Berita Refleksi

Dilema Menagih Utang

Oleh Rio Christiawan - Dosen Hukum Bisnis Universitas Prasetiya Mulya
Rabu, 01 Maret 2023 | 07:30 WIB
Dilema Menagih Utang

Sumber: Harian KONTAN | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Media cetak dan media elektronik saat ini ramai memberitakan mengenai profesi penagih utang (debt collector). Ihwal kembali disorotnya profesi penagih utang ini adalah release dari kepala kepolisian daerah (Kapolda) Metro Jaya yang menindaklanjuti aduan dari seorang selebgram yang bermasalah dengan para penagih utang karena diduga ada penarikan secara paksa.

Penagihan utang atau dalam istilah pembiayaan dikenal sebagai collection pada awalnya dilakukan institusi pembiayaan itu sendiri pada nasabahnya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.036,08
1.67%
-119,22
LQ45
898,78
2.68%
-24,72
USD/IDR
16.208
0,29
EMAS
1.319.000
0,00%
Terpopuler