Eks Petinggi Danareksa Sekuritas Ditahan Kejaksaan Agung

Rabu, 03 Juni 2020 | 20:35 WIB
Eks Petinggi Danareksa Sekuritas Ditahan Kejaksaan Agung
[ILUSTRASI. Peningkatkan Perdagangan Harian ------ Pejalan kaki melintas dekat loggo Danareksa Sekuritas di Jakarta, Jumat (9/3). Di awal tahun 2018 Danareksa Sekuritas mencatatkan peningkatan perdagangan rata-rata harian sekitar 40% dibandingkan tahun lalu dimana ra]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua mantan petinggi Danareksa ditahan Kejaksaan Agung, Rabu (3/6) sore. Mereka adalah Marciano Hersondrie Herman mantan Direktur Utama dan Erizal mantan Direktur Operasional dan Teknologi PT Danareksa Sekuritas.

Keduanya langsung ditahan, sore ini, pasca menjalani pemeriksaan sejak pagi hari tadi.

Baik Marciano dan Erizal telah menunjuk Panji Prasetyo, advokat dari kantor hukum Panji Prasetyo Law Offices sebagai kuasa hukumnya.

Kepada KONTAN, Panji menyatakan kedua kliennya datang ke Kejaksaan Agung pada pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka diperiksa sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilias pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada PT Aditya Tirta Renata.

Baca Juga: Kejagung buka kasus kerugian negara di Danareksa, BBTN dan BMRI, ini detailnya

Saat ini, lanjut Panji Marciano dan Erizal ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedangkan dua tersangka lain yang juga ikut diperiksa pada hari ini yaitu Rennier Abdur R Latief Komisaris Utama PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) dan CEO PT Evio Sekuritas, Zakie Mubarak Yos (ZMY) juga ditahan oleh rutan Kejaksaan Agung.

Sekadar mengingatkan, Kejaksaan Agung sejauh ini telah menetapkan delapan tersangka dalam dua kasus PT Danareksa Sekuritas. Dua tersangka berperan dalam dua kasus sekaligus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono mengatakan, para tersangka tersebut berinisial MHH, RARL, ZMY, ERZ, SJD dan TR.

"Nomor 1 (MHH) dan 2 (RARL) menjadi tersangka dalam dua perkara," terang Hari kepada KONTAN, Jumat (22/5).

Merujuk paparan pada pertengahan Februari 2020 silam, Kejagung sempat menyebut lima nama para tersangka. Mereka adalah Rennier Abdur R Latief (RARL) sebelumnya menjabat Komisaris Utama PT Sekawan Intipratama Tbk, Teguh Ramadhani (TR) CEO PT Evio Sekuritas, Zakie Mubarak Yos (ZMY) pemegang saham SIAP. Dua tersangka lainnya datang dari Danareksa, yaitu Marciano Hersondrie Herman (MHH) dan Sujadi (SJD).

Artinya, dari paparan Februari silam, hingga kini ada tambahan satu nama tersangka lagi yakni Erizal (ERZ). Erizal merupakan mantan Direktur Operasional dan Teknologi pada Danareksa Sekuritas.

Komisioner OJK juga diperiksa

Hingga beberapa waktu lalu, Kejagung masih memanggil sejumlah saksi. Kali ini, saksi yang diperiksa Kejagung adalah Hoesen Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Komisioner OJK Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Danareksa Sekuritas

"Dia (Hoesen) diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan direktur PT Danareksa Sekuritas tahun 2015-2017," tutur Hari kepada KONTAN, Senin (25/5).

Hoesen diperiksa dalam kasus Danareksa yang melibatkan PT Evio Sekuritas. Hari tidak menjelaskan bagaimana status Hoesen kemudian, pasca pemeriksaan.

KONTAN telah berupaya menghubungi Hoesen. Namun sayang, hingga berita ini diturunkan, Hoesen tidak menjawab pesan singkat dan panggilan telepon yang dilakukan KONTAN untuk mengklarifikasi pemeriksaan oleh Kejagung.

Namun sejauh ini, nama para tersangka yang disebutkan Hari adalah sama seperti yang telah diterangkan sebelumnya.

Sedikit menyegarkan ingatan, kasus dugaan korupsi Danareksa Sekuritas berawal dari pemberian fasilitas pembiayaan kepada dua debitur, yakni PT Aditya Tirta Renata dan PT Evio Sekuritas.

Kasus tersebut terkuak saat terjadi gagal bayar dari repurchase agreement (repo) atau gadai saham di PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) tahun 2015 silam. Skandal SIAP kemudian menyibak penyalahgunaan fasilitas pembiayaan Danareksa Sekuritas.

