Delapan Tahun Berdiri, Ini PR Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jumat, 22 November 2019 | 08:55 WIB
Delapan Tahun Berdiri, Ini PR Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
[ILUSTRASI. Sejumlah peserta menyimak paparan Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital di ruangan OJK 'Innovation Center for Digital Financial Technology' (I]
Reporter: Danielisa Putriadita, Dityasa H Forddanta | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tepat hari ini delapan tahun yang lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi berdiri. Sejumlah perubahan terjadi selama OJK mengawal perjalanan dan perkembangan industri pasar modal.

Kapitalisasi pasar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik lebih dari 70%. Potensi kenaikan masih terbuka, mengingat angkanya hingga Oktober mencapai Rp 7.138 triliun.

Industri reksadana tak mau ketinggalan. Nilai aktiva bersih (NAB) turut meningkat, seiring dengan bertambahnya jumlah unit reksadana dan investor reksadana.

Pertumbuhan tersebut tak lepas dari upaya OJK terus melakukan pendalaman pasar atawa market deepening. Bahkan, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, market deepening telah menjadi fokus OJK selama delapan tahun terakhir.

Baca Juga: IHSG Cuma Turun Tipis, Tapi Sejumlah Reksadana Ini Longsor Tajam premium

Sebab, jumlah investor pasar modal masih minim bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. "Jumlah investor baru sekitar dua juta," ujar Hoesen, Kamis (21/11).

Untuk menambah jumlah investor, Hoesen menyebut, OJK berkomitmen terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. OJK juga membuat berbagai program dan kebijakan untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di pasar modal.

Baca Juga: Duh, Pengawasan OJK dan BEI Disoal Lagi

Selain fokus melakukan pendalaman pasar, OJK juga terus memerkuat sisi pengawasan. Hoesen mengatakan sejatinya regulasi yang telah OJK buat sudah cukup.

Namun, dalam perjalanannya, masih terjadi masalah di sisi proses para pelaku pasar memenuhi berbagai aturan tersebut. "Regulasi sudah cukup, masalah compliance saja yang harus terus diawasi," terang Hoesen.

Perlu perbaikan

Sedang dari sudut pelaku pasar, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki OJK. Satu hal yang masih menjadi perhatian adalah soal pungutan atau fee OJK.

Kartika Sutandi, Direktur Institutional Equity Sales CGS CIMB Sekuritas menilai, selaku regulator, fee yang dipungut OJK saat ini masih cukup besar. "Ini justru membuat high cost inventory," terang dia.

Sementara, investor kawakan Sem Susilo melihat, peran OJK melindungi investor ritel masih lemah. Perlindungan yang dimaksud bukan selalu soal ganti rugi.

Menurut Sem, proses penyaringan atau screening calon emiten yang lebih ketat juga merupakan bentuk perlindungan ke investor.

Baca Juga: BI dan OJK kompak menurunkan proyeksi kredit 2019

Pasalnya, banyak saham emiten yang lolos IPO justru bergerak tanpa mencerminkan fundamental. "Mayoritas investor banyak yang terjebak karena pada dasarnya saham dengan pola liar berfundamental kurang sehat," imbuh Sem.

Dia menambahkan, risiko berinvestasi memang menjadi tanggung jawab para pelaku pasar. "Asal, otoritas di bursa saham juga bisa dipercaya dan adil terhadap semua pelaku pasar," tegas Sem.

Bagikan

Berita Terbaru

ESG Tower Bersama (TBIG): Memacu Pertumbuhan yang Bertanggungjawab
| Senin, 22 Juni 2026 | 10:03 WIB

ESG Tower Bersama (TBIG): Memacu Pertumbuhan yang Bertanggungjawab

Ekspansi tetap PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) lakukan, meski terimbas konsolidasi operator dan dibayangi pelemahan rupiah

Arus Dana Asing di Saham Masih Maju-Mundur, Investor Tunggu Kepastian Kebijakan
| Senin, 22 Juni 2026 | 09:05 WIB

Arus Dana Asing di Saham Masih Maju-Mundur, Investor Tunggu Kepastian Kebijakan

Keberlanjutan arus masuk dana asing ditentukan oleh kemampuan pemerintah membangun kembali kepercayaan investor.

BI Menyempitkan Area Spekulasi Dolar
| Senin, 22 Juni 2026 | 09:04 WIB

BI Menyempitkan Area Spekulasi Dolar

BI menurunkan threshold transaksi valas tanpa underlying menjadi US$10.000 yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026

Celah Moral Hazard Surat Utang Khusus Danantara
| Senin, 22 Juni 2026 | 08:49 WIB

Celah Moral Hazard Surat Utang Khusus Danantara

Aturan perlindungan hukum secara khusus yang diatur dalam UU P2SK menuai kecemasan                  

Saham MAPI Resilien Terjang Gejolak Pasar, Ditopang Akumulasi Institusi Asing
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:46 WIB

Saham MAPI Resilien Terjang Gejolak Pasar, Ditopang Akumulasi Institusi Asing

Karakteristik konsumen dari kalangan kelas menengah atas membuat struktur permintaan terhadap produk-produk yang dijajakan MAPI lebih kokoh.

Masuk Bisnis Nikel, FITT Jual Aset Hotel
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:40 WIB

Masuk Bisnis Nikel, FITT Jual Aset Hotel

PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) bakal divestasi aset hotelnya di Majalengka, Jawa Barat, dan beralih ke industri jasa pertambangan nikel.​

Emiten Jasa Migas Masih Ngegas Saat Harga Minyak Mentah Lemas
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:37 WIB

Emiten Jasa Migas Masih Ngegas Saat Harga Minyak Mentah Lemas

Tren penurunan harga minyak belakangan ini belum menjadi sinyal berakhirnya siklus positif bagi sektor migas maupun turunannya. ​

Emiten Lesu Darah Akibat Tinggi Suku Bunga dan Pelemahan Rupiah
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:29 WIB

Emiten Lesu Darah Akibat Tinggi Suku Bunga dan Pelemahan Rupiah

Era suku bunga tinggi dan semakin loyonya rupiah terhadap dolar AS, bisa menjadi tantangan bagi emiten dalam membayar utang dalam bentuk valas.

Berharap Penjualan Mobil LCGC Melaju
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:26 WIB

Berharap Penjualan Mobil LCGC Melaju

Konsumen mempertimbangkan dari sisi harga, besaran uang muka atau Down Payment (DP), cicilan bulanan, biaya operasional bulanan.

Mark Dynamics Indonesia (MARK) Kebanjiran Pesanan dari Pasar Ekspor
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:13 WIB

Mark Dynamics Indonesia (MARK) Kebanjiran Pesanan dari Pasar Ekspor

MARK menjadi salah satu pemasok utama cetakan sarung tangan bagi produsen sarung tangan di Malaysia, Vietnam, Thailand, dan China.

INDEKS BERITA

Terpopuler