligasi Menyambut Penurunan Suku Bunga Bank Sentral
| Jumat, 19 September 2025 | 07:43 WIB

Pasar Obligasi Menyambut Penurunan Suku Bunga Bank Sentral

Pelaku pasar fokus mencermati sejauh mana pelonggaran moneter akan mempengaruhi likuiditas dan harga obligasi dalam beberapa minggu mendatang.

The Fed Pangkas Suku Bunga, Indonesia Bukan Tujuan Prioritas Aliran Modal Asing
| Jumat, 19 September 2025 | 07:41 WIB

The Fed Pangkas Suku Bunga, Indonesia Bukan Tujuan Prioritas Aliran Modal Asing

Sejak Juli 2025 sampai pertengahan September 2025 sudah tercatat arus masuk dana asing bersih ke SBN.

Sektor Pertambangan Melicinkan Bisnis Pelumas
| Jumat, 19 September 2025 | 07:20 WIB

Sektor Pertambangan Melicinkan Bisnis Pelumas

Potensi pasar pelumas di Indonesia masih menjanjikan. Maka tak heran apabila sejumlah produsen terus melicinkan ekspansi bisnis pelumas.

Profit Taking  di Bursa Saham Berpotensi Berlanjut
| Jumat, 19 September 2025 | 07:14 WIB

Profit Taking di Bursa Saham Berpotensi Berlanjut

Pemicu pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah aksi sell on news tentang pemangkasan bunga acuan The Fed. 

DSSA Terbitkan Surat Utang Rp 1,5 Triliun untuk Bayar Utang dan Ekspansi Data Center
| Jumat, 19 September 2025 | 07:08 WIB

DSSA Terbitkan Surat Utang Rp 1,5 Triliun untuk Bayar Utang dan Ekspansi Data Center

Sebagian dana sukuk akan digunakan untuk ekspansi bisnis yang berfokus pada pengembangan pusat data (data center) SSDP.

INDEKS BERITA

Terpopuler