Eks Petinggi Danareksa Sekuritas Ditahan Kejaksaan Agung

Rabu, 03 Juni 2020 | 20:35 WIB
Eks Petinggi Danareksa Sekuritas Ditahan Kejaksaan Agung
[ILUSTRASI. Peningkatkan Perdagangan Harian ------ Pejalan kaki melintas dekat loggo Danareksa Sekuritas di Jakarta, Jumat (9/3). Di awal tahun 2018 Danareksa Sekuritas mencatatkan peningkatan perdagangan rata-rata harian sekitar 40% dibandingkan tahun lalu dimana ra]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua mantan petinggi Danareksa ditahan Kejaksaan Agung, Rabu (3/6) sore. Mereka adalah Marciano Hersondrie Herman mantan Direktur Utama dan Erizal mantan Direktur Operasional dan Teknologi PT Danareksa Sekuritas.

Keduanya langsung ditahan, sore ini, pasca menjalani pemeriksaan sejak pagi hari tadi.

Baik Marciano dan Erizal telah menunjuk Panji Prasetyo, advokat dari kantor hukum Panji Prasetyo Law Offices sebagai kuasa hukumnya.

Kepada KONTAN, Panji menyatakan kedua kliennya datang ke Kejaksaan Agung pada pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka diperiksa sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilias pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada PT Aditya Tirta Renata.

Baca Juga: Kejagung buka kasus kerugian negara di Danareksa, BBTN dan BMRI, ini detailnya

Saat ini, lanjut Panji Marciano dan Erizal ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedangkan dua tersangka lain yang juga ikut diperiksa pada hari ini yaitu Rennier Abdur R Latief Komisaris Utama PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) dan CEO PT Evio Sekuritas, Zakie Mubarak Yos (ZMY) juga ditahan oleh rutan Kejaksaan Agung.

Sekadar mengingatkan, Kejaksaan Agung sejauh ini telah menetapkan delapan tersangka dalam dua kasus PT Danareksa Sekuritas. Dua tersangka berperan dalam dua kasus sekaligus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono mengatakan, para tersangka tersebut berinisial MHH, RARL, ZMY, ERZ, SJD dan TR.

"Nomor 1 (MHH) dan 2 (RARL) menjadi tersangka dalam dua perkara," terang Hari kepada KONTAN, Jumat (22/5).

Merujuk paparan pada pertengahan Februari 2020 silam, Kejagung sempat menyebut lima nama para tersangka. Mereka adalah Rennier Abdur R Latief (RARL) sebelumnya menjabat Komisaris Utama PT Sekawan Intipratama Tbk, Teguh Ramadhani (TR) CEO PT Evio Sekuritas, Zakie Mubarak Yos (ZMY) pemegang saham SIAP. Dua tersangka lainnya datang dari Danareksa, yaitu Marciano Hersondrie Herman (MHH) dan Sujadi (SJD).

Artinya, dari paparan Februari silam, hingga kini ada tambahan satu nama tersangka lagi yakni Erizal (ERZ). Erizal merupakan mantan Direktur Operasional dan Teknologi pada Danareksa Sekuritas.

Komisioner OJK juga diperiksa

Hingga beberapa waktu lalu, Kejagung masih memanggil sejumlah saksi. Kali ini, saksi yang diperiksa Kejagung adalah Hoesen Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Komisioner OJK Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Danareksa Sekuritas

"Dia (Hoesen) diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan direktur PT Danareksa Sekuritas tahun 2015-2017," tutur Hari kepada KONTAN, Senin (25/5).

Hoesen diperiksa dalam kasus Danareksa yang melibatkan PT Evio Sekuritas. Hari tidak menjelaskan bagaimana status Hoesen kemudian, pasca pemeriksaan.

KONTAN telah berupaya menghubungi Hoesen. Namun sayang, hingga berita ini diturunkan, Hoesen tidak menjawab pesan singkat dan panggilan telepon yang dilakukan KONTAN untuk mengklarifikasi pemeriksaan oleh Kejagung.

Namun sejauh ini, nama para tersangka yang disebutkan Hari adalah sama seperti yang telah diterangkan sebelumnya.

Sedikit menyegarkan ingatan, kasus dugaan korupsi Danareksa Sekuritas berawal dari pemberian fasilitas pembiayaan kepada dua debitur, yakni PT Aditya Tirta Renata dan PT Evio Sekuritas.

Kasus tersebut terkuak saat terjadi gagal bayar dari repurchase agreement (repo) atau gadai saham di PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) tahun 2015 silam. Skandal SIAP kemudian menyibak penyalahgunaan fasilitas pembiayaan Danareksa Sekuritas.

