Diskon 100% PPnBM Diperpanjang, Penjualan Mobil Bakal Menanjak

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri otomotif menyambut baik perpanjangan masa berlaku diskon 100% Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sektor otomotif hingga akhir tahun 2021.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 120/PMK 010/2021, besaran insentif diskon 100% PPnBM kendaraan bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga Agustus 2021, diperpanjang menjadi hingga Desember 2021.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan