Berita *Regulasi

Demi Sumber Pendapatan yang Berkelanjutan, Pajak Daerah Juga Harus Ramah Investasi

Senin, 03 Mei 2021 | 08:13 WIB
Demi Sumber Pendapatan yang Berkelanjutan, Pajak Daerah Juga Harus Ramah Investasi

Reporter: Bidara Pink | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat mengharapkan pemerintah daerah segera menyusun peraturan tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) yang ramah investasi.

Perintah tersebut juga sesuai dengan amanat yang dititahkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10/2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru