KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat beberapa perusahaan pertambangan batubara mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2020.
Revisi tersebut merupakan imbas dari pasar dan harga komoditas pertambangan yang semakin tak menentu di tengah pagebluk virus corona (Covid-19).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.