Dirut Danareksa Sekuritas Angka Bicara Soal Penahanan Mantan Pejabatnya oleh Kejagung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6) sore menahan Marciano Hersondrie Herman mantan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas dan Erizal mantan Direktur Operasional dan Teknologi Danareksa Sekuritas. Keduanya ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada fasilitas pembiayaan PT Danareksa Sekuritas kepada PT Aditya Tirta Renata.
Atas penangkapan tersebut, Friderica Widyasari Dewi Direktur Utama Danareksa Sekuritas saat ini menyatakan bahwa kasus yang melibatkan Marciano dan Erizal merupakan kasus lama. Dirinya menyatakan turut prihatin atas kejadian tersebut.
Dia menegaskan, Danareksa Sekuritas saat ini sudah berganti manajemen seiring masuknya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebagai pemegang 67,7% saham.
Baca Juga: Eks Petinggi Danareksa Sekuritas Ditahan Kejaksaan Agung
"Bisnis model yang menimbulkan masalah tersebut, sudah kami tiadakan sejak menjadi kasus," tutur wanita cantik peraih gelar doktor Universitas Gadjah Mada (UGM) ini kepada KONTAN, Kamis (4/6). Bisnis model yang dimaksud Friderica adalah pembiayaan Danareksa Sekuritas kepada perusahaan-perusahaan.
Kata Friderica, Saat ini di Danareksa Sekuritas fokus pada lini bisnis utama. Lini bisnis utama tersebut terdiri dari: Broker dealer (saham dan obligasi) baik untuk klien institusi maupun ritel; Investment banking capital market (IPO saham, obligasi, aksi korporasi dan lain-lain); serta investment banking advisory.
Baca Juga: Mantan petinggi ditahan, kasus Danareksa Sekuritas jadi bidikan Kejagung selanjutnya
Danareksa Sekuritas, imbuh Friderica, mengedepankan good corporate governance (GCG). "Juga Kami akan fokus ke pengembangan ritel market, sesuai core BRI yang menguasai mikro," pungkas Friderica.