Berita *Regulasi

Dinyatakan Pailit, Tawaran Investasi Kebun Kurma Berujung Pahit

Jumat, 28 Mei 2021 | 08:02 WIB
Dinyatakan Pailit, Tawaran Investasi Kebun Kurma Berujung Pahit

ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Ancaman Pailit Hantui Investor Properti

Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Tawaran investasi kebun kurma akhirnya terbukti bodong. Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jarkata Pusat, Selasa (25/5), menyatakan PT Kampoeng Kurma Jonggol atau Kampung Kurma pailit, setelah proposal rencana perdamaian ditolak para kreditur.

Kampung Kurma menawarkan peluang investasi kaveling kebun kurma. Total dana terkumpul mencapai sekitar Rp 333 miliar dari 2.000 korban.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru