Eks Petinggi Danareksa Sekuritas Ditahan Kejaksaan Agung

Rabu, 03 Juni 2020 | 20:35 WIB
Eks Petinggi Danareksa Sekuritas Ditahan Kejaksaan Agung
[ILUSTRASI. Peningkatkan Perdagangan Harian ------ Pejalan kaki melintas dekat loggo Danareksa Sekuritas di Jakarta, Jumat (9/3). Di awal tahun 2018 Danareksa Sekuritas mencatatkan peningkatan perdagangan rata-rata harian sekitar 40% dibandingkan tahun lalu dimana ra]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua mantan petinggi Danareksa ditahan Kejaksaan Agung, Rabu (3/6) sore. Mereka adalah Marciano Hersondrie Herman mantan Direktur Utama dan Erizal mantan Direktur Operasional dan Teknologi PT Danareksa Sekuritas.

Keduanya langsung ditahan, sore ini, pasca menjalani pemeriksaan sejak pagi hari tadi.

Baik Marciano dan Erizal telah menunjuk Panji Prasetyo, advokat dari kantor hukum Panji Prasetyo Law Offices sebagai kuasa hukumnya.

Kepada KONTAN, Panji menyatakan kedua kliennya datang ke Kejaksaan Agung pada pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka diperiksa sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilias pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada PT Aditya Tirta Renata.

Baca Juga: Kejagung buka kasus kerugian negara di Danareksa, BBTN dan BMRI, ini detailnya

Saat ini, lanjut Panji Marciano dan Erizal ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedangkan dua tersangka lain yang juga ikut diperiksa pada hari ini yaitu Rennier Abdur R Latief Komisaris Utama PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) dan CEO PT Evio Sekuritas, Zakie Mubarak Yos (ZMY) juga ditahan oleh rutan Kejaksaan Agung.

Sekadar mengingatkan, Kejaksaan Agung sejauh ini telah menetapkan delapan tersangka dalam dua kasus PT Danareksa Sekuritas. Dua tersangka berperan dalam dua kasus sekaligus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono mengatakan, para tersangka tersebut berinisial MHH, RARL, ZMY, ERZ, SJD dan TR.

"Nomor 1 (MHH) dan 2 (RARL) menjadi tersangka dalam dua perkara," terang Hari kepada KONTAN, Jumat (22/5).

Merujuk paparan pada pertengahan Februari 2020 silam, Kejagung sempat menyebut lima nama para tersangka. Mereka adalah Rennier Abdur R Latief (RARL) sebelumnya menjabat Komisaris Utama PT Sekawan Intipratama Tbk, Teguh Ramadhani (TR) CEO PT Evio Sekuritas, Zakie Mubarak Yos (ZMY) pemegang saham SIAP. Dua tersangka lainnya datang dari Danareksa, yaitu Marciano Hersondrie Herman (MHH) dan Sujadi (SJD).

Artinya, dari paparan Februari silam, hingga kini ada tambahan satu nama tersangka lagi yakni Erizal (ERZ). Erizal merupakan mantan Direktur Operasional dan Teknologi pada Danareksa Sekuritas.

Komisioner OJK juga diperiksa

Hingga beberapa waktu lalu, Kejagung masih memanggil sejumlah saksi. Kali ini, saksi yang diperiksa Kejagung adalah Hoesen Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Komisioner OJK Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Danareksa Sekuritas

"Dia (Hoesen) diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan direktur PT Danareksa Sekuritas tahun 2015-2017," tutur Hari kepada KONTAN, Senin (25/5).

Hoesen diperiksa dalam kasus Danareksa yang melibatkan PT Evio Sekuritas. Hari tidak menjelaskan bagaimana status Hoesen kemudian, pasca pemeriksaan.

KONTAN telah berupaya menghubungi Hoesen. Namun sayang, hingga berita ini diturunkan, Hoesen tidak menjawab pesan singkat dan panggilan telepon yang dilakukan KONTAN untuk mengklarifikasi pemeriksaan oleh Kejagung.

Namun sejauh ini, nama para tersangka yang disebutkan Hari adalah sama seperti yang telah diterangkan sebelumnya.

Sedikit menyegarkan ingatan, kasus dugaan korupsi Danareksa Sekuritas berawal dari pemberian fasilitas pembiayaan kepada dua debitur, yakni PT Aditya Tirta Renata dan PT Evio Sekuritas.

