Delapan Tahun Berdiri, Ini PR Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jumat, 22 November 2019 | 08:55 WIB
Delapan Tahun Berdiri, Ini PR Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
[ILUSTRASI. Sejumlah peserta menyimak paparan Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital di ruangan OJK 'Innovation Center for Digital Financial Technology' (I]
Reporter: Danielisa Putriadita, Dityasa H Forddanta | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tepat hari ini delapan tahun yang lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi berdiri. Sejumlah perubahan terjadi selama OJK mengawal perjalanan dan perkembangan industri pasar modal.

Kapitalisasi pasar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik lebih dari 70%. Potensi kenaikan masih terbuka, mengingat angkanya hingga Oktober mencapai Rp 7.138 triliun.

Industri reksadana tak mau ketinggalan. Nilai aktiva bersih (NAB) turut meningkat, seiring dengan bertambahnya jumlah unit reksadana dan investor reksadana.

Pertumbuhan tersebut tak lepas dari upaya OJK terus melakukan pendalaman pasar atawa market deepening. Bahkan, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, market deepening telah menjadi fokus OJK selama delapan tahun terakhir.

Baca Juga: IHSG Cuma Turun Tipis, Tapi Sejumlah Reksadana Ini Longsor Tajam premium

Sebab, jumlah investor pasar modal masih minim bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. "Jumlah investor baru sekitar dua juta," ujar Hoesen, Kamis (21/11).

Untuk menambah jumlah investor, Hoesen menyebut, OJK berkomitmen terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. OJK juga membuat berbagai program dan kebijakan untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di pasar modal.

Baca Juga: Duh, Pengawasan OJK dan BEI Disoal Lagi

Selain fokus melakukan pendalaman pasar, OJK juga terus memerkuat sisi pengawasan. Hoesen mengatakan sejatinya regulasi yang telah OJK buat sudah cukup.

Namun, dalam perjalanannya, masih terjadi masalah di sisi proses para pelaku pasar memenuhi berbagai aturan tersebut. "Regulasi sudah cukup, masalah compliance saja yang harus terus diawasi," terang Hoesen.

Perlu perbaikan

Sedang dari sudut pelaku pasar, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki OJK. Satu hal yang masih menjadi perhatian adalah soal pungutan atau fee OJK.

Kartika Sutandi, Direktur Institutional Equity Sales CGS CIMB Sekuritas menilai, selaku regulator, fee yang dipungut OJK saat ini masih cukup besar. "Ini justru membuat high cost inventory," terang dia.

Sementara, investor kawakan Sem Susilo melihat, peran OJK melindungi investor ritel masih lemah. Perlindungan yang dimaksud bukan selalu soal ganti rugi.

Menurut Sem, proses penyaringan atau screening calon emiten yang lebih ketat juga merupakan bentuk perlindungan ke investor.

Baca Juga: BI dan OJK kompak menurunkan proyeksi kredit 2019

Pasalnya, banyak saham emiten yang lolos IPO justru bergerak tanpa mencerminkan fundamental. "Mayoritas investor banyak yang terjebak karena pada dasarnya saham dengan pola liar berfundamental kurang sehat," imbuh Sem.

Dia menambahkan, risiko berinvestasi memang menjadi tanggung jawab para pelaku pasar. "Asal, otoritas di bursa saham juga bisa dipercaya dan adil terhadap semua pelaku pasar," tegas Sem.

Bagikan

Berita Terbaru

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:34 WIB

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak

Rasio kepatuhan wajib pajak orang pribadi nonkaryawan merosot ke 27,96%, terendah dalam lima tahun terakhir

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:10 WIB

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN

Investasi ini bukan hanya nilai ekonomi, tapi membangun kedaulatan digital Indonesia yang menghasilkan inovasi dan nilai tambah ekonomi nasional.

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:09 WIB

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI

AS tuding Indonesia mengingkari komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian tarif Juli          

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:29 WIB

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Analis memperkirakan, pasar mulai priced in terhadap pemangkasan suku bunga The Fed. Dari domestik, pasar berharap pada momentum akhir tahun.

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:07 WIB

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026

AGII memproyeksikan bakal menyediakan capital expenditure (capex) atau belanja modal sekitar Rp 350 miliar pada 2026. 

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:45 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 656,96 triliun per November 2025. 

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:40 WIB

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik

Trafik jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal lebih ramai, sehingga bisa memoles kinerja JSMR

Cermat Memilih Saham Selera Pasar
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:37 WIB

Cermat Memilih Saham Selera Pasar

Saham BUMI, DEWA, GOTO, hingga BKSL menjadi saham dengan volume perdagangan saham terbesar tahun ini

Bea Keluar Berlaku, Emiten Emas Masih Bisa Berkilau
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:34 WIB

Bea Keluar Berlaku, Emiten Emas Masih Bisa Berkilau

Pemerintah resmi menetapkan pengenaan bea keluar terhadap barang ekspor seperti emas, akan menjadi sentimen bagi pergerakan harga emiten emas

Efisiensi agar Kinerja Perusahaan Gas Negara (PGAS) Makin Berisi
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:30 WIB

Efisiensi agar Kinerja Perusahaan Gas Negara (PGAS) Makin Berisi

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) perlu mempercepat proyek strategis agar mengangkat kinerja fundamental ke depan

INDEKS BERITA

Terpopuler