Delapan Tahun Berdiri, Ini PR Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jumat, 22 November 2019 | 08:55 WIB
Delapan Tahun Berdiri, Ini PR Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
[ILUSTRASI. Sejumlah peserta menyimak paparan Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital di ruangan OJK 'Innovation Center for Digital Financial Technology' (I]
Reporter: Danielisa Putriadita, Dityasa H Forddanta | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tepat hari ini delapan tahun yang lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi berdiri. Sejumlah perubahan terjadi selama OJK mengawal perjalanan dan perkembangan industri pasar modal.

Kapitalisasi pasar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik lebih dari 70%. Potensi kenaikan masih terbuka, mengingat angkanya hingga Oktober mencapai Rp 7.138 triliun.

Industri reksadana tak mau ketinggalan. Nilai aktiva bersih (NAB) turut meningkat, seiring dengan bertambahnya jumlah unit reksadana dan investor reksadana.

Pertumbuhan tersebut tak lepas dari upaya OJK terus melakukan pendalaman pasar atawa market deepening. Bahkan, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, market deepening telah menjadi fokus OJK selama delapan tahun terakhir.

Baca Juga: IHSG Cuma Turun Tipis, Tapi Sejumlah Reksadana Ini Longsor Tajam premium

Sebab, jumlah investor pasar modal masih minim bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. "Jumlah investor baru sekitar dua juta," ujar Hoesen, Kamis (21/11).

Untuk menambah jumlah investor, Hoesen menyebut, OJK berkomitmen terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. OJK juga membuat berbagai program dan kebijakan untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di pasar modal.

Baca Juga: Duh, Pengawasan OJK dan BEI Disoal Lagi

Selain fokus melakukan pendalaman pasar, OJK juga terus memerkuat sisi pengawasan. Hoesen mengatakan sejatinya regulasi yang telah OJK buat sudah cukup.

Namun, dalam perjalanannya, masih terjadi masalah di sisi proses para pelaku pasar memenuhi berbagai aturan tersebut. "Regulasi sudah cukup, masalah compliance saja yang harus terus diawasi," terang Hoesen.

Perlu perbaikan

Sedang dari sudut pelaku pasar, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki OJK. Satu hal yang masih menjadi perhatian adalah soal pungutan atau fee OJK.

Kartika Sutandi, Direktur Institutional Equity Sales CGS CIMB Sekuritas menilai, selaku regulator, fee yang dipungut OJK saat ini masih cukup besar. "Ini justru membuat high cost inventory," terang dia.

Sementara, investor kawakan Sem Susilo melihat, peran OJK melindungi investor ritel masih lemah. Perlindungan yang dimaksud bukan selalu soal ganti rugi.

Menurut Sem, proses penyaringan atau screening calon emiten yang lebih ketat juga merupakan bentuk perlindungan ke investor.

Baca Juga: BI dan OJK kompak menurunkan proyeksi kredit 2019

Pasalnya, banyak saham emiten yang lolos IPO justru bergerak tanpa mencerminkan fundamental. "Mayoritas investor banyak yang terjebak karena pada dasarnya saham dengan pola liar berfundamental kurang sehat," imbuh Sem.

Dia menambahkan, risiko berinvestasi memang menjadi tanggung jawab para pelaku pasar. "Asal, otoritas di bursa saham juga bisa dipercaya dan adil terhadap semua pelaku pasar," tegas Sem.

Bagikan

Berita Terbaru

Negosiasi WTO Alot di Kamerun, Nasib Pajak Digital E-Commerce Global Terancam
| Minggu, 29 Maret 2026 | 16:32 WIB

Negosiasi WTO Alot di Kamerun, Nasib Pajak Digital E-Commerce Global Terancam

Negosiasi WTO tentang bea masuk digital terancam buntu. Dunia usaha was-was tarif baru, AS ancam kredibilitas WTO. Akankah ada jalan tengah?

Kerugian Garuda Indonesia (GIAA) Membengkak Sepanjang 2025, Masih Layak Diselamatkan?
| Minggu, 29 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kerugian Garuda Indonesia (GIAA) Membengkak Sepanjang 2025, Masih Layak Diselamatkan?

Manajemen Garuda menyebutkan bahwa momen keluarnya GIAA dari papan pemantauan khusus menjadi momen penting untuk memperbaiki persepsi pasar.

Harga Batubara Melonjak, Tapi Pengusaha Dalam Negeri Belum Bisa Pesta-Pora
| Minggu, 29 Maret 2026 | 09:00 WIB

Harga Batubara Melonjak, Tapi Pengusaha Dalam Negeri Belum Bisa Pesta-Pora

Kenaikan harga minyak membebani biaya operasional perusahaan karena biaya bahan bakar mencakup sekitar 25%-35% dari biaya operasional perusahaan.

Perluas 5G dan Perkuat Segmen Enterprise, Begini Rekomendasi Saham EXCL
| Minggu, 29 Maret 2026 | 08:00 WIB

Perluas 5G dan Perkuat Segmen Enterprise, Begini Rekomendasi Saham EXCL

Dari sisi memperluas layanan, nantinya seluruh infrastruktur BTS 4G milik EXCL juga akan dilengkapi dengan teknologi 5G.

Sahamnya Terus Koreksi, Portofolio Investor Institusi Asing di Saham BREN Merugi
| Minggu, 29 Maret 2026 | 07:00 WIB

Sahamnya Terus Koreksi, Portofolio Investor Institusi Asing di Saham BREN Merugi

Secara teknikal, posisi pergerakan BREN saat ini masih berada di fase down trend-nya dengan tekanan jual dan volume yang tidak begitu besar.

Mencari Jalan Agar Botol Yakult Bisa Kembali Pulang
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:51 WIB

Mencari Jalan Agar Botol Yakult Bisa Kembali Pulang

Untuk mengurangi emisi karbon, PT Yakult Indonesia Persada memasang PLTS atap di dua unit pabriknya. Perusahaan juga men

 
Juragan Bioskop Berburu Penonton ke Kota-Kota Kecil
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:48 WIB

Juragan Bioskop Berburu Penonton ke Kota-Kota Kecil

Pengelola bioskop semakin masif mengembangkan layar di kota tier dua dan tier tiga. Mereka melirik peluang pertumbuhan.

Mencuil Cuan dari Sepotong Roti Gandum
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:44 WIB

Mencuil Cuan dari Sepotong Roti Gandum

Tren gaya hidup sehat mendorong lonjakan permintaan roti gandum, yang membuka peluang bagi pelaku usaha meraup penjualan dari roti gandum.

 
APBN di Persimpangan
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:40 WIB

APBN di Persimpangan

​Tekanan global dan ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga energi, hingga perlambatan ekonomi membuat ruang gerak fiskal semakin terbatas.

Saatnya Investor Melakukan Diversifikasi Sektor Saham
| Minggu, 29 Maret 2026 | 04:50 WIB

Saatnya Investor Melakukan Diversifikasi Sektor Saham

Diversifikasi tidak hanya berlaku pada saham, bisa dikombinasikan dengan aset-aset lain, seperti surat utang dan deposito.

INDEKS BERITA

Terpopuler