Demi Mengamankan Penerimaan Pajak, RUU KUP Didorong Masuk Prolegnas 2021

Rabu, 10 Maret 2021 | 05:41 WIB
Demi Mengamankan Penerimaan Pajak, RUU KUP Didorong Masuk Prolegnas 2021
[ILUSTRASI. Perubahan Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) menyelaraskan dengan UU Cipta Kerja dan UU Nomor 2 Tahun 2020]
Reporter: Abdul Basith Bardan, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat memasukkan Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) tahun 2021. Kebutuhan mendesak untuk mengamankan penerimaan pajak negara menjadi pertimbangan utama.

Tujuan pembahasan RUU KUP untuk menyelaraskan substansi perubahan UU KUP dengan dua beleid lain. Keduanya adalah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang No 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Menyimpan Cuan dari Bisnis Gudang Mini Pribadi
| Minggu, 05 April 2026 | 06:00 WIB

Menyimpan Cuan dari Bisnis Gudang Mini Pribadi

Di tengah keterbatasan ruang hunian perkotaan, kebutuhan gudang pribadi meningkat dan membuka peluang bisnis baru yang m

Mereka yang Kewalahan Melayani Permintaan Keping Emas
| Minggu, 05 April 2026 | 05:50 WIB

Mereka yang Kewalahan Melayani Permintaan Keping Emas

Lonjakan permintaan emas terjadi usai Lebaran dan membuat stok emas menipis di pasar. Kilau logam mulia itu masih diminati oleh investor.

 
Mendulang Cuan dari Ride-Hailing Khusus Perempuan
| Minggu, 05 April 2026 | 05:45 WIB

Mendulang Cuan dari Ride-Hailing Khusus Perempuan

Perempuan butuh rasa aman dan nyaman saat berkendara. Aplikasi transportasi online khusus perempuan hadir menjemput pasar. Bagaimana peluangnya?

 
Ladang Basah Bernilai Triliunan
| Minggu, 05 April 2026 | 05:40 WIB

Ladang Basah Bernilai Triliunan

​Bisnis parkir bukan sekadar urusan tempat mobil dan waktu semata, bisnisnya berkembang sehingga bisa menjadi ladang ekonomi bercuan besar.

Dari Lahan Parkir Berkembang Menjadi Charging Station
| Minggu, 05 April 2026 | 05:30 WIB

Dari Lahan Parkir Berkembang Menjadi Charging Station

Parkir tak lagi sekadar menepikan kendaraan, ia bertransformasi menjadi simpul mobilitas modern dengan beragam layanan.

Ruwetnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
| Minggu, 05 April 2026 | 05:05 WIB

Ruwetnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Pelimpahan operasional dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kepada Agrinas Pangan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Strategi Petronella Soan: Perhiasan Bukan Sekadar Investasi, Tapi Penanda Hidup
| Sabtu, 04 April 2026 | 11:38 WIB

Strategi Petronella Soan: Perhiasan Bukan Sekadar Investasi, Tapi Penanda Hidup

Perhiasan itu beauty investment, bisa bisa dijual kembali dan bisa mendapat keuntungan. Perhiasan itu bisa jadi legacy, bisa diturunkan ke anak.

Pesona Labubu Mulai Luntur?
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:41 WIB

Pesona Labubu Mulai Luntur?

Dalam lima hari perdagangan terakhir hingga Selasa, saham Pop Mart International Group Ltd. anjlok lebih dari 30%.               

Laba Medco Energi (MEDC) Tergerus 72,48% Pada 2025
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:37 WIB

Laba Medco Energi (MEDC) Tergerus 72,48% Pada 2025

 Anjloknya laba bersih PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dipicu kinerja pendapatan MEDC yang melambat 0,16% menjadi US$ 2,39 miliar.​

Dian Swastatika Sentosa DSSA Siap Stock Split Saham di Rasio 1:25
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:31 WIB

Dian Swastatika Sentosa DSSA Siap Stock Split Saham di Rasio 1:25

Emiten Grup Sinar Mas ini akan melakukan pemecahan saham atau stock split dari nilai nominal Rp 25 menjadi Rp 1 per saham.

INDEKS BERITA