Dapat Dana Iuran PBI Lebih Cepat, BPJS Kesehatan Akan Lunasi Utang ke Rumah Sakit

Rabu, 17 April 2019 | 07:00 WIB
Dapat Dana Iuran PBI Lebih Cepat, BPJS Kesehatan Akan Lunasi Utang ke Rumah Sakit
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan segera melunasi tunggakan klaim dari rumah sakit. Dana senilai Rp 11 triliun akan cair untuk membayar biaya pengobatan peserta jaminan sosial nasional.

Dana tersebut bersumber dari iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI). BPJS memanfaatkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33/2019 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran.

"Ada pembayaran dari iuran 3 bulan ke depan dan ada tambahan 2 bulan lagi," ungkap Fadlul Imansyah, Deputi Direksi Bidang Treasuri dan Investasi BPJS Kesehatan, saat konferensi pers, Selasa (16/4).

Berdasarkan aturan Menkeu itu, BPJS Kesehatan dapat menagih iuran PBI kepada pemerintah untuk tiga bulan ke depan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga dapat meminta pembayaran dua bulan ke depan setelah permintaan tahap pertama.

Fadlul menerangkan, setiap bulan pemerintah membayar iuran PBI sebesar Rp 2,2 triliun kepada BPJS Kesehatan. Dengan pencairan iuran PBI selama lima bulan, BPJS mendapatkan dana di muka sebesar Rp 11 triliun.

Iuran dibayar di muka itu dengan syarat keuangan BPJS Kesehatan dikhawatirkan akan mengalami defisit. Dana tersebut akan dipergunakan oleh BPJS Kesehatan untuk membayar utang klaim rumah sakit yang telah jatuh tempo dengan skema first in first out. "Diharapkan utang yang jatuh tempo sudah kita selesaikan walau pun tiap harinya akan ada masuk klaim yang diverifikasi," terang Fadlul.

Angka klaim Rp 11 triliun tersebut sudah termasuk denda ganti rugi 1%. Selain membayar Rp 11 triliun, BPJS Kesehatan juga membayar dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebesar Rp 1,1 triliun hingga Rp 1,2 triliun yang rutin setiap bulan.

Asal tahu saja, keuangan BPJS Kesehatan pun dinilai tidak sehat. Berdasarkan keterangan Fadlul, tiap bulannya BPJS Kesehatan mendapat dana iuran baik PBI dan non PBI sebesar Rp 6,5 triliun hingga Rp 7,5 triliun.

Sementara pengeluaran BPJS Kesehatan tiap bulan bisa mencapai Rp 8 triliun. Saat ini BPJS Kesehatan masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mendapat dana talangan dari pemerintah untuk menyelesaikan seluruh tunggakan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf menambahkan, dengan pembayaran utang klaim jatuh tempo, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.

Pihak rumah sakit bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). "Pemerintah akan terus menjaga keberlanjutan Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki," jelas Iqbal.

Bagikan

Berita Terbaru

Pergerakan Valas Asia Wait and See Kebijakan Ekonomi Global
| Senin, 18 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Pergerakan Valas Asia Wait and See Kebijakan Ekonomi Global

Sebagian besar valuta asing (valas) Asia menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam sepekan terakhir

Reksadana Pendapatan Tetap Akan Terangkat Pemangkasan Bunga
| Senin, 18 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Reksadana Pendapatan Tetap Akan Terangkat Pemangkasan Bunga

Indeks Infovesta 90 Fixed Income Fund Index mencatat return reksadana pendapatan tetap mencapai 4,57% sepanjang Januari – Juli 2025. 

Merdeka Data Pribadi
| Senin, 18 Agustus 2025 | 06:09 WIB

Merdeka Data Pribadi

Ini baru soal kelalaian menyimpan data, Belum soal serangan siber ke server instansi yang menyimpan data. 

Perbaikan Harga dan Permintaan jadi Harapan Emiten Sektor Poultry
| Senin, 18 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Perbaikan Harga dan Permintaan jadi Harapan Emiten Sektor Poultry

Pemulihan harga dan program pemusnahan ayam diharapkan bisa memperbaiki kinerja emiten poultry di semester II 2025

Stabilitas Perbankan Terjaga, Tapi Tantangannya Masih Besar
| Senin, 18 Agustus 2025 | 05:50 WIB

Stabilitas Perbankan Terjaga, Tapi Tantangannya Masih Besar

Stabilitas sistem perbankan sangat menentukan stabilitas ekonomi. Hingga saat ini, stabilitas itu masih terjaga, meski kinerja bank melambat

Ketika Tentara Mengawal Program Prioritas
| Senin, 18 Agustus 2025 | 05:45 WIB

Ketika Tentara Mengawal Program Prioritas

Pemerintahan Prabowo semakin intens melibatkan tentara termasuk kepolisian ke dalam struktur pemerintahan dan BUMN.

Ujian Danantara Mengerek Ekonomi
| Senin, 18 Agustus 2025 | 05:20 WIB

Ujian Danantara Mengerek Ekonomi

Untuk menjadi mesin perekonomian, Danantara menghadapi tantangan tata kelola, prioritas investasi hingga konflik kepentingan.

Multipolar Technology (MLPT) Memperluas Layanan Berbasis AI
| Senin, 18 Agustus 2025 | 05:05 WIB

Multipolar Technology (MLPT) Memperluas Layanan Berbasis AI

MLPT menyiapkan strategi berbasis tiga pilar utama, yakni data, platform dan keamanan untuk menjawab kebutuhan transformasi digital untuk klien.

Otonomi Fiskal Semu dan Janji Keadilan yang Terlupakan
| Senin, 18 Agustus 2025 | 04:25 WIB

Otonomi Fiskal Semu dan Janji Keadilan yang Terlupakan

Di titik inilah kita perlu membuka mata pada solusi pembiayaan keuangan daerah yang lebih berkelanjutan, salah satunya obligasi daerah.

Erajaya Swasembada (ERAA) Merangsek Kota Lapis Tiga
| Senin, 18 Agustus 2025 | 04:20 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Merangsek Kota Lapis Tiga

ERAA terus melanjutkan perluasan jaringan ritel ke pasar yang belum tersentuh, baik di kota-kota tier dua dan tiga termasuk di luar Pulau Jawa.

INDEKS BERITA

Terpopuler