Kasus tersebut terkuak saat terjadi gagal bayar dari repurchase agreement (repo) atau gadai saham di PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) tahun 2015 silam. Skandal SIAP kemudian menyibak penyalahgunaan fasilitas pembiayaan Danareksa Sekuritas.

Tepatnya pada 3 Juni 2015, PT Aditya Tirta Renata menerima fasilitas pembiayaan repo dari Danareksa Sekuritas sejumlah Rp 50 miliar dengan tenor selama satu tahun hingga 28 Mei 2016.

Atas pembiayaan repo tersebut, Aditya Tirta Renata memberikan jaminan 433 juta saham SIAP dengan memakai acuan harga penutupan perdagangan pada 25 Mei 2015 sebesar Rp 231 per saham plus aset tanah seluas 5.555 meter persegi.

Apesnya, Aditya Tirta Renata mulai absen membayar bunga dan pokok pinjaman ke Danareksa Sekuritas sejak Oktober 2015. Meski Aditya Tirta Renata gagal bayar, Danareksa tidak mengeksekusi kuasa forced sell atas saham SIAP yang dijadikan jaminan.

Sementara kasus fasilitas pembiaayaan Danareksa Sekuritas kepada Evio Sekuritas berlangsung pada sekitar 2014-2015.

Bagikan

Berita Terbaru

Bertemu Dubes AS, Menkeu Bahas Tarif dan APBN
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:25 WIB

Bertemu Dubes AS, Menkeu Bahas Tarif dan APBN

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengadakan pertemuan kehormatan dengan Duta Besar AS untuk Indonesia H.E. Kamala Shirin Lakhdhir

Profit 34,87% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (19 April 2025)
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:22 WIB

Profit 34,87% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (19 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (18 April 2025) 1 gram Rp 1.965.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 34,87% jika menjual hari ini.

Satgas Deregulasi Permudah Ekspor Impor
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:11 WIB

Satgas Deregulasi Permudah Ekspor Impor

Pemerintah mengumumkan untuk membentuk Satgas Deregulasi untuk menyederhanakan beragam regulasi yang dinilai menyulitkan investasi di Tanah Air

Perlu Mitigasi Mengelola Utang Luar Negeri
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:06 WIB

Perlu Mitigasi Mengelola Utang Luar Negeri

Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri RI pada akhir Februari mencapai US$ 427,16 miliar

Buyung Poetra Sembada (HOKI) Ingin Terlibat Program Pangan dari Pemerintah
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:30 WIB

Buyung Poetra Sembada (HOKI) Ingin Terlibat Program Pangan dari Pemerintah

HOKI melihat program swasembada pangan dan MBG akan membawa dampak positif bagi kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.

Jangan Latah Beli Emas
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:15 WIB

Jangan Latah Beli Emas

Lebih bijak jika membeli emas untuk tujuan menabung antisipasi gejolak global yang kian tidak menentu. 

Kebijakan Ekonomi di Era BANI
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:05 WIB

Kebijakan Ekonomi di Era BANI

Pemerintah tidak perlu malu hentikan program makan bergizi gratis (MBG) demi program ekonomi padat karya.

Bisnis Emiten Baru Medela Potentia Sebagai Distributor Kebutuhan Kesehatan
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:00 WIB

Bisnis Emiten Baru Medela Potentia Sebagai Distributor Kebutuhan Kesehatan

Mengintip profil dan strategi bisnis PT Medela Potentia Tbk (MDLA) sebagai pendatang baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Sampoerna Agro (SGRO) Mematok Produksi TBS Naik 5% Tahun Ini
| Sabtu, 19 April 2025 | 05:20 WIB

Sampoerna Agro (SGRO) Mematok Produksi TBS Naik 5% Tahun Ini

Memperkirakan, produksi TBS awal tahun 2025 akan lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya

Inilah Pilihan Safe Haven yang Tersisa Saat Ini
| Sabtu, 19 April 2025 | 05:00 WIB

Inilah Pilihan Safe Haven yang Tersisa Saat Ini

Harga komoditas emas tak terbendung di saat pamor US Treasury dan dolar AS meredup akibat kebijakan tarif Donald Trump

INDEKS BERITA

Terpopuler