Berita Keuangan

Debitur Sektor Hotel dan Wisata Masih Pemulihan

Senin, 22 Agustus 2022 | 04:00 WIB
Debitur Sektor Hotel dan Wisata Masih Pemulihan

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring pulihnya ekonomi, restrukturisasi kredit perbankan terdampak Covid-19 melandai. Kendati begitu, outstanding restrukturisasi masih cukup besar. 

Adapun relaksasi restrukturisasi Covid-19 yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya berlaku hingga Maret 2023. Jika tidak diperpanjang maka kemungkinan besar rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan akan melonjak.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru