KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah menyalurkan program perlindungan sosial kepada masyarakat sebagai kompensasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), baik PPKM Darurat maupun PPKM Level 4 belum berjalan lancar.
Penyaluran yang tersendat ini khususnya untuk program ini baru. Pertama, bantuan beras sebesar 10 kilogram (kg) kepada 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdiri dari penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 10 juta dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 10 juta keluarga.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan