Digugat Tanggung Renteng Rp 10,15 Triliun, Pertamina: Kami Juga Korban

Kamis, 25 Juli 2019 | 09:46 WIB
Digugat Tanggung Renteng Rp 10,15 Triliun, Pertamina: Kami Juga Korban
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lewat gugatan bernomor 407/Pdt.G/LH/2019/PN Jkt.Pst, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar menggugat PT Pertamina dan sejumlah pihak terkait membayar ganti rugi secara tanggung renteng senilai Rp 10,15 triliun. Hal ini terkait dengan rusaknya pipa Pertamina yang menyebabkan pencemaran di Teluk Balikpapan.

Atas gugatan tersebut, pihak pertamina belum bisa memberikan banyak komentar, karena mengaku belum mendapat surat resmi gugatan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Puasat (PN Jakarta Pusat). Namun, Fajriyah Usman, Vice President Communication Pertamina menyatakan pada dasarnya pihaknya juga merupakan korban dari insiden rusaknya pipa itu.

"Dalam kasus ini, kami juga menjadi korban. Namun kami akan hormati proses hukum," terang Fajriyah kepada KONTAN, Kamis (25/7). Dia mengatakan, kondisi Pertamina yang menjadi korban, bisa dibuktikan dari proses peradilan pidana pihak rekanan pertamina dalam kasus tersebut.

Gugatan Menteri LHK didaftarkan pada tanggal 17 Juli 2019. Lewat gugatannya, penggugat (Menteri LHK) menetapkan Pertamina sebagai tergugat 1. Sedangkan tergugat 2 hingga 4, masing-masing ditujukan kepada Zhang Deyi, Fleet Management Limited, dan Ever Judger Holding Company Limited.

Baca Juga: Menteri LHK Gugat Pertamina Cs Rp 10,15 Triliun Atas Pencemaran di Teluk Balikpapan premium

Gugatan ini terkait dengan rusaknya pipa kilang minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur yang menyebabkan tumpahan minyak. Kapal MV Ever Judger yang dinahkodai Zhang Deyi diduga merupakan pihak yang merusak pipa itu. Insiden tersebut, terjadi pada 31 Maret 2018 silam. Sang nahkoda pun telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar oleh PN Balikpapan.

Adapun Fleet Management dan Ever Judger Holding masing-masing merupakan operator dan pemilik kapal. Fleet Management berkantor di Hongkong, sedangkan Ever Judger Holding bermarkas di British Virgin Island. 

Fajriyah belum bisa menjelaskan, tindakan apa yang dilakukan Pertamina kepada operator dan pemilik kapal. "Saya belum mendapat informasi. Nanti akan kami sampaikan," kata Fajriyah.

Sayangnya, Yasmin Ragil, Direktur Penyelesaian Sengketa Kementerian LHK belum juga membalas pesan dan menjawab panggilan telepon KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Dana Asing Terus Keluar, Laju IHSG Semakin Liar
| Kamis, 12 Februari 2026 | 14:45 WIB

Dana Asing Terus Keluar, Laju IHSG Semakin Liar

Sejak awal tahun 2026, total net sell asing di pasar saham Indonesia telah mencapai Rp 12,97 triliun.

Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Jadi Operator PSC Cendramas
| Kamis, 12 Februari 2026 | 14:12 WIB

Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Jadi Operator PSC Cendramas

Anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk mendapatkan Surat Penunjukan dari Petroliam Nasional Berhad untuk kontrak bagi hasil Cendramas.​

Prospek Emiten Nikel Terganjal Pemangkasan Kuota Produksi
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:37 WIB

Prospek Emiten Nikel Terganjal Pemangkasan Kuota Produksi

Pembatasan kuota berpotensi menekan target volume penjualan bijih nikel emiten dalam jangka pendek. 

ASII Bidik Pertumbuhan Penjualan Kendaraan Pada 2026
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:28 WIB

ASII Bidik Pertumbuhan Penjualan Kendaraan Pada 2026

Untuk mempertahankan dominasi pasar, ASII akan konsisten fokus pada penyediaan produk, teknologi, dan layanan yang sesuai kebutuhan pelanggan.

Saham Kena Depak MSCI, Dana Asing Lari Dari BEI
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:22 WIB

Saham Kena Depak MSCI, Dana Asing Lari Dari BEI

Dampak dari aksi rebalancing MSCI kali ini adalah pergerakan dana asing ke Bursa Efek Indonesia (BEI)​.

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:30 WIB

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga

Konsesi batubara eks KPC yang diserahkan ke Nahdlatul Ulama (NU) berada di lahan yang sudah menjadi pemukiman dan 17.000 ha hutan sekunder. 

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:00 WIB

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel

Industri sudah mengantisipasi penurunan RKAB hingga 250 juta ton, sehingga penetapan RKAB oleh pemerintah masih sedikit di atas ekspektasi awal.

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:12 WIB

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka

Gorengan saham masih mungkin melalui pemegang saham di bawah 1%. Nominees account  dibuat sekecil mungkin, saya pernah bikin sampai 30 account.

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:00 WIB

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO

Kebijakan DMO dan RKAB menggeser narasi sektor batubara, dari yang sebelumnya bertumpu pada volatilitas harga global yang liar.

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)
| Kamis, 12 Februari 2026 | 08:49 WIB

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)

Investor disarankan akumulasi pada saham-saham berfundamental solid. Khususnya undervalued  dengan tetap menerapkan manajemen risiko.

INDEKS BERITA

Terpopuler