Eks Petinggi Danareksa Sekuritas Ditahan Kejaksaan Agung

Rabu, 03 Juni 2020 | 20:35 WIB
Eks Petinggi Danareksa Sekuritas Ditahan Kejaksaan Agung
[ILUSTRASI. Peningkatkan Perdagangan Harian ------ Pejalan kaki melintas dekat loggo Danareksa Sekuritas di Jakarta, Jumat (9/3). Di awal tahun 2018 Danareksa Sekuritas mencatatkan peningkatan perdagangan rata-rata harian sekitar 40% dibandingkan tahun lalu dimana ra]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua mantan petinggi Danareksa ditahan Kejaksaan Agung, Rabu (3/6) sore. Mereka adalah Marciano Hersondrie Herman mantan Direktur Utama dan Erizal mantan Direktur Operasional dan Teknologi PT Danareksa Sekuritas.

Keduanya langsung ditahan, sore ini, pasca menjalani pemeriksaan sejak pagi hari tadi.

Baik Marciano dan Erizal telah menunjuk Panji Prasetyo, advokat dari kantor hukum Panji Prasetyo Law Offices sebagai kuasa hukumnya.

Kepada KONTAN, Panji menyatakan kedua kliennya datang ke Kejaksaan Agung pada pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka diperiksa sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilias pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada PT Aditya Tirta Renata.

Baca Juga: Kejagung buka kasus kerugian negara di Danareksa, BBTN dan BMRI, ini detailnya

Saat ini, lanjut Panji Marciano dan Erizal ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedangkan dua tersangka lain yang juga ikut diperiksa pada hari ini yaitu Rennier Abdur R Latief Komisaris Utama PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) dan CEO PT Evio Sekuritas, Zakie Mubarak Yos (ZMY) juga ditahan oleh rutan Kejaksaan Agung.

Sekadar mengingatkan, Kejaksaan Agung sejauh ini telah menetapkan delapan tersangka dalam dua kasus PT Danareksa Sekuritas. Dua tersangka berperan dalam dua kasus sekaligus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono mengatakan, para tersangka tersebut berinisial MHH, RARL, ZMY, ERZ, SJD dan TR.

"Nomor 1 (MHH) dan 2 (RARL) menjadi tersangka dalam dua perkara," terang Hari kepada KONTAN, Jumat (22/5).

Merujuk paparan pada pertengahan Februari 2020 silam, Kejagung sempat menyebut lima nama para tersangka. Mereka adalah Rennier Abdur R Latief (RARL) sebelumnya menjabat Komisaris Utama PT Sekawan Intipratama Tbk, Teguh Ramadhani (TR) CEO PT Evio Sekuritas, Zakie Mubarak Yos (ZMY) pemegang saham SIAP. Dua tersangka lainnya datang dari Danareksa, yaitu Marciano Hersondrie Herman (MHH) dan Sujadi (SJD).

Artinya, dari paparan Februari silam, hingga kini ada tambahan satu nama tersangka lagi yakni Erizal (ERZ). Erizal merupakan mantan Direktur Operasional dan Teknologi pada Danareksa Sekuritas.

Komisioner OJK juga diperiksa

Hingga beberapa waktu lalu, Kejagung masih memanggil sejumlah saksi. Kali ini, saksi yang diperiksa Kejagung adalah Hoesen Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Komisioner OJK Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Danareksa Sekuritas

"Dia (Hoesen) diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan direktur PT Danareksa Sekuritas tahun 2015-2017," tutur Hari kepada KONTAN, Senin (25/5).

Hoesen diperiksa dalam kasus Danareksa yang melibatkan PT Evio Sekuritas. Hari tidak menjelaskan bagaimana status Hoesen kemudian, pasca pemeriksaan.

KONTAN telah berupaya menghubungi Hoesen. Namun sayang, hingga berita ini diturunkan, Hoesen tidak menjawab pesan singkat dan panggilan telepon yang dilakukan KONTAN untuk mengklarifikasi pemeriksaan oleh Kejagung.

Namun sejauh ini, nama para tersangka yang disebutkan Hari adalah sama seperti yang telah diterangkan sebelumnya.

Sedikit menyegarkan ingatan, kasus dugaan korupsi Danareksa Sekuritas berawal dari pemberian fasilitas pembiayaan kepada dua debitur, yakni PT Aditya Tirta Renata dan PT Evio Sekuritas.

Kasus tersebut terkuak saat terjadi gagal bayar dari repurchase agreement (repo) atau gadai saham di PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) tahun 2015 silam. Skandal SIAP kemudian menyibak penyalahgunaan fasilitas pembiayaan Danareksa Sekuritas.

Tepatnya pada 3 Juni 2015, PT Aditya Tirta Renata menerima fasilitas pembiayaan repo dari Danareksa Sekuritas sejumlah Rp 50 miliar dengan tenor selama satu tahun hingga 28 Mei 2016.