Tepatnya pada 3 Juni 2015, PT Aditya Tirta Renata menerima fasilitas pembiayaan repo dari Danareksa Sekuritas sejumlah Rp 50 miliar dengan tenor selama satu tahun hingga 28 Mei 2016.

Atas pembiayaan repo tersebut, Aditya Tirta Renata memberikan jaminan 433 juta saham SIAP dengan memakai acuan harga penutupan perdagangan pada 25 Mei 2015 sebesar Rp 231 per saham plus aset tanah seluas 5.555 meter persegi.

Apesnya, Aditya Tirta Renata mulai absen membayar bunga dan pokok pinjaman ke Danareksa Sekuritas sejak Oktober 2015. Meski Aditya Tirta Renata gagal bayar, Danareksa tidak mengeksekusi kuasa forced sell atas saham SIAP yang dijadikan jaminan.

Sementara kasus fasilitas pembiaayaan Danareksa Sekuritas kepada Evio Sekuritas berlangsung pada sekitar 2014-2015.

Bagikan

Berita Terbaru

Koreksi Harga Saham KLBF Dimanfaatkan Manulife, Vanguard, Hingga Goldman Sachs
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:42 WIB

Koreksi Harga Saham KLBF Dimanfaatkan Manulife, Vanguard, Hingga Goldman Sachs

Rekomendasi yang dirilis para analis pada Agustus 2025 berjalan, semuanya menyarankan beli saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF). 

Daya Beli Menjadi Risiko RAPBN di Tahun Depan
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:23 WIB

Daya Beli Menjadi Risiko RAPBN di Tahun Depan

Pendapatan negara RAPBN 2026 dipatok di kisaran Rp 3.094 triliun-Rp 3.114 triliun. Belanja dipatok antara Rp 3.800 triliun-Rp 3.820 triliun.

ESG Astra Otoparts (AUTO): Mendukung Transisi Industri Otomotif Lebih Hijau
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:05 WIB

ESG Astra Otoparts (AUTO): Mendukung Transisi Industri Otomotif Lebih Hijau

Menengok upaya penerapan aksi lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dan keberlanjutan dari PT Astra Otoparts Tbk (AUTO).

Atasi Polemik Royalti Musik, UU Hak Cipta Segera Direvisi Tahun Ini
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:01 WIB

Atasi Polemik Royalti Musik, UU Hak Cipta Segera Direvisi Tahun Ini

Revisi UU Hak Cipta untuk menegaskan hak ekonomi dan moral pencipta agar pembagian royalti lebih adil, transparan dan tepat sasaran.

Profit 26,34% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambleg (12 Agustus 2025)
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:56 WIB

Profit 26,34% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambleg (12 Agustus 2025)

Harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang 12 Agustus 2025 turun Rp 21.000 per gram ke Rp 1.924.000 per gram.

Prospek Jangka Panjang Diklaim Positif, Harga Saham BRMS Diproyeksi bisa Sentuh ATH
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:43 WIB

Prospek Jangka Panjang Diklaim Positif, Harga Saham BRMS Diproyeksi bisa Sentuh ATH

Kenaikan produksi serta harga emas yang tetap bertahan di level tinggi menjadi katalis buat PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS).

Sariguna Primatirta (CLEO) Bangun Tiga Fasilitas Produksi Baru
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:40 WIB

Sariguna Primatirta (CLEO) Bangun Tiga Fasilitas Produksi Baru

Saat ini CLEO mengoperasikan 32 pabrik dan sedang membangun tiga fasilitas baru di Palu, Pontianak dan Pekanbaru.

Minna Padi (PADI) Berencana Rights Issue 2,26 Miliar Saham
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:31 WIB

Minna Padi (PADI) Berencana Rights Issue 2,26 Miliar Saham

Rights issue bakal dilakukan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) usai diperolehnya persetujuan RUPSLB pada 17 September 2025.

Champ Resto (ENAK) Siapkan Dana Rp 7 Miliar Untuk Buyback Saham
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:20 WIB

Champ Resto (ENAK) Siapkan Dana Rp 7 Miliar Untuk Buyback Saham

PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK) berniat melaksanakan buyback dengan periode pelaksanaan mulai 13 Agustus 2025 hingga 7 November 2025. 

Harga Saham KEJU Turun Usai Pengumuman Rencana Akuisisi, Serupa dengan MMLP
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:12 WIB

Harga Saham KEJU Turun Usai Pengumuman Rencana Akuisisi, Serupa dengan MMLP

Pada Kamis, 7 Agustus 2025, muncul pengumuman tentang rencana kerja sama strategis antara GOOD dengan perusahaan keju asal Prancis bernama Bel S.A

INDEKS BERITA