Daya Beli Masyarakat Melemah, Peritel Modern Mulai Menghadapi Masalah
Jumat, 09 Oktober 2020 | 06:40 WIB
ILUSTRASI. Konsumen berbelanja di salah satu pusat belanja di Jakarta Selatan, Jumat (2/10). Omset industri ritel mengalami penurunan sekitar 50 persen. Sebab sesuai peraturan pemerintah, kapasitas pusat perbelanjaan hanya boleh terisi 50 persen. KONTAN/Baihaki
Reporter: Amalia Nur Fitri, Muhammad Julian, Yuwono Triatmodjo
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan ritel menghadapi pukulan ganda. Setelah daya beli masyarakat melemah akibat wabah corona, kini kondisi keuangan para peritel semakin tertekan. Bahkan, ada di antara mereka yang kini menghadapi gugatan PKPU.
Baru-baru ini, dua peritel menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kedua peritel itu PT Trans Retail Indonesia dan PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.