Atas pembiayaan repo tersebut, Aditya Tirta Renata memberikan jaminan 433 juta saham SIAP dengan memakai acuan harga penutupan perdagangan pada 25 Mei 2015 sebesar Rp 231 per saham plus aset tanah seluas 5.555 meter persegi.

Apesnya, Aditya Tirta Renata mulai absen membayar bunga dan pokok pinjaman ke Danareksa Sekuritas sejak Oktober 2015. Meski Aditya Tirta Renata gagal bayar, Danareksa tidak mengeksekusi kuasa forced sell atas saham SIAP yang dijadikan jaminan.

Sementara kasus fasilitas pembiaayaan Danareksa Sekuritas kepada Evio Sekuritas berlangsung pada sekitar 2014-2015.

Bagikan

Berita Terbaru

Purbaya Harus Tahu, Yield SBN Tinggi Akibat Risiko Investasi & Disiplin Fiskal Kendor
| Senin, 30 Maret 2026 | 11:19 WIB

Purbaya Harus Tahu, Yield SBN Tinggi Akibat Risiko Investasi & Disiplin Fiskal Kendor

Tingginya yield SBN menandakan harga obligasi sedang turun dan persepsi risiko dalam negeri  meningkat.

Menimbang Investasi dan Risiko Geopolitik
| Senin, 30 Maret 2026 | 10:48 WIB

Menimbang Investasi dan Risiko Geopolitik

Melihat kecenderungan ini, sudah saatnya politik dan geopolitik menjadi salah satu pertimbangan bisnis keberlanjutan. 

Sinyal Bahaya Mengintai! Efek Jeda Suku Bunga BI 4,75% Berpotensi Menjerat Laba Bank
| Senin, 30 Maret 2026 | 09:15 WIB

Sinyal Bahaya Mengintai! Efek Jeda Suku Bunga BI 4,75% Berpotensi Menjerat Laba Bank

Masyarakat cenderung makin berhati-hati dalam mengambil komitmen pembiayaan jangka panjang, seperti KPR dan KKB.

Perluas Segmen OEM dan Baterai EV, Cek Rekomendasi dan Target Harga Saham DRMA
| Senin, 30 Maret 2026 | 08:30 WIB

Perluas Segmen OEM dan Baterai EV, Cek Rekomendasi dan Target Harga Saham DRMA

Mandiri Sekuritas memproyeksikan laba bersih 2026 DRMA bakal terbang sekitar 23,46% menjadi di kisaran Rp 805 miliar.

Menengok Potensi Sektor Saham di Kuartal Kedua
| Senin, 30 Maret 2026 | 08:03 WIB

Menengok Potensi Sektor Saham di Kuartal Kedua

Memasuki kuartal II-2026, pundak investor dalam negeri menanggung sentimen negatif. Sentimen apa saja yang harus diawasi market?

Saham BRMS Mulai Bangkit, Disengat Aksi Borong Blackrock, Vanguard Hingga Manulife
| Senin, 30 Maret 2026 | 08:00 WIB

Saham BRMS Mulai Bangkit, Disengat Aksi Borong Blackrock, Vanguard Hingga Manulife

Laba bersih PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) pada 2026 diperkirakan mampu melonjak ke angka US$ 94 juta.

Tekanan Jual, Rupiah Loyo dan Sentimen Global, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini
| Senin, 30 Maret 2026 | 07:43 WIB

Tekanan Jual, Rupiah Loyo dan Sentimen Global, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini

Kenaikan harga minyak mentah dan gas alam menjadi sentimen negatif, di tengah kekhawatiran  supply serta dampak kenaikan harga energi ke inflasi

Harga Batubara Membara! Asing Guyur Ratusan Miliar ke Saham AADI, BUMI, ITMG dan PTBA
| Senin, 30 Maret 2026 | 07:30 WIB

Harga Batubara Membara! Asing Guyur Ratusan Miliar ke Saham AADI, BUMI, ITMG dan PTBA

Harga batubara menguat tajam di atas US$ 140 per ton pada Jumat pekan lalu, mendekati level tertingginya sejak Oktober 2024.

Awal Pekan: Persepsi Risiko Jelek, Rupiah Jeblok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 30 Maret 2026 | 07:22 WIB

Awal Pekan: Persepsi Risiko Jelek, Rupiah Jeblok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Dari faktor domestik, persepsi terhadap risiko fiskal, kenaikan CDS dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah menjadi pemberat bursa saham.

Gadai Ramai, Kredit Tetap Landai
| Senin, 30 Maret 2026 | 07:12 WIB

Gadai Ramai, Kredit Tetap Landai

Permintaan gadai naik untuk memenuhi kebutuhan saat Ramadan dan Lebaran.                                 

INDEKS BERITA

Terpopuler