Berita Saham

Dinyatakan Pailit, Bursa Suspensi Saham Sunindo Adipersada (TOYS)

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:04 WIB
Dinyatakan Pailit, Bursa Suspensi Saham Sunindo Adipersada (TOYS)

ILUSTRASI. Direktur Utama PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS) Iwan Tirtha Mas. KONTAN/Dimas Andi

Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan alias suspensi terhadap saham PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS). Suspensi diberlakukan di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan Selasa (2/7) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Lidia Panjaitan menyebut, suspensi terhadap saham TOYS sehubungan dengan putusan pailit, adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha, informasi material yang belum dipublikasikan secara merata, serta kewajiban yang belum dipenuhi.

“Terdapat informasi bahwa berdasarkan putusan dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 24 Juni 2024, menyatakan Perseroan selaku pihak termohon PKPU berada dalam keadaan pailit,” tulis Lidia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (2/7).

Baca Juga: Masuk Top 10 Market Cap Tapi Harganya Turun Dalam, Simak Prospek Tiga Saham Ini

Kondisi pailit terhadap TOYS diketahui dalam putusan atas Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 257/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 24 Juni 2024.

PKPU ini diajukan pada 21 Agustus 2023 oleh PT Fajar Investama Indonesia selaku pemohon. Permohonan PKPU ini tercatat dengan nomor register  257/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.

Selain kepada TOYS, gugatan PKPU ini dilayangkan kepada PT Tri Star International, yang merupakan entitas afiliasi TOYS.

Diketahui, TOYS dan PT Tri Star Internasional memiliki pemilik dan pengurus yang sama. Iwan Tirtha yang menjabat Direktur Utama TOYS, juga menjadi pemegang saham dan Direktur Utama  dalam PT Tri Star Internasional.

Terdapat kontrak kerja sama antara TOYS dengan PT Tri Star Internasional. Tristar memberikan hak kepada Sunindo agar dapat menggunakan merek dagang “Ozco” secara eksklusif.

TOYS melakukan produksi dan pemasaran/penjualan ke luar negeri. Sedangkan PT Tri Star Internasional melakukan pemasaran dan penjualan di dalam negeri.

TOYS listing di BEI pada 6 Agustus 2020 dengan melepas 425 juta saham. Harga perdana emiten di industri mainan anak-anak tersebut di Rp 350 per saham. Kini sebelum disuspensi saham TOYS berada di Rp 8 per saham.

Selanjutnya: Baru Listing Oktober 2023, Pengembang Properti Segmen MBR Ini Sudah Bagi Dividen

Terbaru