Tepatnya pada 3 Juni 2015, PT Aditya Tirta Renata menerima fasilitas pembiayaan repo dari Danareksa Sekuritas sejumlah Rp 50 miliar dengan tenor selama satu tahun hingga 28 Mei 2016.

Atas pembiayaan repo tersebut, Aditya Tirta Renata memberikan jaminan 433 juta saham SIAP dengan memakai acuan harga penutupan perdagangan pada 25 Mei 2015 sebesar Rp 231 per saham plus aset tanah seluas 5.555 meter persegi.

Apesnya, Aditya Tirta Renata mulai absen membayar bunga dan pokok pinjaman ke Danareksa Sekuritas sejak Oktober 2015. Meski Aditya Tirta Renata gagal bayar, Danareksa tidak mengeksekusi kuasa forced sell atas saham SIAP yang dijadikan jaminan.

Sementara kasus fasilitas pembiaayaan Danareksa Sekuritas kepada Evio Sekuritas berlangsung pada sekitar 2014-2015.

Bagikan

Berita Terbaru

Kokoh di 5 Besar Daftar Orang Terkaya, Berikut ini Sumber Kekayaan Keluarga Widjaja
| Rabu, 08 Januari 2025 | 12:00 WIB

Kokoh di 5 Besar Daftar Orang Terkaya, Berikut ini Sumber Kekayaan Keluarga Widjaja

Pada 13 Desember 2024 lalu, Forbes menempatkan Keluarga Widjaja pada posisi terkaya keempat se-Indonesia untuk tahun 2024.

Happy Hapsoro Tender Offer MINA di Harga Rp 25 per Saham, Siapa Mau?
| Rabu, 08 Januari 2025 | 11:46 WIB

Happy Hapsoro Tender Offer MINA di Harga Rp 25 per Saham, Siapa Mau?

Tender offer saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) berlangsung mulai 9 Januari hingga 7 Februari 2025.

Broker Asing Dominasi Nilai Transaksi Saham di BEI, Butuh Campur Tangan Pemerintah
| Rabu, 08 Januari 2025 | 10:53 WIB

Broker Asing Dominasi Nilai Transaksi Saham di BEI, Butuh Campur Tangan Pemerintah

Pemerintah perlu mendorong investor institusi lokal berinvestasi lebih besar di pasar saham Indonesia.

Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Menurun
| Rabu, 08 Januari 2025 | 09:31 WIB

Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Menurun

SPT Tahunan PPh yang disampaikan oleh  wajib pajak hingga 31 Desember 2024 lalu, mencapai 16,52 juta

Dua Mata Pedang Gabung ke BRICS
| Rabu, 08 Januari 2025 | 09:22 WIB

Dua Mata Pedang Gabung ke BRICS

Kementerian Luar Negeri Brasil mengumumkan bahwa Indonesia resmi menjadi anggota BRICS, Selasa (7/1) dini hari

Masih Berat Mengungkit Pertumbuhan Ekonomi
| Rabu, 08 Januari 2025 | 09:17 WIB

Masih Berat Mengungkit Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah mengandalkan momen Ramadan dan guyuran insentif untuk mendorong ekonomi pada kuartal pertama tahun ini

Saham Emiten Barang Baku Masih Sulit Melaju
| Rabu, 08 Januari 2025 | 08:37 WIB

Saham Emiten Barang Baku Masih Sulit Melaju

Kinerja indeks saham sektor barang baku terus melandai sejak akhir Oktober 2024. Analis melihat, ada kemungkinan akibat sudah jenuh beli.

Aksi Jual Investor Asing di Saham Bank Terus Berlanjut, Capai Rekor All-Time High
| Rabu, 08 Januari 2025 | 08:32 WIB

Aksi Jual Investor Asing di Saham Bank Terus Berlanjut, Capai Rekor All-Time High

Ketidakpastian suku bunga acuan dan ekonomi global masih jadi momok utama yang menggerus saham bank.

Mulai 10 Januari, Pengawasan Aset Kripto di Bawah OJK
| Rabu, 08 Januari 2025 | 08:21 WIB

Mulai 10 Januari, Pengawasan Aset Kripto di Bawah OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan mulai melakukan pengawasan penuh terhadap aset kripto pada 10 Januari 2025. 

Kinerja ASSA Tetap Menderu Berkat Ekspansi
| Rabu, 08 Januari 2025 | 08:16 WIB

Kinerja ASSA Tetap Menderu Berkat Ekspansi

Pertumbuhan kinerja positif tersebut PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) berpeluang berlanjut hingga tahun ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler