Delapan Tahun Berdiri, Ini PR Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jumat, 22 November 2019 | 08:55 WIB
Delapan Tahun Berdiri, Ini PR Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
[ILUSTRASI. Sejumlah peserta menyimak paparan Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital di ruangan OJK 'Innovation Center for Digital Financial Technology' (I]
Reporter: Danielisa Putriadita, Dityasa H Forddanta | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tepat hari ini delapan tahun yang lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi berdiri. Sejumlah perubahan terjadi selama OJK mengawal perjalanan dan perkembangan industri pasar modal.

Kapitalisasi pasar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik lebih dari 70%. Potensi kenaikan masih terbuka, mengingat angkanya hingga Oktober mencapai Rp 7.138 triliun.

Industri reksadana tak mau ketinggalan. Nilai aktiva bersih (NAB) turut meningkat, seiring dengan bertambahnya jumlah unit reksadana dan investor reksadana.

Pertumbuhan tersebut tak lepas dari upaya OJK terus melakukan pendalaman pasar atawa market deepening. Bahkan, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, market deepening telah menjadi fokus OJK selama delapan tahun terakhir.

Baca Juga: IHSG Cuma Turun Tipis, Tapi Sejumlah Reksadana Ini Longsor Tajam premium

Sebab, jumlah investor pasar modal masih minim bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. "Jumlah investor baru sekitar dua juta," ujar Hoesen, Kamis (21/11).

Untuk menambah jumlah investor, Hoesen menyebut, OJK berkomitmen terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. OJK juga membuat berbagai program dan kebijakan untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di pasar modal.

Baca Juga: Duh, Pengawasan OJK dan BEI Disoal Lagi

Selain fokus melakukan pendalaman pasar, OJK juga terus memerkuat sisi pengawasan. Hoesen mengatakan sejatinya regulasi yang telah OJK buat sudah cukup.

Namun, dalam perjalanannya, masih terjadi masalah di sisi proses para pelaku pasar memenuhi berbagai aturan tersebut. "Regulasi sudah cukup, masalah compliance saja yang harus terus diawasi," terang Hoesen.

Perlu perbaikan

Sedang dari sudut pelaku pasar, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki OJK. Satu hal yang masih menjadi perhatian adalah soal pungutan atau fee OJK.

Kartika Sutandi, Direktur Institutional Equity Sales CGS CIMB Sekuritas menilai, selaku regulator, fee yang dipungut OJK saat ini masih cukup besar. "Ini justru membuat high cost inventory," terang dia.

Sementara, investor kawakan Sem Susilo melihat, peran OJK melindungi investor ritel masih lemah. Perlindungan yang dimaksud bukan selalu soal ganti rugi.

Menurut Sem, proses penyaringan atau screening calon emiten yang lebih ketat juga merupakan bentuk perlindungan ke investor.

Baca Juga: BI dan OJK kompak menurunkan proyeksi kredit 2019

Pasalnya, banyak saham emiten yang lolos IPO justru bergerak tanpa mencerminkan fundamental. "Mayoritas investor banyak yang terjebak karena pada dasarnya saham dengan pola liar berfundamental kurang sehat," imbuh Sem.

Dia menambahkan, risiko berinvestasi memang menjadi tanggung jawab para pelaku pasar. "Asal, otoritas di bursa saham juga bisa dipercaya dan adil terhadap semua pelaku pasar," tegas Sem.

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler