Demutualisasi Bisa Mendorong Penerapan GCG di BEI
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana demutualisasi bursa efek terus bergulir. Terkini, pemerintah sedang merancang Peraturan Pemerintah sebagai mandat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Kebijakan tersebut mengatur perubahan struktur kelembagaan BEI, dari bursa yang dimiliki sepenuhnya oleh anggota bursa (mutual structure) menjadi perseroan yang kepemilikannya dapat dimiliki oleh pihak yang lebih luas.
